Menu

Mode Gelap

News

Merespon Laporan Pungli dari Kedubes China, Agus Andrianto Nonaktifkan Seluruh Pejabat Imigrasi Soekarno Hatta

badge-check


					Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan seluruh pejabat di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu 1 Februari 2025. Instagram@dennysiregar Perbesar

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan seluruh pejabat di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu 1 Februari 2025. Instagram@dennysiregar

Penulis: Hadi S. Purwanto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto  mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan seluruh pejabat di kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu 1 Februari 2025.

Tindakan ini terkait kasus kasus pungutan liar (pungli) yang melibatkan warga negara China di Bandara Soekarno-Hatta, semua pejabat di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Arfa Yudha Indriawan termasuk  salah satu pejabat yang disebutkan dalam laporan dan terkena mutasi. Ia dibebastugaskan dan kini sedang menjalani pembinaan di Kanwil DKI Jakarta

Keputusan ini diambil ole Agus Andrianto, sebagai respons terhadap laporan mengenai pemerasan yang terjadi antara Februari 2024 hingga Januari 2025 di wilayah kerja Imigrasi Soekarno-Hatta.

Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap laporan mengenai pungutan liar (pungli) yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal China.

Kedutaan Besar China melaporkan bahwa setidaknya 44 warganya menjadi korban pemerasan oleh petugas imigrasi di bandara tersebut antara Februari 2024 hingga Januari 2025, dengan total uang yang dikembalikan mencapai sekitar Rp 32.750.000.

Menteri Agus menegaskan bahwa semua pejabat yang namanya tercantum dalam data yang diberikan oleh Kedubes China sedang dalam proses pemeriksaan internal.

Dia menyatakan pentingnya menjaga integritas dan kualitas pelayanan imigrasi, serta menekankan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap oknum yang terbukti melakukan kesalahan.

Kedubes China juga mengapresiasi langkah bersih-bersih ini dan berharap agar ke depan, pihak imigrasi dapat memasang tanda-tanda yang mengingatkan untuk tidak memberikan tip, serta menyediakan saluran pengaduan bagi warganya.

Kedutaan Besar China melaporkan adanya daftar kejadian pungutan liar (pungli) yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta antara Februari 2024 hingga Januari 2025. Dalam laporan tersebut, tercatat setidaknya 44 kasus pemerasan yang melibatkan warga negara China.

Kedutaan juga berharap agar langkah-langkah pencegahan seperti pemasangan tanda-tanda peringatan tentang larangan memberikan tip dapat diterapkan di bandara.

Kedutaan juga berharap agar langkah-langkah pencegahan seperti pemasangan tanda-tanda peringatan tentang larangan memberikan tip dapat diterapkan di bandara.

Pada 21 Januari 2025, Kedutaan Besar China mengirimkan surat kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Indonesia, melaporkan adanya dugaan pemerasan terhadap warganya.
Laporan ini mencakup 44 kasus pungli yang terjadi antara Februari 2024 hingga Januari 2025, dengan total uang yang dikembalikan mencapai sekitar Rp 32.750.000 kepada lebih dari 60 warga negara China.
Pada 17 Januari 2025, dua warga negara China mengunggah video di TikTok yang mengklaim ada pungli di Bandara Soekarno-Hatta. Video ini menjadi viral dan memicu perhatian publik.
Setelah video viral, pada 24 Januari 2025, Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap kedua WNA tersebut (LB dan LJ) karena menyebarkan informasi negatif. Namun, setelah memeriksa rekaman CCTV, tidak ditemukan bukti pungli, dan mereka mengakui bahwa uang yang dibawa digunakan untuk membayar visa on arrival.
Menyusul laporan dari Kedubes China, pada 1 Februari 2025, Menteri Imigrasi Agus Andrianto mengumumkan bahwa semua pejabat di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta dicopot dari jabatannya dan sedang dalam proses pemeriksaan internal.
Kedutaan Besar China juga meminta agar tanda-tanda peringatan tentang larangan memberi tip dipasang di area imigrasi untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Menteri Agus menegaskan pentingnya menjaga integritas pelayanan imigrasi dan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti terlibat dalam praktik pungli. **
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gaya Komunikasi Politik Menkeu Purbaya Disorot DPR RI

14 Oktober 2025 - 18:09 WIB

BBM Etanol 10 Persen, Harga Harus Lebih Murah, Namun Tetap Saja Rugi

14 Oktober 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lantik Pengurus Baznas: Jalankan Penuh Ikhlas dan Bertanggung Jawab

14 Oktober 2025 - 15:08 WIB

Petrokimia Perkenalkan Pemupukan Petro Spring, Gunakan Drone 8 Jam Rp 6 Juta

14 Oktober 2025 - 14:23 WIB

Kepsek Tampar Siswa Ketahuan Merokok, Orang Tua Lapor Polisi 630 Pelajar Demo

14 Oktober 2025 - 12:39 WIB

Hasil Autopsi: Penyebab Kematian Tersangka Curwan di Lumajang Asam Lambung

14 Oktober 2025 - 12:24 WIB

Prabowo Hapus PIK 2 dari Daftar Proyek Strategis Nasional, Saham Langsung Anjlok!

14 Oktober 2025 - 11:51 WIB

Ian Douglas Martin Penulis Buku Politik Jatah Preman: Isinya Bikin Merinding

14 Oktober 2025 - 10:58 WIB

Nvidia DGX Spark Superkomputer AI Operasi 1.000 Triliun/Detik, Harga Rp 67 Juta

14 Oktober 2025 - 10:03 WIB

Trending di Headline