Menu

Mode Gelap

News

Merespon Laporan Pungli dari Kedubes China, Agus Andrianto Nonaktifkan Seluruh Pejabat Imigrasi Soekarno Hatta

badge-check


					Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan seluruh pejabat di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu 1 Februari 2025. Instagram@dennysiregar Perbesar

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan seluruh pejabat di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu 1 Februari 2025. Instagram@dennysiregar

Penulis: Hadi S. Purwanto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto  mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan seluruh pejabat di kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu 1 Februari 2025.

Tindakan ini terkait kasus kasus pungutan liar (pungli) yang melibatkan warga negara China di Bandara Soekarno-Hatta, semua pejabat di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Arfa Yudha Indriawan termasuk  salah satu pejabat yang disebutkan dalam laporan dan terkena mutasi. Ia dibebastugaskan dan kini sedang menjalani pembinaan di Kanwil DKI Jakarta

Keputusan ini diambil ole Agus Andrianto, sebagai respons terhadap laporan mengenai pemerasan yang terjadi antara Februari 2024 hingga Januari 2025 di wilayah kerja Imigrasi Soekarno-Hatta.

Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap laporan mengenai pungutan liar (pungli) yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal China.

Kedutaan Besar China melaporkan bahwa setidaknya 44 warganya menjadi korban pemerasan oleh petugas imigrasi di bandara tersebut antara Februari 2024 hingga Januari 2025, dengan total uang yang dikembalikan mencapai sekitar Rp 32.750.000.

Menteri Agus menegaskan bahwa semua pejabat yang namanya tercantum dalam data yang diberikan oleh Kedubes China sedang dalam proses pemeriksaan internal.

Dia menyatakan pentingnya menjaga integritas dan kualitas pelayanan imigrasi, serta menekankan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap oknum yang terbukti melakukan kesalahan.

Kedubes China juga mengapresiasi langkah bersih-bersih ini dan berharap agar ke depan, pihak imigrasi dapat memasang tanda-tanda yang mengingatkan untuk tidak memberikan tip, serta menyediakan saluran pengaduan bagi warganya.

Kedutaan Besar China melaporkan adanya daftar kejadian pungutan liar (pungli) yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta antara Februari 2024 hingga Januari 2025. Dalam laporan tersebut, tercatat setidaknya 44 kasus pemerasan yang melibatkan warga negara China.

Kedutaan juga berharap agar langkah-langkah pencegahan seperti pemasangan tanda-tanda peringatan tentang larangan memberikan tip dapat diterapkan di bandara.

Kedutaan juga berharap agar langkah-langkah pencegahan seperti pemasangan tanda-tanda peringatan tentang larangan memberikan tip dapat diterapkan di bandara.

Pada 21 Januari 2025, Kedutaan Besar China mengirimkan surat kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Indonesia, melaporkan adanya dugaan pemerasan terhadap warganya.
Laporan ini mencakup 44 kasus pungli yang terjadi antara Februari 2024 hingga Januari 2025, dengan total uang yang dikembalikan mencapai sekitar Rp 32.750.000 kepada lebih dari 60 warga negara China.
Pada 17 Januari 2025, dua warga negara China mengunggah video di TikTok yang mengklaim ada pungli di Bandara Soekarno-Hatta. Video ini menjadi viral dan memicu perhatian publik.
Setelah video viral, pada 24 Januari 2025, Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap kedua WNA tersebut (LB dan LJ) karena menyebarkan informasi negatif. Namun, setelah memeriksa rekaman CCTV, tidak ditemukan bukti pungli, dan mereka mengakui bahwa uang yang dibawa digunakan untuk membayar visa on arrival.
Menyusul laporan dari Kedubes China, pada 1 Februari 2025, Menteri Imigrasi Agus Andrianto mengumumkan bahwa semua pejabat di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta dicopot dari jabatannya dan sedang dalam proses pemeriksaan internal.
Kedutaan Besar China juga meminta agar tanda-tanda peringatan tentang larangan memberi tip dipasang di area imigrasi untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Menteri Agus menegaskan pentingnya menjaga integritas pelayanan imigrasi dan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti terlibat dalam praktik pungli. **
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

OPM Klaim Tembak Pesawat Wapres Gibran, Pengdam: Tak Ada Agenda Pesawat ke Yahukimo

16 Januari 2026 - 23:34 WIB

Boyamin Saiman Lapor ke KPK, Ada Istri Pejabat di Kemenag Punya Rekening Rp 32 Miliar

16 Januari 2026 - 23:05 WIB

OPM Ancam Bakar Semua Sekolah di Papua yang Ajarkan Pancasila

16 Januari 2026 - 22:35 WIB

Kawuk Raja dari Madiun Bersertipkat BRIN: Gurih Mewah Saingan Berat Durian Musang King

16 Januari 2026 - 22:19 WIB

Kawanan Pencuri Bobol Tembok Toko Perhiasan Gondol Emas Rp 1 Miliar di Magetan, Polisi Ringkus 5 Tersangka

16 Januari 2026 - 21:53 WIB

Aston Gresik Hadirkan Sensasi Street Food Seoul dalam “60 Seconds to Seoul”

16 Januari 2026 - 21:24 WIB

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani Fokuskan Prioritas Efisien di Forum RKPD 2027

16 Januari 2026 - 21:15 WIB

Harlah Ke-2 PKDI di Gresik, Emil Dardak Ngopi Bareng Kades Bahas Fiskal Desa

16 Januari 2026 - 21:08 WIB

Membuka Festival Cublang Suweng 2026, Bupati Warsubi Juga Resmikan Bait Kata School Jombang

16 Januari 2026 - 20:42 WIB

Trending di Headline