Menu

Mode Gelap

Nasional

Ning Ita: Perlindungan ASN Bukan hanya Bentuk Penghargaan tetapi Kewajiban Negara

badge-check


					Sosialisasi Manfaat Jaminan Hari Tua bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Dok.Humas Perbesar

Sosialisasi Manfaat Jaminan Hari Tua bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Dok.Humas

Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, KOTA MOJOKERTO – Fasilitasi bagi ASN secara konsisten dilakukan oleh Pemerintah Kota Mojokerto melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Pemkot Mojokerto bekerja sama dengan PT Taspen (Persero) menggelar kegiatan Sosialisasi Manfaat Jaminan Hari Tua bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan layanan Taspen Group bagi ASN, di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, pada Senin (3/11/2025).

Dalam kegiatan yang digelar secara hybrid ini diikuti 524 peserta.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan bahwa perlindungan terhadap ASN merupakan kewajiban negara yang memiliki dasar hukum kuat.

Sebagaimana tertuang dalam berbagai regulasi, mulai dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969 tentang pensiun pegawai hingga PP Nomor 66 Tahun 2017 tentang jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi ASN.

“Pelaksanaan sosialisasi ini memiliki dasar hukum yang kuat. Perlindungan terhadap ASN bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi juga kewajiban negara,” kata Ning Ita sapaan akrab wali kota Mojokerto.

Ia menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini juga merupakan tindak lanjut dari surat Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri tertanggal 22 September 2025 tentang optimalisasi layanan pembayaran manfaat program Taspen.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berupaya memastikan seluruh ASN, termasuk P3K, memiliki pemahaman yang jelas tentang hak-hak jaminan sosial, tabungan hari tua, dan manfaat layanan Taspen lainnya.

“ASN adalah motor penggerak pemerintahan. Maka kesejahteraan, masa depan, dan hari tua mereka harus dipastikan dengan baik.

Kita tidak hanya membutuhkan ASN saat mereka mengabdi, tetapi juga harus menjamin kehidupan mereka setelah purna tugas,” lanjutnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, jajaran pejabat BKPSDM, serta perwakilan PT Taspen (Persero) yaitu Muhammad Amir Mustofa.**

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Gresik Meringkus Ayah Kandung yang Jadikan Anak Perempuannya Budak Nafsu

12 November 2025 - 20:47 WIB

Puskesmas Pulo Lor Jombang Punya 15 Santri Binaan Berperilaku Hidup Bersih dan Sehat

12 November 2025 - 20:06 WIB

Cegah Konflik, Kesbangkpol Jombang Sosialisasikan Early Warning System dan Quick Respone

12 November 2025 - 19:17 WIB

BGN Akui Data Keracunan MBG Beda dengan Kemenkes

12 November 2025 - 18:45 WIB

Budi Sarwoto: Baru Seumur Jagung Tim Pembina Posyandu Jombang Masuk 8 Besar Terbaik Jawa Timur

12 November 2025 - 18:43 WIB

Penurunan Stunting, Bupati Jombang Mendapat Penghargaan Intervensi Spesifik Terbaik dari Menteri Kesehatan

12 November 2025 - 18:06 WIB

Teror Pocong di Hajatan Gegerkan Warga Pati, Kades Duga Pesugihan

12 November 2025 - 17:33 WIB

Gudeg! Jamuan Makan Malam ala GKR Mangkubumi untuk Tamunya dari Jepang

12 November 2025 - 16:51 WIB

Truk Bermuatan Kayu Hantam Rumah dan Warga di Candipuro: Satu Tewas, Empat Luka-Luka

12 November 2025 - 14:43 WIB

Trending di Nasional