Menu

Mode Gelap

Headline

KPK Tangkap Budiman Bayu Prasojo Pegawai DJBC Jakut, Susul Lima Tersangka Lainnya

badge-check


					Bduiman bayu Prasojo tampak malu memperlihatkan wajhanya, saat digiring ke KPK. Ia ditangkap terkait kasus impot barang KW, sebagai pegawai  DJDB, Jakarta Utara, Kamis 26 Februari 2026. Foto: cines.id Perbesar

Bduiman bayu Prasojo tampak malu memperlihatkan wajhanya, saat digiring ke KPK. Ia ditangkap terkait kasus impot barang KW, sebagai pegawai DJDB, Jakarta Utara, Kamis 26 Februari 2026. Foto: cines.id

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA– KPK menangkap Budiman Bayu Prasojo, pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan gratifikasi terkait impor barang KW.

Penangkapan terjadi pada Kamis, 26 Februari 2026, sekitar pukul 16.00 WIB di Kantor Pusat DJBC, Jalan Ahmad Yani, Jakarta Timur. Budiman.

Sebelumnya dia menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC, langsung ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap.

Kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan 17 orang pada awal Februari 2026, di mana enam di antaranya ditetapkan tersangka, termasuk Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Rizal serta dua kepala seksi lainnya.

Budiman diduga melanggar Pasal 12B UU Tipikor tentang gratifikasi, juncto Pasal 20 huruf c KUHP baru, terkait suap dalam proses impor barang tiruan.

KPK telah menahan Budiman mulai Jumat, 27 Februari 2026, dan menemukan BPKB mobil operasional yang diduga dibeli dari uang korupsi di safe house Tangerang Selatan. Penyidik menduga melibatkan lebih dari satu kendaraan operasional DJBC.

Januari 2026 di Kanwil DJP (atau KPP Madya) Jakarta Utara, di mana awalnya delapan orang diamankan terkait dugaan suap pengurangan pajak.

KPK mengamankan delapan orang: DWB (Kepala KPP Madya Jakut), HRT (Kepala Seksi Pemeriksaan), AGS (Kepala Seksi Waskon), ASB (Tim Penilai), ABD (konsultan pajak), PS (Direktur PT WP), EY (staf PT WP), dan ASP (pihak swasta).

Dari delapan tersebut, KPK menetapkan lima tersangka: Dwi Budi (DWB), Agus Syaifudin (AGS), Askob Bahtiar (ASB) sebagai penerima suap; serta Abdul Kadim Sahbudin (ABD) dan Edy Yulianto (EY) sebagai pemberi suap

Kronologi

KPK menangkap Budiman Bayu Prasojo pada Kamis, 26 Februari 2026, sebagai tersangka baru kasus gratifikasi impor barang KW di lingkungan DJBC. Kronologi penangkapan ini berlangsung singkat dan langsung, berdasarkan pengembangan penyidikan sebelumnya.

  • Pagi/Awal hari 26/2/2026: KPK menetapkan Budiman Bayu Prasojo (BBP) sebagai tersangka baru dari pendalaman keterangan saksi terkait penggeledahan safe house Ciputat (13/2/2026) yang menyita Rp5 miliar dalam 5 koper.

  • Pukul 16.00 WIB: Tim KPK tiba dan menangkap Budiman di Kantor Pusat DJBC, Jalan Ahmad Yani, Jakarta Timur, tempat kerjanya sebagai Kepala Seksi Intelijen Penindakan dan Penyidikan.

  • Pasca-penangkapan: Budiman langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, untuk pemeriksaan intensif; disangkakan Pasal 12B UU Tipikor jo. Pasal 20 huruf c KUHP baru soal gratifikasi.

  • Malam 26/2/2026: Juru Bicara KPK Budi Prasetyo konfirmasi penangkapan via konferensi pers, sebab khawatir Budiman hilangkan barang bukti atau lari.

  • 27/2/2026 pagi: KPK tahan Budiman selama 20 hari pertama (hingga 18/3) di Rutan cabang Gedung Merah Putih KPK.

Kasus ini pengembangan dari OTT awal Februari 2026 yang libatkan 6 tersangka DJBC dan importir PT Blueray.**

Suivis
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Rp 2,4 Juta Ditransfer, Pemkab Jombang Siapkan Rp 1,1 M untuk 465 Lansia, Disabilitas dan Gelandangan

28 Februari 2026 - 16:09 WIB

Israel Membombardir Teheran Ibukota Iran Pagi Tadi

28 Februari 2026 - 14:32 WIB

Pegadaian Peduli Ramadhan: Bagikan 5000 Makanan dan 5000 Takjil Serentak di Jawa Timur

28 Februari 2026 - 12:40 WIB

Berkah, Ramadan Meriah di Pasar Takjil Ketidur Mojokerto

28 Februari 2026 - 08:44 WIB

Korpri Mojokerto Bagikan 1.000 Voucher Takjil Ramadan

28 Februari 2026 - 08:40 WIB

Pimpin Kirab Adipura, Bupati Gresik: Apresiasi kepada Pasukan Kebersihan

28 Februari 2026 - 01:55 WIB

Perbaiki Tandon Air, Slamet Warga Cilacap Tewas Diserang Tawon Vespa

27 Februari 2026 - 22:42 WIB

Apakah Igor Kamarov? Polisi Sediliki Temuan Potongan Tangan Bertato di Muara Sungai Wos di Gianyar

27 Februari 2026 - 22:18 WIB

Pemerintah Siapkan Tenor KPR hingga 30 Tahun

27 Februari 2026 - 20:52 WIB

Trending di Nasional