Menu

Mode Gelap

News

OTT Perpajakan, KPK Tetapkan 5 Orang Tersangka Suap Rp 6 M dan Emas 1,3 Kg

badge-check


					KPK melakukan konferensi pers, Minggu, 11 Januari 2025. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan mewah Altira Business Park, dan beberapa kawasan di wilayah  Jakarta Utara, dari 8 orang ditangkap, KPK menentukan lima tersankga, barang bukti uang tunai dan emas 1,3 kg. Foto: liputan6 Perbesar

KPK melakukan konferensi pers, Minggu, 11 Januari 2025. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan mewah Altira Business Park, dan beberapa kawasan di wilayah Jakarta Utara, dari 8 orang ditangkap, KPK menentukan lima tersankga, barang bukti uang tunai dan emas 1,3 kg. Foto: liputan6

Penulis: Yusran Hakim  |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Para pejabat di lingkungan pajak tidak pernah takut hukum, tidak pernah kepada Menteri Keuangan Purbaya dengan segala macam ancamannya. Sampai sekarang, mereka terus mencari modus  celah hukum agar  selamat dari penangkapan, tetapi mereka lupa masih ada KPK yang bisa melakukan operasi tangkap tangan.

Dalam OTT Jumat-Sabtu (9-10 Januari 2026) di area  mewa Altira Business Park, Jakarta Utara, tim KPK berhasil meringkus delapan orang, dan menetapkan lima tersangka, demikian

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa penetapan lima tersangka didasarkan pada kecukupan alat bukti, minimal dua alat bukti, dalam kasus dugaan suap pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara, dalam konferensi pers, Minggu 11 Januari 2026.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada awal Januari 2026, melibatkan pejabat pajak dan pihak swasta yang diduga melakukan suap terkait penurunan pajak untuk PT WP senilai puluhan miliar rupiah.

Kelima tersangka terdiri dari tiga pejabat pajak sebagai penerima suap—Dwi Budi (Kepala KPP Madya Jakut), Agus Syaifudin (Kepala Seksi Waskon), dan Askob Bahtiar (Tim Penilai)—serta dua pihak swasta sebagai pemberi suap, yaitu Abdul Kadim Sahbudin (konsultan pajak) dan Edy Yulianto (staf PT WP).

Para tersangka ditahan selama 20 hari pertama mulai 11-30 Januari 2026 di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih, dengan sangkaan melanggar UU Tipikor jo KUHP.

Kelima tersangka dalam kasus dugaan suap pajak di KPP Madya Jakarta Utara telah diidentifikasi secara resmi oleh KPK pada 11 Januari 2026.

Tersangka Pegawai Pajak

  • Dwi Budi (DWB), Kepala KPP Madya Jakarta Utara.

  • Agus Syaifudin (AGS), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi (Waskon) KPP Madya Jakarta Utara.

  • Askob Bahtiar (ASB), Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara.

Tersangka Pihak Swasta

  • Abdul Kadim Sahbudin (ABD), konsultan pajak.

  • Edy Yulianto (EY), staf PT WP (objek wajib pajak).

Semua tersangka ditahan mulai 11 hingga 30 Januari 2026 di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

Dalam operasi itu KPK juga menyita sejumlah barang bukti:

KPK menyita barang bukti berupa uang tunai (rupiah, valuta asing), dan logam mulia dalam OTT kasus suap pajak KPP Madya Jakarta Utara.

Total nilai barang bukti yang disita mencapai sekitar Rp6 miliar hingga Rp6,38 miliar, ditampilkan pada konferensi pers KPK tanggal 10 Januari 2026.

  • Uang tunai dalam rupiah dan valuta asing (termasuk SGD 165 ribu).

  • Logam mulia sekitar 1,3 kg emas Antam.

Barang bukti ini terkait pengurangan potensi pajak PT Wanatiara Persada dari Rp75 miliar menjadi Rp23 miliar, dengan fee Rp8 miliar. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani Fokuskan Prioritas Efisien di Forum RKPD 2027

16 Januari 2026 - 21:15 WIB

Harlah Ke-2 PKDI di Gresik, Emil Dardak Ngopi Bareng Kades Bahas Fiskal Desa

16 Januari 2026 - 21:08 WIB

Membuka Festival Cublang Suweng 2026, Bupati Warsubi Juga Resmikan Bait Kata School Jombang

16 Januari 2026 - 20:42 WIB

1.235 Atlet TK hingga SMA Ikuti Jombang Pencak Silat Championship II 2026

16 Januari 2026 - 20:23 WIB

Gus Qoyyum Bawa Tausyiah Isra Mi’raj di Jombang, Warsubi: Jagalah Hubungan Antar-Sesama

16 Januari 2026 - 19:53 WIB

Polisi Segel Sekretariat Madas di Jl. Raya Darmo 153 Surabaya, Kasus Mafia Tanah

16 Januari 2026 - 19:32 WIB

UMKM Terancam Anjloknya Rupiah

16 Januari 2026 - 18:46 WIB

Drama 3,5 Jam Ressa di Depan Rumah Denada

16 Januari 2026 - 18:24 WIB

Hajatan 167 Harjasda 2026 Dimeriahkan 45 Acara Spektakuler

16 Januari 2026 - 06:37 WIB

Trending di Nasional