Menu

Mode Gelap

Headline

LP2K: MBG Sebenarnya Tak Gratis, Jadi Ada Sejumlah Konsekuensi

badge-check


					LP2K: MBG Sebenarnya Tak Gratis, Jadi  Ada Sejumlah Konsekuensi Perbesar

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, SURABAYA- Ketua Lembaga Pendampingan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Jawa Tengah, Abdun Mufid, menyoroti rendahnya perhatian pemerintah terhadap penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurutnya, siswa penerima MBG seharusnya dipandang sebagai konsumen yang memiliki hak atas keselamatan dan keamanan produk yang dikonsumsi.

Mufid menekankan bahwa program MBG sejatinya tidak benar-benar gratis. “Penerima MBG adalah konsumen ya. Jadi, mengapa disebut konsumen walaupun itu disebut makanan bergizi gratis, tetapi sebenarnya tidak gratis gitu kan. Itu hanya dibayari oleh pemerintah kan begitu,” ujarnya, dikutip dari Kompas, Sabtu (11/10/2025).

Ia menjelaskan, Undang-Undang Perlindungan Konsumen Pasal 4 menegaskan bahwa hak atas keselamatan dan keamanan produk merupakan hal mendasar yang wajib dijamin.

“Sehingga itu mestinya jadi patokan utama bagi semua pihak baik pemerintah maupun BPN ataupun SPPG-nya bahwa keselamatan dan keamanan konsumen adalah di atas segala-galanya,” imbuhnya.

Mufid menilai perhatian terhadap aspek keselamatan konsumen masih sangat rendah, baik dari pemerintah maupun pihak penyelenggara program.

Padahal, dana MBG cukup besar dan seharusnya memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Secara moril ini menunjukkan bahwa perhatian terhadap hak konsumen terkait keselamatan dan keamanan itu masih sangat rendah baik dari pemerintah maupun dari penyelenggara MBG itu sendiri,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak menutupi permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan program. Menurutnya, keterbukaan sangat penting untuk evaluasi dan perbaikan ke depan.

“Jadi, sangat tidak dibenarkan kalau kemudian ada upaya-upaya untuk menutup-nutupi, upaya-upaya untuk bahkan mungkin misalnya menekan supaya kelihatan baik-baik saja. Itu suatu hal yang sangat prihatinkan di tengah era kebebasan berekspresi,” kata Mufid.

Ia menegaskan, pemerintah perlu fokus pada perbaikan sistem keamanan pangan agar pelaksanaan MBG benar-benar aman dan bermanfaat bagi penerima.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jelang Tahun Baru Imlek 2026, Produksi Dupa Gaharu Jombang Melonjak 100 Persen

12 Februari 2026 - 11:11 WIB

Satu Anggota Koramil Gugur Dua Prajurit Luka-luka Diserang OPM di Tembagapura

12 Februari 2026 - 10:54 WIB

Tim Awal Berhasil Evakuasi Jenazah Dua Pilot Smart Air yang Tewas Dieksekusi OPM di Korowai

12 Februari 2026 - 09:44 WIB

Selesai Upgrade, Kapal Induk Ringan ITS Giuseppe Garibaldi segera Dikirim ke Indonesia

11 Februari 2026 - 21:21 WIB

TNI AU Berhasil Lakukan Uji Coba Take Off-Landing Pesawat Super Tucano dan F-16 di Tol Kayu Agung Lampung

11 Februari 2026 - 18:37 WIB

PO Sumber Selamat Hantam Minibus di Jalan Raya Gelagah Perak, Sopir Espass Terjepit Pingsan Luka Berat

11 Februari 2026 - 12:42 WIB

Panggilan Kedua Khofifah ke Pengadilan Tipikor, Cak Sholeh: Jika Tidak Hadir Lagi Lakukan Upaya Paksa

11 Februari 2026 - 12:00 WIB

159 Siswa HKBP Sidikalang Dirawat di RSUD, Kepala BGN Sumut Tutup Sementara SPPG Pemasok

11 Februari 2026 - 10:51 WIB

Negara Rugi Rp 74,3 Miliar, Kajati Menahan Dji Lie Alianto Bos Distribusi Utama Semen Baturaja Sumsel

11 Februari 2026 - 10:15 WIB

Trending di Headline