Menu

Mode Gelap

Headline

Menteri Bahlil Bacalah Manual Book Motor di Indonesia, Terkait BBM E10

badge-check


					Kolase Bahlil dan Manual Book Motor Perbesar

Kolase Bahlil dan Manual Book Motor

Penulis: Ganjar | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, MALANG– Pemerintah menargetkan penerapan wajib bensin campuran etanol 10% atau E10 paling lambat tahun 2027.

Kebijakan ini diarahkan untuk mengurangi impor BBM dan menekan emisi karbon dari sektor transportasi.

Namun di tengah upaya tersebut, muncul temuan dari seorang montir bernama Ahmad Saiful yang mengaku sebagai Bengkel Mampung,

Ia menemukan bahwa masih ada model sepeda motor yang belum direkomendasikan menggunakan bensin bercampur etanol, berdasarkan buku manual resmi pabrikan.

Temuan itu ia unggah melalui akun Instagram miliknya sekitar dua minggu lalu.

Dalam videonya, ia menampilkan dua manual book untuk jenis motor yang cukup populer, yakni Suzuki Satria FU berkarburator dan Honda Vario 150 berteknologi injeksi.

Pada Satria FU karbu, menurutnya masih dianjurkan menggunakan bensin oktan rendah, tapi ada batasan tegas terkait etanol.

BBM Etanol 10 Persen, Harga Harus Lebih Murah, Namun Tetap Saja Rugi

Saiful menunjukkan keterangan manual yang menyebut “Penggunaan gahosol menyebabkan performa mesin buruk ya”.
Gasohol atau bensin dengan kandungan etanol itu dinilai bisa berdampak pada kualitas kinerja mesin, sehingga tidak disarankan untuk digunakan pada model tersebut.

Sementara untuk Honda Vario 150, batas toleransi etanol disebut mencapai 10%. Meski begitu, etanol tetap dianggap berrisiko terhadap beberapa komponen.

Ia mengungkapkan bahwa cairan ini berpotensi memicu karat pada tangki, merusak cat, serta mempercepat kerusakan selang karet saluran bahan bakar.

Ia kembali menegaskan peringatan dalam video bahwa “Etanol itu bisa merusak ya guys ya”. Menurutnya, penggunaan bahan bakar etanol pada motor karburator maupun injeksi tetap perlu diwaspadai agar tidak menimbulkan masalah pada kendaraan.

Seiring rencana penerapan E10 secara nasional, temuan ini memantik pertanyaan tentang kesiapan seluruh tipe kendaraan roda dua yang masih banyak digunakan masyarakat.

Pengamat otomotif menilai, produsen perlu memberikan kejelasan teknologi serta sertifikasi kompatibilitas material agar konsumen tidak mengalami kerusakan mendadak pada kendaraannya.

Hingga kini, pemerintah belum memberikan rincian transisi teknis bagi kendaraan lama yang belum kompatibel. Sosialisasi dan kajian lanjutan terkait dampak E10 dinilai penting sebelum kebijakan berlaku penuh dalam beberapa tahun ke depan.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Gresik Meringkus Ayah Kandung yang Jadikan Anak Perempuannya Budak Nafsu

12 November 2025 - 20:47 WIB

Puskesmas Pulo Lor Jombang Punya 15 Santri Binaan Berperilaku Hidup Bersih dan Sehat

12 November 2025 - 20:06 WIB

Cegah Konflik, Kesbangkpol Jombang Sosialisasikan Early Warning System dan Quick Respone

12 November 2025 - 19:17 WIB

Penurunan Stunting, Bupati Jombang Mendapat Penghargaan Intervensi Spesifik Terbaik dari Menteri Kesehatan

12 November 2025 - 18:06 WIB

Viral, Perselingkuhan Mahasiswi Unair Cantik Berakhir dengan Tak Terduga, Berikut Alasannya

12 November 2025 - 12:25 WIB

Sebagian dari 758 M Jembatan Penghubung Provinsi Sichuan China ke Tibet Runtuh

12 November 2025 - 10:27 WIB

Siswa SMP di Jawa Barat Ditemukan oleh KDM Lemah Matematikanya

12 November 2025 - 09:25 WIB

Dukun Sekarang Tidak Bisa Bergerak Bebas Lagi, Ini Pasalnya

11 November 2025 - 19:41 WIB

162 Penyandang Disabilitas di Kecamatan Diwek Dapat Bansos Rp 200.000/ Orang

11 November 2025 - 19:15 WIB

Trending di Headline