Menu

Mode Gelap

Headline

Mahasiswa Rindu Pacar Nekat Menyamar Pakai Kerudung Masuk Asrama Putri di Telang Bangkalan

badge-check


					Polisi meringkus seorang pria berinisial MFA, 21, nekat masuk asrama putri dengan cara menggunakan maskr dan kerudung menemui pacar, Kamis malam 23 Oktober 2025. Polisi akhirnya membawa keluar mahasiswa asal Lamongan itu, kasus berakhir dengan damai alias tidak sampai ke jalur hukum. Foto: Instagram@bangkalanku Perbesar

Polisi meringkus seorang pria berinisial MFA, 21, nekat masuk asrama putri dengan cara menggunakan maskr dan kerudung menemui pacar, Kamis malam 23 Oktober 2025. Polisi akhirnya membawa keluar mahasiswa asal Lamongan itu, kasus berakhir dengan damai alias tidak sampai ke jalur hukum. Foto: Instagram@bangkalanku

Penulis: Saifudin   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BANGKALAN- Viral, polisi meringkus seorang mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) asal Lamongan, berinisial MFA (21), membuat geger setelah nekat masuk ke rumah kos putri di Desa Telang, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Kamis malam (23/10/2025).

Ia nekad masuk asrama putri itu dengan modus menyamar memakai kerudung. MFA diketahui ingin menemui mantan pacarnya dan membawa barang yang diduga senjata tajam dan alkohol.

Namun setelah pemeriksaan polisi, barang tersebut ternyata bukan senjata tajam atau alkohol, melainkan sempol (sejenis makanan) yang dibungkus plastik hitam.

Kejadian bermula saat MFA masuk ke kamar kos tersebut dan penghuni lain mulai curiga mendengar suara laki-laki lalu melakukan penggerebekan.

Polisi dari Polres Bangkalan, melalui Kasi Humas Ipda Agung Intama, menjelaskan bahwa MFA (21), mahasiswa UTM asal Lamongan, menyamar dengan mengenakan kerudung dan masker agar bisa masuk ke dalam kos putri di Desa Telang, Kecamatan Kamal, Bangkalan. MFA masuk dengan tujuan ingin menemui mantan pacarnya di kos tersebut.

Kronologi kejadian mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) asal Lamongan yang nekat masuk ke rumah kos putri dengan menyamar memakai kerudung pada Kamis malam (23/10/2025) adalah sebagai berikut:

  • MFA (21 tahun), mahasiswa UTM, ingin menemui mantan pacarnya yang tinggal di rumah kos putri di Desa Telang, Kecamatan Kamal, Bangkalan.

  • Untuk bisa masuk, MFA menyamar dengan memakai kerudung wanita agar tidak dicurigai penghuni dan warga sekitar.

  • MFA membawa sebuah bungkusan yang awalnya diduga berisi senjata tajam dan alkohol.

  • Saat berada di kos tersebut, penghuni kos curiga dengan keberadaan MFA setelah mendengar suara laki-laki.

  • Warga sekitar dan petugas kepolisian yang sedang patroli pun melakukan penggerebekan terhadap MFA.

  • Setelah diperiksa, barang bawaan MFA ternyata sempol (makanan) yang dibungkus plastik hitam, bukan senjata tajam dan alkohol seperti yang diduga sebelumnya.

  • MFA mengaku nekat menyamar dan masuk kos karena ingin bertemu mantan pacarnya.

  • Warga dan pihak kos kemudian menyerahkan MFA ke polisi untuk didata dan diberikan pembinaan.

  • Kasus ini diselesaikan secara damai dengan MFA membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

  • Pihak Universitas Trunojoyo Madura juga melakukan penyelidikan terkait insiden ini.

Kejadian ini menggegerkan warga di sekitar kampus dan menimbulkan kehebohan sementara, namun tidak berujung pada tindak kekerasan atau korban luka.**

Terkait
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

1.235 Atlet TK hingga SMA Ikuti Jombang Pencak Silat Championship II 2026

16 Januari 2026 - 20:23 WIB

Gus Qoyyum Bawa Tausyiah Isra Mi’raj di Jombang, Warsubi: Jagalah Hubungan Antar-Sesama

16 Januari 2026 - 19:53 WIB

Polisi Segel Sekretariat Madas di Jl. Raya Darmo 153 Surabaya, Kasus Mafia Tanah

16 Januari 2026 - 19:32 WIB

UMKM Terancam Anjloknya Rupiah

16 Januari 2026 - 18:46 WIB

Drama 3,5 Jam Ressa di Depan Rumah Denada

16 Januari 2026 - 18:24 WIB

Hajatan 167 Harjasda 2026 Dimeriahkan 45 Acara Spektakuler

16 Januari 2026 - 06:37 WIB

Warsubi Lantik 84 Pejabat Baru di Pemkab Jombang, Bayu Pancoroadi dari PUPR Jadi Kapala DPMPTSP

15 Januari 2026 - 22:00 WIB

Purbaya akan Legalkan Rokok Ilegal

15 Januari 2026 - 20:00 WIB

Kasus Korupsi Proyek PDAM Sidoarjo, Penyidik Periksa Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

15 Januari 2026 - 18:51 WIB

Trending di Nasional