Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Melawan UU Anti Deforestasi Eropa, Prabowo: Sawit Itu Pohon, Ada Daunnya Menyerap Karbon

badge-check


					Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan dalam musyawarah rencana pembangunan nasional di jakarta, Senin 30 Desember 2024. Instagram@
presidenrepublikindonesia and prabowo
and
prabowo Perbesar

Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan dalam musyawarah rencana pembangunan nasional di jakarta, Senin 30 Desember 2024. Instagram@ presidenrepublikindonesia and prabowo and prabowo

Penulis: Hadi S. Purwanto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM JAKARTA–  Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sikap kebijakan pemerintah Indonesia terhadap tuduhan deforestasi sawit oleh Uni Eropa. Komisi Uni Eropa sudah menyetujui untuk memberlakukan Undang-undang anti-deforestasi atau European Union Deforestation-free Regulation (EUDR), 6 Desember 2022

Ketentuan ini mengatur dan memastikan konsumen di Uni Eropa untuk tidak membeli produk yang terkait deforestasi dan degradasi hutan salah satunya yaitu kelapa sawit.

“Ya namanya kelapa sawit ya pohon. Iya kan boleh nggak? Kelapa sawit itu pohon ada daunnya kan. Ya dia keluarkan dia menyerap karbondioksida dari mana kita kok dituduh,” katanya saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2024-2029 di Gedung Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 30 Desember 2024.

Prabowo bilang kebijakan EUDR malah akan merugikan industri cokelat Uni Eropa karena membutuhkan banyak bahan baku minyak kelapa sawit. Ia yakin saat ini banyak negara membutuhkan minyak kelapa sawit Indonesia.

Presiden menyampaikan arah pembangunan lima tahun ke depan dalam Musrenbangnas untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang diselenggarakan oleh Bappenastri. Sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045, RPJMN 2025-2029 merupakan langkah awal kita menuju Indonesia Emas 2045.

Guna mencapai tujuan tersebut, Presiden menekankan beberapa pondasi penting, yaitu penurunan kemiskinan menjadi 4,5%, peningkatan Indeks Modal Manusia sebesar 0,59 poin, dan pertumbuhan ekonomi sebesar 8% pada tahun 2029.

Presiden juga menekankan pentingnya perlindungan sosial terintegrasi, penguatan layanan pendidikan dan kesehatan, peningkatan kualitas SDM melalui Makan Bergizi Gratis dan pembangunan sekolah unggul, serta pertumbuhan berkelanjutan melalui swasembada pangan, hilirisasi, dan ekonomi hijau dan biru.

“Negara kita memerlukan perencanaan yang matang untuk mencapai tujuan nasional yang ditetapkan dalam Pembukaan UUD 1945,” sebagaimana disampaikan Presiden Prabowo kepada jajaran menteri dan kepala daerah. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemprov Jatim Amankan 411 Aset Idle dari Ancaman Mafia Tanah

22 September 2026 - 20:07 WIB

Pejabat, Jenderal TNI dan Ulama Dalam Kasus TPPU Rp237 M, Gus Yazid Cabut BAP atas Letjen Widi Prasetijono

22 September 2026 - 14:50 WIB

Menelisik Akar Terorisme (59): Masyarakat Rahasia Tiongkok

21 September 2026 - 22:40 WIB

Jaksa Tuntut 8 Tahun 6 Bulan, Pendukung Sudewo Ngamuk di PN Tipikor Jakarta

21 September 2026 - 22:16 WIB

Valuta Asing Rp2,8 M Disimpan di Plafon Rumah Madyopura Malang, Jejak Gatot Heroe Pejabat Dirjen Bea Cukai

21 September 2026 - 20:46 WIB

Arahan Prabowo, Bahlil Godok Strategi Konversi Batu Bara Jadi BBM

21 September 2026 - 19:12 WIB

Beras di Ritel Modern Kosong Imbas Fortifikasi Disetop, Mentan Buka Suara

21 September 2026 - 19:02 WIB

5 Kepsek SDN Tebingtinggi Dicopot, Gegara Tolak Serahkan Revitalisasi Rp2,44 M yang Ditunjuk Diknas

21 September 2026 - 18:04 WIB

PT Annisa Ahmada Diduga Pakai Sistem Ponzi: Rekrut 4.000 Pendaftar Umrah, Taksir Kerugian Rp120 M

21 September 2026 - 10:24 WIB

Trending di News