Menu

Mode Gelap

News

Merespon Laporan Pungli dari Kedubes China, Agus Andrianto Nonaktifkan Seluruh Pejabat Imigrasi Soekarno Hatta

badge-check


					Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan seluruh pejabat di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu 1 Februari 2025. Instagram@dennysiregar Perbesar

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan seluruh pejabat di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu 1 Februari 2025. Instagram@dennysiregar

Penulis: Hadi S. Purwanto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto  mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan seluruh pejabat di kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu 1 Februari 2025.

Tindakan ini terkait kasus kasus pungutan liar (pungli) yang melibatkan warga negara China di Bandara Soekarno-Hatta, semua pejabat di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Arfa Yudha Indriawan termasuk  salah satu pejabat yang disebutkan dalam laporan dan terkena mutasi. Ia dibebastugaskan dan kini sedang menjalani pembinaan di Kanwil DKI Jakarta

Keputusan ini diambil ole Agus Andrianto, sebagai respons terhadap laporan mengenai pemerasan yang terjadi antara Februari 2024 hingga Januari 2025 di wilayah kerja Imigrasi Soekarno-Hatta.

Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap laporan mengenai pungutan liar (pungli) yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal China.

Kedutaan Besar China melaporkan bahwa setidaknya 44 warganya menjadi korban pemerasan oleh petugas imigrasi di bandara tersebut antara Februari 2024 hingga Januari 2025, dengan total uang yang dikembalikan mencapai sekitar Rp 32.750.000.

Menteri Agus menegaskan bahwa semua pejabat yang namanya tercantum dalam data yang diberikan oleh Kedubes China sedang dalam proses pemeriksaan internal.

Dia menyatakan pentingnya menjaga integritas dan kualitas pelayanan imigrasi, serta menekankan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap oknum yang terbukti melakukan kesalahan.

Kedubes China juga mengapresiasi langkah bersih-bersih ini dan berharap agar ke depan, pihak imigrasi dapat memasang tanda-tanda yang mengingatkan untuk tidak memberikan tip, serta menyediakan saluran pengaduan bagi warganya.

Kedutaan Besar China melaporkan adanya daftar kejadian pungutan liar (pungli) yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta antara Februari 2024 hingga Januari 2025. Dalam laporan tersebut, tercatat setidaknya 44 kasus pemerasan yang melibatkan warga negara China.

Kedutaan juga berharap agar langkah-langkah pencegahan seperti pemasangan tanda-tanda peringatan tentang larangan memberikan tip dapat diterapkan di bandara.

Kedutaan juga berharap agar langkah-langkah pencegahan seperti pemasangan tanda-tanda peringatan tentang larangan memberikan tip dapat diterapkan di bandara.

Pada 21 Januari 2025, Kedutaan Besar China mengirimkan surat kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Indonesia, melaporkan adanya dugaan pemerasan terhadap warganya.
Laporan ini mencakup 44 kasus pungli yang terjadi antara Februari 2024 hingga Januari 2025, dengan total uang yang dikembalikan mencapai sekitar Rp 32.750.000 kepada lebih dari 60 warga negara China.
Pada 17 Januari 2025, dua warga negara China mengunggah video di TikTok yang mengklaim ada pungli di Bandara Soekarno-Hatta. Video ini menjadi viral dan memicu perhatian publik.
Setelah video viral, pada 24 Januari 2025, Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap kedua WNA tersebut (LB dan LJ) karena menyebarkan informasi negatif. Namun, setelah memeriksa rekaman CCTV, tidak ditemukan bukti pungli, dan mereka mengakui bahwa uang yang dibawa digunakan untuk membayar visa on arrival.
Menyusul laporan dari Kedubes China, pada 1 Februari 2025, Menteri Imigrasi Agus Andrianto mengumumkan bahwa semua pejabat di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta dicopot dari jabatannya dan sedang dalam proses pemeriksaan internal.
Kedutaan Besar China juga meminta agar tanda-tanda peringatan tentang larangan memberi tip dipasang di area imigrasi untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Menteri Agus menegaskan pentingnya menjaga integritas pelayanan imigrasi dan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti terlibat dalam praktik pungli. **
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sego Rp2 Ribu: Cara Sederhana untuk Peduli Sesama

24 Juni 2025 - 02:01 WIB

Dokter di Blitar Gratiskan Biaya Operasi Mata Kuli Bangunan, Demi Kemanusiaan

23 Juni 2025 - 12:38 WIB

Bocah Indonesia Umur 5 Tahun Diserang Pria Bersenjata di Singapura

23 Juni 2025 - 12:20 WIB

Balon Udara Terbakar di Brasil, 21 Wisatawan Terjun Bebas 8 Orang Tewas

23 Juni 2025 - 10:31 WIB

77 Jabatan di Pemkab Jombang Masih Lowong, Bupati Warsubi: Persetujuan Kemendgari Belum Turun

23 Juni 2025 - 10:04 WIB

Bupati Warsubi Luncurkan Pantun Meriahkan Sedekah Dusun Bulak Mojokrapak

23 Juni 2025 - 09:28 WIB

Rumah Syukur HUT ke 80 RI, Warsubi: Kepedulian Luar Biasa dari Ponpes Siddhiqiyyah Jombang

23 Juni 2025 - 07:18 WIB

LIRA dan LDC Tegaskan Dukungan Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi

22 Juni 2025 - 20:25 WIB

Hampir 1.000 Kapal Alami Gangguan Sinyal GPS di Dekat Pantai Iran

22 Juni 2025 - 20:21 WIB

Trending di News