Menu

Mode Gelap

News

Melawan UU Anti Deforestasi Eropa, Prabowo: Sawit Itu Pohon, Ada Daunnya Menyerap Karbon

badge-check


					Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan dalam musyawarah rencana pembangunan nasional di jakarta, Senin 30 Desember 2024. Instagram@
presidenrepublikindonesia and prabowo
and
prabowo Perbesar

Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan dalam musyawarah rencana pembangunan nasional di jakarta, Senin 30 Desember 2024. Instagram@ presidenrepublikindonesia and prabowo and prabowo

Penulis: Hadi S. Purwanto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM JAKARTA–  Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sikap kebijakan pemerintah Indonesia terhadap tuduhan deforestasi sawit oleh Uni Eropa. Komisi Uni Eropa sudah menyetujui untuk memberlakukan Undang-undang anti-deforestasi atau European Union Deforestation-free Regulation (EUDR), 6 Desember 2022

Ketentuan ini mengatur dan memastikan konsumen di Uni Eropa untuk tidak membeli produk yang terkait deforestasi dan degradasi hutan salah satunya yaitu kelapa sawit.

“Ya namanya kelapa sawit ya pohon. Iya kan boleh nggak? Kelapa sawit itu pohon ada daunnya kan. Ya dia keluarkan dia menyerap karbondioksida dari mana kita kok dituduh,” katanya saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2024-2029 di Gedung Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 30 Desember 2024.

Prabowo bilang kebijakan EUDR malah akan merugikan industri cokelat Uni Eropa karena membutuhkan banyak bahan baku minyak kelapa sawit. Ia yakin saat ini banyak negara membutuhkan minyak kelapa sawit Indonesia.

Presiden menyampaikan arah pembangunan lima tahun ke depan dalam Musrenbangnas untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang diselenggarakan oleh Bappenastri. Sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045, RPJMN 2025-2029 merupakan langkah awal kita menuju Indonesia Emas 2045.

Guna mencapai tujuan tersebut, Presiden menekankan beberapa pondasi penting, yaitu penurunan kemiskinan menjadi 4,5%, peningkatan Indeks Modal Manusia sebesar 0,59 poin, dan pertumbuhan ekonomi sebesar 8% pada tahun 2029.

Presiden juga menekankan pentingnya perlindungan sosial terintegrasi, penguatan layanan pendidikan dan kesehatan, peningkatan kualitas SDM melalui Makan Bergizi Gratis dan pembangunan sekolah unggul, serta pertumbuhan berkelanjutan melalui swasembada pangan, hilirisasi, dan ekonomi hijau dan biru.

“Negara kita memerlukan perencanaan yang matang untuk mencapai tujuan nasional yang ditetapkan dalam Pembukaan UUD 1945,” sebagaimana disampaikan Presiden Prabowo kepada jajaran menteri dan kepala daerah. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

MUI Terbitkan Fatwa No. 166 Bullion Syariah, Memperkuat Sistem Cicilan Emas Pegadaian

26 Februari 2026 - 17:48 WIB

Musrenbang Kranggan 2027: Aspirasi Warga Diselaraskan untuk Pembangunan Mojokerto

26 Februari 2026 - 13:58 WIB

Penasihat Aliansi LSM Jombang, Wibisono: Bupati segera Segel Tower BTS Bodong

26 Februari 2026 - 12:41 WIB

24 Siswa PAUD-SMP di Kota Cimahi Diduga Keracunan MBG

26 Februari 2026 - 12:14 WIB

MBG Disorot: Korupsi Menu Dibiarkan, Kemanan Pangan Diabaikan

26 Februari 2026 - 12:04 WIB

Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional

26 Februari 2026 - 11:40 WIB

Emil Dardak dan Warsubi Turun Langsung ke Flyover Jombang, Dilakukan Overlay 4 Km 10 Hari Lagi

26 Februari 2026 - 11:21 WIB

Pemkab Gresik Siapkan 750 Kuota Mudik Gratis, Begini Cara Mendaftarnya

26 Februari 2026 - 10:40 WIB

Petugas Meringkus Pelaku Lempar Narkoba ke Lapas Kelas I Surabaya

26 Februari 2026 - 10:16 WIB

Trending di Headline