Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, MOJOKERTO – Sebanyak 1.116 PPPK Paruh Waktu Pemerintah Kota Mojokerto mengikuti pembekalan di Mall Pelayanan Publik Gajah Mada.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari (Ning Ita), menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu adalah bagian dari ASN yang wajib mendukung visi, misi, dan Panca Cita Kota Mojokerto.
Ia mengingatkan agar rasa syukur atas pengangkatan diwujudkan dengan kinerja, integritas, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“PPPK Paruh Waktu memiliki landasan hukum jelas dan tanggung jawab setara ASN lainnya. Terapkan nilai BerAKHLAK, jadilah teladan di tengah masyarakat,” pesan Ning Ita.
Kepala BKPSDM Kota Mojokerto, Muraji, menambahkan bahwa pembekalan ini bertujuan menyamakan persepsi, memperkuat pemahaman sistem manajemen ASN, serta meningkatkan tata kelola kinerja dan administrasi.
Pemerintah berharap seluruh PPPK Paruh Waktu bekerja profesional, berorientasi pada pelayanan publik, dan berkontribusi optimal bagi pembangunan daerah.**









