Menu

Mode Gelap

News

Nuruddin Kurir Paket Dibegal di Rembang, Uang Setoran Rp 7 Juta Disikat Pelaku

badge-check


					Di tengah jalan, Jumat malam, 27 Desember 20224, saat hendak pulang ke rumhanya, Nuruddin diadang dua pria membawa celurit. Korban dibegal uang Rp 7 juta setoran paket disikat pelalku. Instagram@pasuruaninfo Perbesar

Di tengah jalan, Jumat malam, 27 Desember 20224, saat hendak pulang ke rumhanya, Nuruddin diadang dua pria membawa celurit. Korban dibegal uang Rp 7 juta setoran paket disikat pelalku. Instagram@pasuruaninfo

Penulis: Yoli Andi Purnomo | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, PASURUAN–  Nuruddin (31), seorang kurir paket yang berkendaran sendirian di wilayah Rembang, Pasuruan, Jawa Timur, Jumat malam hari 27 Desember 2024. Di tengah perjalanan pulang usai antar paket, dia diadang dua orang mengendari sepeda motor.

Saat mengendarai motor, dia didatangi dua pria bekendaraan motor membawa celurit. Celurit di sabetkan ke arahnya, mengenai kendaraannya.

Khawatir terkena sabetan senjata lebih parah, korban berhenti. Pada saat behenti itulah, pelaku merempas tas korban berisi uang Rp 7 juta, hasil setoran yang harus dibayarkan ke perusahaan.

Seorang kurir paket menjadi korban pembegalan yang dilakukan orang tidak dikenal. Uang setoran jutaan rupiah dirampas pelaku.

Kejadian dialami Nuruddin (31), seorang kurir paket yang berkendara sendirian di wilayah Rembang, pada malam hari. Di tengah perjalanan pulang usai antar paket, dia diadang dua orang dengan mengendari sepeda motor.

“Korban awalnya pulang habis kirim paket, di tengah jalan dipepet dua orang yang mencoba bacok korban. Namun tidak mengenai korban dan hanya tas yang diambil,” kata Kanit Reskrim Polsek Rembang, Aipda Agus, Sabtu, 28 Desember 2024.  Dia telah menerima laporan kejadian ini, dan segera melakukan pelacakan.

Kawasan Rembang termasuk wilayah yang banyak terjadi tindakan kejahatan, sebelumnya tanggal 6 Januari 2023, seorang pemuda bernama Sofi menjadi korban pembegalan di Jl. Raya Rembang, Pasuruan. Ia mengalami luka bacok di kepala dan tangan, dan sepeda motornya dirampas oleh pelaku.

Kejadian ini terjadi di lokasi yang ramai, dekat Masjid Agung Rembang, dan melibatkan beberapa saksi yang segera membantu korban dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.

Nahas menimpa dua pelajar asal Kecamatan Rembang, jadi korban pembegalan di jembatan layang tol Gempas (Gempol-Pasuruan), di Dusun Bunut Utara, Desa Pejangkungan, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.

Insiden pembegalan tersebut terjadi pada Selasa, 4 Januari 2022,  sekitar pukul 08.30. Dua siswi ini berinisial FNI dan MA, keduanya asal Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.

Kapolsek Rembang AKP Pujianto menjelaskan, pembegalan ini terjadi sekitar pukul 08.00, di Dusun Bunut Utara, Desa Pejangkungan, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. “Kedua korban pelajar ini masih sekolah di SMK Rembang,” kata kata Pujianto, Selasa, 4 Januari 2024. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi pada 11–14 Februari 2026

11 Februari 2026 - 13:54 WIB

PO Sumber Selamat Hantam Minibus di Jalan Raya Gelagah Perak, Sopir Espass Terjepit Pingsan Luka Berat

11 Februari 2026 - 12:42 WIB

Panggilan Kedua Khofifah ke Pengadilan Tipikor, Cak Sholeh: Jika Tidak Hadir Lagi Lakukan Upaya Paksa

11 Februari 2026 - 12:00 WIB

159 Siswa HKBP Sidikalang Dirawat di RSUD, Kepala BGN Sumut Tutup Sementara SPPG Pemasok

11 Februari 2026 - 10:51 WIB

Negara Rugi Rp 74,3 Miliar, Kajati Menahan Dji Lie Alianto Bos Distribusi Utama Semen Baturaja Sumsel

11 Februari 2026 - 10:15 WIB

Pemkab Lelang 5 Jabatan Eselon II, Sekda Agus Purnomo: Terbuka untuk ASN dari Luar Jombang

11 Februari 2026 - 09:46 WIB

Kadisperta M Rony: Panen Raya Mulai Pertengahan Maret, Optimistis Produksi Padi Jombang Meningkat

11 Februari 2026 - 09:41 WIB

Semeru dan Merapi Janjian Erupsi, Pantai Laut Selatan 3 Kali Gempa Sederet 10 Februari 2026

11 Februari 2026 - 09:13 WIB

Pandji Pragiwaksono Jalani Upacara Adat Toraja: Kena Denda Seekor Babi dan 5 Ekor Ayam

11 Februari 2026 - 00:15 WIB

Trending di Headline