Menu

Mode Gelap

News

Mojokerto Tutup Enam Pasar Hewan Selama 14 Hari untuk Cegah PMK

badge-check


					Sebanyak 6 pasar hewan di Mojokerto ditutup sementara selama 14 hari, untuk menekan penyebaran penyakit mulut dan kaki (PMK) di Mojokerto. Foto: majalahnurani.com
Perbesar

Sebanyak 6 pasar hewan di Mojokerto ditutup sementara selama 14 hari, untuk menekan penyebaran penyakit mulut dan kaki (PMK) di Mojokerto. Foto: majalahnurani.com

Penulis: Wibisono  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MOJOKERTO – Tutik Suryaningdyah, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, mwengumumkan penutupan enam lokasi pasar hewan di Mojokerto, Jawea Timur.

Ke enam pasar hewan itu ada di desa Pandanarum, Ngerame, Pohjejer, Mojodadi, Berat Kulon dan Karangdieng.

Pada pintu gerbang pasar hewan Pandanarum, misalnya, disana dipasang banner spanduk bertuliskan: Pemberitahuan, penetapan sementara opersional  pasar hewan se-Kabupaten Mojokerto mulai 15-28 Januari 2025. 

Sebagai upaya kewaspadaan dini peningkatan kasus penyakit hewan menular strategis (PHMS) dna mengantisipasi penyebaran wabah PMK di Kabupaten Mojokerto.

Keputusan ini diambil berdasarkan Surat Edaran dari Menteri Pertanian, mengingat pasar hewan merupakan salah satu tempat potensial penularan penyakit.

Ia menjelaskan bahwa penutupan ini berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 15 hingga 28 Januari 2025, sebagai langkah untuk menanggulangi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang telah menginfeksi 357 ekor sapi di daerah tersebut.

Keputusan ini diambil berdasarkan Surat Edaran dari Menteri Pertanian, mengingat pasar hewan merupakan salah satu tempat potensial penularan penyakit.

Data dari Disperta Kabupaten Mojokerto, jumlah sapi terpapar PMK mencapai 357 per 16 Januari 2025. Dari jumlah tersebut, 18 ekor mati, 14 ekor dipotong paksa, 302 ekor sembuh dan 17 ekor masih sakit.

Penutupan sementara ini, semata-mata untuk mengurangi penyebaran penyakit PMK yang saat tengah semakin meningkat di wilayah Mojokerto. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejakgung Tetapkan Bos Mafia Minyak Riza Chalid sebagai Tersangka, Kini Berada di Luar Negeri

11 Juli 2025 - 17:35 WIB

Pengadaan EDC di BRI Rp 2,1 Triliun Negara Rugi Rp 744 M, KPK Tetapkan Lima Tersangka

11 Juli 2025 - 16:39 WIB

Rakor Peluncuran Sekolah Rakyat di Jombang, Kepala Sekolah Andik Winarno Diperkuat 18 Guru

11 Juli 2025 - 15:42 WIB

PPATK Bekukan 10 Juta Rekening Tidak Layak Penerima Bansos Total Nilai Rp 2 Triliun

11 Juli 2025 - 11:47 WIB

Korupsi Pembangunan Masjid Agung Karanganyar Rp 29 Miliar, Kejaksaan Menahan Lima Tersangka

11 Juli 2025 - 10:43 WIB

Jombang Punya 306 Kopdeskel Merah Putih, Siapkan Bimtek dan Uji Kompetensi Pengurus Koperasi

11 Juli 2025 - 09:48 WIB

10 Pegawai Panglungan Sudah Gajian, Agus Mujiono: Dibayar dari Hasil Panen Cengkih dan Kopi

11 Juli 2025 - 08:56 WIB

Mantan Bupati Jombang Ali Fikri Tutup Usia, Warsubi: Semangat Pengabdiannya Jadi Teladan

11 Juli 2025 - 07:57 WIB

Prof Paiman Raharjo Dicopot, Stella Christie Masuk Jajaran Komisaris PT Pertamina Hulu Energi

10 Juli 2025 - 22:26 WIB

Trending di Headline