Menu

Mode Gelap

Nasional

MBG Serap Produksi Telur Peternak Malang

badge-check


					Ayam petelur Perbesar

Ayam petelur

Penulis: Sapteng Mukti Nunggal | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, MALANG-Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memberikan kepastian pasar bagi peternak ayam petelur di Kabupaten Malang. Produksi telur kini terserap lebih stabil melalui program tersebut.

CV Telur Intan di Kecamatan Tumpang memasok telur ke 18 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Kapasitas produksi mencapai 9 hingga 11 ton per hari dari 150 ribu ekor ayam petelur.

Perwakilan CV Telur Intan Ulfa mengatakan, sebelum MBG pemasaran bergantung pada fluktuasi pasar. “Dengan adanya MBG, ada kepastian serapan produksi telur dari kami sebagai peternak,” ucapnya dalam rilis resmi Kemenko Pangan, Rabu 25 Februari 2026.

Menurutnya, kepastian pasar membuat peternak lebih tenang menjalankan usaha karena produksi tidak lagi khawatir tidak terserap. Menurutnya, Kunjungan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan ke lokasi peternakan menegaskan dampak program tersebut.

Program ini diharapkan memperkuat ekosistem pangan dari hulu hingga hilir. Selain meningkatkan gizi masyarakat, dengan program ini serapan produksi peternak menjadi lebih terjamin.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Seminggu Ramadan, Daging Sapi dan Telur Ayam Ras Alami Penurunan Harga

25 Februari 2026 - 16:10 WIB

Eksportir Indonesia Terancam Rugi Besar: Arab Saudi Resmi Larang Telur dan Unggas

25 Februari 2026 - 15:33 WIB

Ivan Dwi Fibrian Jadi Nakhoda Perumda Aneka Usaha Seger Pemkab Jombang

25 Februari 2026 - 15:02 WIB

SIG Kirim 36.000 Bata Interlock untuk Huntap Korban Bencana di Padang

25 Februari 2026 - 13:54 WIB

Samsul Arif Diamuk Massa, Akibat Meludahi Wajah Kades Kedungboto Pasuruan

25 Februari 2026 - 13:38 WIB

Begal Menendang Motor dan Lukai Korban Dua Remaja, Rampas NMax di Tamandayu Prigen

25 Februari 2026 - 12:51 WIB

Terkait OTT Sudewo, KPK Menggeledah Kantor Koperasi Artha Bahana Syariah Pati

24 Februari 2026 - 22:38 WIB

Jangan Asal Kasih Nama! Ini Aturan Beri Nama Dukcapil, Awas Ditolak

24 Februari 2026 - 20:10 WIB

180 Lembaga Tanda Tangani NPHD, Dana Hibah Rp 200 Juta segera Dicairkan

24 Februari 2026 - 20:06 WIB

Trending di Headline