Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

Ning Ita: Perlindungan ASN Bukan hanya Bentuk Penghargaan tetapi Kewajiban Negara

badge-check


					Sosialisasi Manfaat Jaminan Hari Tua bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Dok.Humas Perbesar

Sosialisasi Manfaat Jaminan Hari Tua bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Dok.Humas

Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, KOTA MOJOKERTO – Fasilitasi bagi ASN secara konsisten dilakukan oleh Pemerintah Kota Mojokerto melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Pemkot Mojokerto bekerja sama dengan PT Taspen (Persero) menggelar kegiatan Sosialisasi Manfaat Jaminan Hari Tua bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan layanan Taspen Group bagi ASN, di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, pada Senin (3/11/2025).

Dalam kegiatan yang digelar secara hybrid ini diikuti 524 peserta.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan bahwa perlindungan terhadap ASN merupakan kewajiban negara yang memiliki dasar hukum kuat.

Sebagaimana tertuang dalam berbagai regulasi, mulai dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969 tentang pensiun pegawai hingga PP Nomor 66 Tahun 2017 tentang jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi ASN.

“Pelaksanaan sosialisasi ini memiliki dasar hukum yang kuat. Perlindungan terhadap ASN bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi juga kewajiban negara,” kata Ning Ita sapaan akrab wali kota Mojokerto.

Ia menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini juga merupakan tindak lanjut dari surat Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri tertanggal 22 September 2025 tentang optimalisasi layanan pembayaran manfaat program Taspen.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berupaya memastikan seluruh ASN, termasuk P3K, memiliki pemahaman yang jelas tentang hak-hak jaminan sosial, tabungan hari tua, dan manfaat layanan Taspen lainnya.

“ASN adalah motor penggerak pemerintahan. Maka kesejahteraan, masa depan, dan hari tua mereka harus dipastikan dengan baik.

Kita tidak hanya membutuhkan ASN saat mereka mengabdi, tetapi juga harus menjamin kehidupan mereka setelah purna tugas,” lanjutnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, jajaran pejabat BKPSDM, serta perwakilan PT Taspen (Persero) yaitu Muhammad Amir Mustofa.**

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kejar Target FLPP, Pemerintah Siapkan Akad Massal 71.000 Rumah Subsidi

27 September 2026 - 19:29 WIB

Beban Kontraktor Bertambah, Harga Semen dan Besi Beton di Jatim Terus Menanjak

27 September 2026 - 18:50 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Beras Masih di Atas HET, Cabai Naik

27 September 2026 - 18:38 WIB

ESDM Tegaskan Isu Pertalite Naik Hoaks, Harga Tak Berubah

25 September 2026 - 21:29 WIB

Surat Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Beredar, Komdigi Buka Suara

25 September 2026 - 21:17 WIB

PIHPS: Cabai Rawit Tembus Lebih dari Rp100 ribu Per Kilogram

24 September 2026 - 19:59 WIB

Pengusaha Kapal Akui Tak Semua Operator Berani Angkut Kendaraan Listrik

24 September 2026 - 19:48 WIB

Sekolah Negeri Bakal Digratiskan, Mendikdasmen: Dimulai dari TK hingga Kuliah

23 September 2026 - 20:43 WIB

Warga RI Usia 17 Tahun Bakal Dapat Rp 50 Ribu, Pemerintah Siapkan Rp 3,8 T

23 September 2026 - 19:59 WIB

Trending di Nasional