Menu

Mode Gelap

Nasional

Lonjakan Penjualan Kosmetik Ilegal, BPOM Catat 5.313 Tautan Bermasalah

badge-check


					Kepala BBPOM Ikrar Taruna Perbesar

Kepala BBPOM Ikrar Taruna

Penulis: Jacobus E Lato | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, mengungkap temuan 5.313 tautan penjualan kosmetik ilegal dalam patroli siber intensif jelang akhir tahun 2025. Dari jumlah tersebut, mayoritas berisi kosmetik tanpa izin edar dan produk dengan bahan berbahaya.

“Dari online, patroli siber menemukan 5.313 tautan penjual online dengan dua kategori jenis pelanggaran. Kosmetik tanpa isin edar sebanyak 4.079 tautan atau 76,8 persen, dan produk mengandung bahan dilarang 1.234 tautan atau 23,2 persen,” kata Taruna dalam konferensi pers di Kantor BPOM Jakarta, Selasa (9/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa pelanggaran terbanyak berasal dari wilayah tertentu. “Lima lokasi asal pengiriman tertinggi, yaitu Jakarta Barat (1.215), Kabupaten Tangerang (407), Kabupaten Bogor (305), Jakarta Utara (251), dan Medan (191),” ujar Taruna.

BPOM mencatat lonjakan signifikan tautan bermasalah pada periode intensifikasi tahun ini. Taruna menyebut jumlahnya meningkat hampir dua kali lipat dibanding patroli rutin tahun sebelumnya.

“Pada pengawasan intensif tahun ini ditemukan 5.313 tautan, sementara tahun lalu hanya 3.071 tautan,” ucapnya. Taruna menilai kenaikan ini sebagai indikator maraknya pelaku penjualan ilegal di ruang digital.

BPOM juga merilis data tiga tahun pengawasan daring yang menunjukkan skala peredaran ilegal di berbagai komoditas. “Jumlah tautan yang telah diawasi semua komoditas, yaitu 828.488 tautan, untuk komoditas kosmetik yang terbanyak yakni 230.308 tautan atau 28 persen,” ucap Taruna.

Kasubdit I Dittipiter Bareskrim Polri, Kombes Pol Setio K. Heriyatno, menyatakan dukungan terhadap langkah BPOM. Ia menegaskan kepolisian turut mengawasi dan menindak pelanggaran terkait kesehatan.

“Kami dari Bareskrim melakukan langkah yang sama dalam pengawasan obat dan makanan, khususnya penindakan tindak pidana kesehatan,” ujarnya.

Setio menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk memperkuat perlindungan bagi masyarakat. “Kami mendorong sinergi BPOM, Polri, serta kementerian dan lembaga terkait agar pengawasan semakin efektif,” kata Setio.

Ia menambahkan bahwa penguatan koordinasi dianggap penting untuk menekan peredaran kosmetik ilegal yang masih marak di platform digital.***

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penjualan Mobil Tembus 710 Ribu Unit, Turun dari Tahun Lalu

11 Desember 2025 - 18:40 WIB

Kasus Rp800 Miliar Raib: Pengamat Ragukan BI-Fast Jadi Biang Masalah

11 Desember 2025 - 18:30 WIB

Jualan via WhatsApp Makin Laris, Ini 5 Tren Bisnis 2026 Versi Meta

11 Desember 2025 - 18:20 WIB

Ajang GIA 2025, Pemkab Jombang Raih Anugerah Pemerintahan ‘Sangat Inovatif’

11 Desember 2025 - 18:14 WIB

Tarman Kakek 74 Tahun, Akui Buat Cek Palsu Rp 3 M untuk Memikat Hati Sheila Arika

11 Desember 2025 - 17:30 WIB

Polisi Menahan Michael Wishnu Pimpinan Terra Drone Sehari setelah Kebakaran, Muncul Isu Terkait Pemetaan Kebun Sawit

11 Desember 2025 - 17:05 WIB

Warga Menjarah dan Bakar Truk Satpol PP Pengangkut Bantuan di Kecamatan Langkahan Aceh Utara

11 Desember 2025 - 12:55 WIB

Mobil Pengantar MBG Menyeruduk Barisan Siswa SDN 1 Cilincing Jakut, 20 Korban Dibawa ke Rumah Sakit

11 Desember 2025 - 11:56 WIB

Usai Peringatan Harkordia, KPK Lakukan OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

11 Desember 2025 - 09:58 WIB

Trending di Headline