Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Mahfud MD: Hukum di Indonesia Seperti Toko Kelontong, Bisa Pesan Sesuai Keinginan

badge-check


					Mahfud MD: Hukum di Indonesia Seperti Toko Kelontong, Bisa Pesan Sesuai Keinginan Perbesar

Penulis : Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Mantan Menko Polhukam Mahfud MD kembali melontarkan kritik tajam terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia. Dalam program Bikin Terang yang ditayangkan di kanal YouTube Official iNews pada 17 Mei 2025, Mahfud menyamakan sistem hukum di Indonesia seperti toko kelontong yang menyediakan berbagai layanan hukum sesuai pesanan.

“Kalau Anda punya masalah hukum, tinggal datang. Mau ke pengadilan bisa, kejaksaan bisa, kepolisian bisa. Anda bisa pesan di situ,” kata Mahfud. Ia menyebut praktik “ijon perkara” masih terjadi, yaitu saat proses hukum seseorang sudah “dipesan” sebelum sidang berlangsung.

Menurut Mahfud, mafia peradilan bekerja sistematis, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan. “Polisinya sudah ditentukan, pasalnya apa juga sudah tahu. Jaksanya siapa, hakimnya siapa, semua sudah ada,” ungkapnya.

Mahfud menyinggung pula kasus Susno Duadji, mantan Kabareskrim Polri yang menurutnya menjadi korban kriminalisasi setelah kasus “Cicak vs Buaya.” “Susno bilang, ‘mafianya itu ada di sebelah kantor Kapolri, kok saya yang dituduh’,” ujar Mahfud.

Ia menilai, kasus yang menimpa jenderal bintang tiga itu menunjukkan betapa parahnya praktik mafia hukum, bahkan di era reformasi. Mahfud menekankan bahwa meskipun sudah ada reformasi, praktik lama seperti mafia peradilan belum benar-benar hilang.

“Orang seperti Susno, yang cerdas dan punya harapan, bisa habis (karena sistem yang kotor),” tutup Mahfud.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Penutupan Jombang Fest, Bupati Warsubi Bagikan Penghargaan Juara dan Santunan untuk Yatim Piatu

16 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Bupati Warsubi dan Danrem 082 Tinjau Operasi 8 Gerai KDKMP di Mojoagung dan Mojowarno

16 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Tibatiba Angin Berbalik Arah, Empat Relawan Tewas Terbakar Saat Padamkan Kebakaran Hutan Bromo

16 Oktober 2026 - 14:15 WIB

OTT ke 23 KPK Ringkus Bupati Klaten, Wajar Ismoyo: Warga Masyarakat Saya Mohon Maaf

16 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Terlibat Kasus OTT ATR/BTN Bogor, Hercules Serahkan Rp800 Juta kepada KPK

16 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Lantik Empat Wamen Baru, Kabinet Prabowo 112 Orang tapi Kabinet Dwikora Bung Karno Sebanyak132 Orang

15 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hakim Fitrizal Lahirkan Yurisprudensi Baru: Yogi Mentawai Divonis Bersalah, tetapi Dimaafkan

15 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Menelisik Akar Terorisme (69): Kekaisaran yang Tidak Terlihat

15 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Nekad Gadaikan Motor Teman, Pria Dukuhklopo Diringkus Polisi

15 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Trending di News