Menu

Mode Gelap

Nasional

Merasa Dikriminalisasi Jokowi, sebagai Ilmuwan Roy Suryo Cs Melapor ke Komnas HAM

badge-check


					Roy Surto CS menggelar konferensi pers, Rabu 21 Mei 2025, di Jakarta, setelah melapor ke Komnas HAM , karena merasa dikriminalisasi oleh Jokowi, terkait ijazah palsu. Dalam konferensi pers itu ada juga Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Rizal Fadillah dan Kurnia. Instagram@jayalah.negriku Perbesar

Roy Surto CS menggelar konferensi pers, Rabu 21 Mei 2025, di Jakarta, setelah melapor ke Komnas HAM , karena merasa dikriminalisasi oleh Jokowi, terkait ijazah palsu. Dalam konferensi pers itu ada juga Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Rizal Fadillah dan Kurnia. Instagram@jayalah.negriku

Penulis: Yusran Hakim   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Pakar telematika Roy Suryo Cs mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Rabu, 21 Mei 2025. Selain Roy, ada juga Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Rizal Fadillah dan Kurnia.

Roy menyatakan bahwa dirinya sebagai peneliti, dan mempertanyakan penelitiannya kepada polisi. Mereka mendatangi Komnas HAM, karena merasa dikriminalisasi atas laporan yang dibuat oleh Presiden ke-7 Joko Widodo di Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu.

Untuk mengadukan dugaan pelanggaran hak manusia yang kami duga dilakukan oleh saudara Joko Widodo berkaitan dengan adanya sejumlah tindakan kriminalisasi,” ujar Koordinator Non-Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin di Komnas HAM.

Menurutnya, Roy Suryo hanya menjalankan hak konstitusi untuk menyampaikan pendapat berdasarkan ilmu pengetahuan. Namun, tindakan mereka justru dilaporkan oleh Jokowi.

Ahmad juga membeberkan adanya sejumlah pasal yang dipaksakan agar kliennya ini terjerat ranah pidana. Dia menyebut, pendapat Roy Suryo cs soal ijazah palsu ini tak ada kaitannya dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menjadi dasar Jokowi melapor ke Polda Metro.

Komnas HAM hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi atau reaksi publik yang spesifik terkait laporan yang diajukan oleh Roy Suryo dan kawan-kawan. Roy Suryo CS melaporkan dugaan kriminalisasi dan pelanggaran HAM yang mereka alami akibat laporan Presiden Joko Widodo ke Polda Metro Jaya atas tudingan ijazah palsu.

Mereka menduga ada tindakan kriminalisasi terhadap hak berpendapat dan otoritas ilmu pengetahuan yang mereka jalankan, dan meminta Komnas HAM untuk memanggil kepolisian serta pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) guna mengusut kasus ini lebih lanjut.

Roy Suryo dan timnya menegaskan bahwa pertanyaan mereka soal keabsahan ijazah Jokowi adalah bagian dari hak konstitusional dan ilmu pengetahuan, bukan untuk mencemarkan nama baik.

Mereka juga menyatakan bahwa Undang-Undang ITE yang menjadi dasar laporan Jokowi tidak seharusnya dipakai untuk menjerat mereka, karena UU tersebut justru dirancang oleh Roy Suryo sendiri saat menjadi anggota DPR.

Sementara itu, Komnas HAM sampai berita terakhir belum mengeluarkan tanggapan resmi atas pengaduan Roy Suryo CS, dan proses pemeriksaan atau tindak lanjut dari Komnas HAM terhadap laporan tersebut belum diketahui secara pasti dari sumber yang ada. **

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPK Sita Aset Anggota DPR Anwar Sadad Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim

24 Juni 2025 - 18:47 WIB

Semangat Pejuang Pelajar Hadir dalam Muskerda Paguyuban MAS TRIP Jawa Timur

24 Juni 2025 - 10:44 WIB

Sego Rp2 Ribu: Cara Sederhana untuk Peduli Sesama

24 Juni 2025 - 02:01 WIB

Dokter di Blitar Gratiskan Biaya Operasi Mata Kuli Bangunan, Demi Kemanusiaan

23 Juni 2025 - 12:38 WIB

Bocah Indonesia Umur 5 Tahun Diserang Pria Bersenjata di Singapura

23 Juni 2025 - 12:20 WIB

77 Jabatan di Pemkab Jombang Masih Lowong, Bupati Warsubi: Persetujuan Kemendgari Belum Turun

23 Juni 2025 - 10:04 WIB

Bupati Warsubi Luncurkan Pantun Meriahkan Sedekah Dusun Bulak Mojokrapak

23 Juni 2025 - 09:28 WIB

Rumah Syukur HUT ke 80 RI, Warsubi: Kepedulian Luar Biasa dari Ponpes Siddhiqiyyah Jombang

23 Juni 2025 - 07:18 WIB

LIRA dan LDC Tegaskan Dukungan Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi

22 Juni 2025 - 20:25 WIB

Trending di Headline