Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

Merasa Dikriminalisasi Jokowi, sebagai Ilmuwan Roy Suryo Cs Melapor ke Komnas HAM

badge-check


					Roy Surto CS menggelar konferensi pers, Rabu 21 Mei 2025, di Jakarta, setelah melapor ke Komnas HAM , karena merasa dikriminalisasi oleh Jokowi, terkait ijazah palsu. Dalam konferensi pers itu ada juga Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Rizal Fadillah dan Kurnia. Instagram@jayalah.negriku Perbesar

Roy Surto CS menggelar konferensi pers, Rabu 21 Mei 2025, di Jakarta, setelah melapor ke Komnas HAM , karena merasa dikriminalisasi oleh Jokowi, terkait ijazah palsu. Dalam konferensi pers itu ada juga Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Rizal Fadillah dan Kurnia. [email protected]

Penulis: Yusran Hakim   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Pakar telematika Roy Suryo Cs mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Rabu, 21 Mei 2025. Selain Roy, ada juga Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Rizal Fadillah dan Kurnia.

Roy menyatakan bahwa dirinya sebagai peneliti, dan mempertanyakan penelitiannya kepada polisi. Mereka mendatangi Komnas HAM, karena merasa dikriminalisasi atas laporan yang dibuat oleh Presiden ke-7 Joko Widodo di Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu.

Untuk mengadukan dugaan pelanggaran hak manusia yang kami duga dilakukan oleh saudara Joko Widodo berkaitan dengan adanya sejumlah tindakan kriminalisasi,” ujar Koordinator Non-Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin di Komnas HAM.

Menurutnya, Roy Suryo hanya menjalankan hak konstitusi untuk menyampaikan pendapat berdasarkan ilmu pengetahuan. Namun, tindakan mereka justru dilaporkan oleh Jokowi.

Ahmad juga membeberkan adanya sejumlah pasal yang dipaksakan agar kliennya ini terjerat ranah pidana. Dia menyebut, pendapat Roy Suryo cs soal ijazah palsu ini tak ada kaitannya dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menjadi dasar Jokowi melapor ke Polda Metro.

Komnas HAM hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi atau reaksi publik yang spesifik terkait laporan yang diajukan oleh Roy Suryo dan kawan-kawan. Roy Suryo CS melaporkan dugaan kriminalisasi dan pelanggaran HAM yang mereka alami akibat laporan Presiden Joko Widodo ke Polda Metro Jaya atas tudingan ijazah palsu.

Mereka menduga ada tindakan kriminalisasi terhadap hak berpendapat dan otoritas ilmu pengetahuan yang mereka jalankan, dan meminta Komnas HAM untuk memanggil kepolisian serta pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) guna mengusut kasus ini lebih lanjut.

Roy Suryo dan timnya menegaskan bahwa pertanyaan mereka soal keabsahan ijazah Jokowi adalah bagian dari hak konstitusional dan ilmu pengetahuan, bukan untuk mencemarkan nama baik.

Mereka juga menyatakan bahwa Undang-Undang ITE yang menjadi dasar laporan Jokowi tidak seharusnya dipakai untuk menjerat mereka, karena UU tersebut justru dirancang oleh Roy Suryo sendiri saat menjadi anggota DPR.

Sementara itu, Komnas HAM sampai berita terakhir belum mengeluarkan tanggapan resmi atas pengaduan Roy Suryo CS, dan proses pemeriksaan atau tindak lanjut dari Komnas HAM terhadap laporan tersebut belum diketahui secara pasti dari sumber yang ada. **

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Setelah Sidoarjo, Keracunan MBG Terjadi Nganjuk: 53 Siswa dan Satu Guru SMAN 3 Dibawa ke Rumah Sakit

2 September 2026 - 21:00 WIB

Dua Kapolsek dan Kasihumas Polres Jombang Bergeser

2 September 2026 - 19:09 WIB

RI Posisi ke-4 Kemiskinan Tertinggi Versi Bank Dunia, di Bawah Timor Leste

2 September 2026 - 19:02 WIB

Sertifikasi Halal Berpotensi Buat Harga Kosmetik RI Naik

2 September 2026 - 18:50 WIB

Aksi Pengeroyokan Usai Kegiatan Ijazah Kubro, Polres Jombang Tetapkan 8 Tersangka

2 September 2026 - 15:27 WIB

Keracunan MBG Sidoarjo: 566 Santri/ Siswa Dirawat dari 19 Pondok dan Sekolah

2 September 2026 - 14:57 WIB

120 Santri Manba’ul Hikam Sidoarjo Keracunan MBG, Gus Wachid: Seluruh Penderita Dirawat RS Rujukan

1 September 2026 - 21:48 WIB

Koleksi Baru KBS, Kura-Kura Aldabra Raksasa Hadir untuk Pertama Kalinya

1 September 2026 - 20:00 WIB

Harga BBM di SPBU Pertamina Naik Mulai 1/9/2026, Cek Rincian Harga

1 September 2026 - 19:35 WIB

Trending di Nasional