Menu

Mode Gelap

Nasional

OTT Bupati Pati, KPK Sita Rp2,6 Miliar dari Jual Beli Jabatan Perangkat Desa

badge-check


					KPK tunjukkan barang bukti uang dalam OTT Bupati Pati Sudewo. (YouTube/KPK) Perbesar

KPK tunjukkan barang bukti uang dalam OTT Bupati Pati Sudewo. (YouTube/KPK)

Penulis: Agung Sedayu | Editor: Gandung Kardiyono

KREDONEWS.COM, MOJOKERTO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo bersama tiga kepala desa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan calon perangkat desa.

Penetapan ini dilakukan usai operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 19 Januari 2026.

Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut praktik jual beli jabatan di tingkat desa jarang terjadi namun sangat mencederai prinsip keadilan dan meritokrasi.

“Biasanya pemerasan terjadi di level kabupaten atau provinsi, tapi kali ini perangkat desa dimintai uang. Ini sangat miris,” ujarnya.

Selain Sudewo, tersangka lain adalah YON (Kades Karangrowo), JION (Kades Arumanis), dan JAN (Kades Sukorukun).

KPK mengimbau para calon perangkat desa yang menjadi korban untuk kooperatif memberikan keterangan.

Dalam konferensi pers, KPK juga memamerkan barang bukti berupa uang Rp2,6 miliar yang disimpan dalam karung.

Para tersangka ditahan selama 20 hari untuk penyidikan dan dijerat Pasal 12 huruf e UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c KUHP.**

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Patroli Siber BPOM Bongkar 34,8 Juta Produk Ilegal di E-Commerce

7 Maret 2026 - 21:59 WIB

Digitalisasi Peternakan: Smart Kandang Jawab Tantangan Lahan Terbatas

7 Maret 2026 - 21:31 WIB

PLN Gercep Pulihkan Jaringan Listrik Sidoarjo

7 Maret 2026 - 21:08 WIB

Agus Bumi Indonesia: Takjil untuk Kebersamaan di Tugu Yogyakarta

7 Maret 2026 - 08:44 WIB

Ritel Keluhkan Impor Barang Telat Datang: Momentum Lebaran Hilang

6 Maret 2026 - 21:48 WIB

Jelang Lebaran, Permintaan Kredit Mobil Bekas Multifinance Makin Kencang

6 Maret 2026 - 21:40 WIB

Mal Geber Diskon 70-80%, Target Transaksi Tembus Rp 53 T

6 Maret 2026 - 21:29 WIB

Bapanas Awasi Ketat Harga Daging dan Minyak Goreng di Ramadan 1447 H

5 Maret 2026 - 15:06 WIB

Lebaran 2026: Skema One Way Tol Trans-Jawa Resmi Diberlakukan

5 Maret 2026 - 14:55 WIB

Trending di Nasional