Penulis: Hadi S. Purwanto | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JAKARTA- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan seluruh pejabat di kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu 1 Februari 2025.

Tindakan ini terkait kasus kasus pungutan liar (pungli) yang melibatkan warga negara China di Bandara Soekarno-Hatta, semua pejabat di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Arfa Yudha Indriawan termasuk salah satu pejabat yang disebutkan dalam laporan dan terkena mutasi. Ia dibebastugaskan dan kini sedang menjalani pembinaan di Kanwil DKI Jakarta
Keputusan ini diambil ole Agus Andrianto, sebagai respons terhadap laporan mengenai pemerasan yang terjadi antara Februari 2024 hingga Januari 2025 di wilayah kerja Imigrasi Soekarno-Hatta.
Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap laporan mengenai pungutan liar (pungli) yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal China.
Kedutaan Besar China melaporkan bahwa setidaknya 44 warganya menjadi korban pemerasan oleh petugas imigrasi di bandara tersebut antara Februari 2024 hingga Januari 2025, dengan total uang yang dikembalikan mencapai sekitar Rp 32.750.000.
Menteri Agus menegaskan bahwa semua pejabat yang namanya tercantum dalam data yang diberikan oleh Kedubes China sedang dalam proses pemeriksaan internal.
Dia menyatakan pentingnya menjaga integritas dan kualitas pelayanan imigrasi, serta menekankan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap oknum yang terbukti melakukan kesalahan.
Kedubes China juga mengapresiasi langkah bersih-bersih ini dan berharap agar ke depan, pihak imigrasi dapat memasang tanda-tanda yang mengingatkan untuk tidak memberikan tip, serta menyediakan saluran pengaduan bagi warganya.
Kedutaan Besar China melaporkan adanya daftar kejadian pungutan liar (pungli) yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta antara Februari 2024 hingga Januari 2025. Dalam laporan tersebut, tercatat setidaknya 44 kasus pemerasan yang melibatkan warga negara China.
Kedutaan juga berharap agar langkah-langkah pencegahan seperti pemasangan tanda-tanda peringatan tentang larangan memberikan tip dapat diterapkan di bandara.
Kedutaan juga berharap agar langkah-langkah pencegahan seperti pemasangan tanda-tanda peringatan tentang larangan memberikan tip dapat diterapkan di bandara.