Menu

Mode Gelap

Headline

LP2K: MBG Sebenarnya Tak Gratis, Jadi Ada Sejumlah Konsekuensi

badge-check


					LP2K: MBG Sebenarnya Tak Gratis, Jadi  Ada Sejumlah Konsekuensi Perbesar

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, SURABAYA- Ketua Lembaga Pendampingan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Jawa Tengah, Abdun Mufid, menyoroti rendahnya perhatian pemerintah terhadap penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurutnya, siswa penerima MBG seharusnya dipandang sebagai konsumen yang memiliki hak atas keselamatan dan keamanan produk yang dikonsumsi.

Mufid menekankan bahwa program MBG sejatinya tidak benar-benar gratis. “Penerima MBG adalah konsumen ya. Jadi, mengapa disebut konsumen walaupun itu disebut makanan bergizi gratis, tetapi sebenarnya tidak gratis gitu kan. Itu hanya dibayari oleh pemerintah kan begitu,” ujarnya, dikutip dari Kompas, Sabtu (11/10/2025).

Ia menjelaskan, Undang-Undang Perlindungan Konsumen Pasal 4 menegaskan bahwa hak atas keselamatan dan keamanan produk merupakan hal mendasar yang wajib dijamin.

“Sehingga itu mestinya jadi patokan utama bagi semua pihak baik pemerintah maupun BPN ataupun SPPG-nya bahwa keselamatan dan keamanan konsumen adalah di atas segala-galanya,” imbuhnya.

Mufid menilai perhatian terhadap aspek keselamatan konsumen masih sangat rendah, baik dari pemerintah maupun pihak penyelenggara program.

Padahal, dana MBG cukup besar dan seharusnya memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Secara moril ini menunjukkan bahwa perhatian terhadap hak konsumen terkait keselamatan dan keamanan itu masih sangat rendah baik dari pemerintah maupun dari penyelenggara MBG itu sendiri,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak menutupi permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan program. Menurutnya, keterbukaan sangat penting untuk evaluasi dan perbaikan ke depan.

“Jadi, sangat tidak dibenarkan kalau kemudian ada upaya-upaya untuk menutup-nutupi, upaya-upaya untuk bahkan mungkin misalnya menekan supaya kelihatan baik-baik saja. Itu suatu hal yang sangat prihatinkan di tengah era kebebasan berekspresi,” kata Mufid.

Ia menegaskan, pemerintah perlu fokus pada perbaikan sistem keamanan pangan agar pelaksanaan MBG benar-benar aman dan bermanfaat bagi penerima.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tolak Enam Atlet Senam, Israel Gugat Indonesia ke Peradilan CAS di Swiss

13 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Diangkut ke Puskesmas, 38 Siswa SMPN 1 Mojolangu Tulungagung Keracunan BMG

13 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Hasil Evaluasi BUMD 2024 Jombang: Perumda Panglungan Kurang Sehat

13 Oktober 2025 - 18:06 WIB

Pertemuan Ilmiah ke-13 IDAI di Malang: Memanfaatkan AI untuk Kesehatan Anak

13 Oktober 2025 - 17:32 WIB

4 Pemuda Karang Taruna Simolawang Surabaya Tenggelam di Pantai Modangan

12 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Gus Ipul: Siswa SR 8 Jombang Dapat Makan Gratis+2 Snack, 8 Stel Seragam dan Laptop

12 Oktober 2025 - 15:32 WIB

Pemkab Jombang Berhasil Raih Juara III Kompetisi Nama Rupabumi Jatim 2025

12 Oktober 2025 - 15:11 WIB

Lho Kok Bisa! KelebihanTransfer Dana Reses Rp 31,3 M kepada 580 Angota DPR-RI

12 Oktober 2025 - 10:35 WIB

Viral Kakek 74 Nikahi Gadis 24 dengan Mahar Rp3 M, Setelah Itu Lari, Ini Rekam Jejak

11 Oktober 2025 - 19:50 WIB

Trending di Headline