Menu

Mode Gelap

News

KKP Turun ke Serang ada Pagar Laut Sambungan 30,16 Km dari Tangerang

badge-check


					Ternyata warga Serang menemukan pagar laut sampai ke wilayah yang berbatasan langsung dengan pagar laut 30,16 km dari Tangerang, Instagram@idx_channel Perbesar

Ternyata warga Serang menemukan pagar laut sampai ke wilayah yang berbatasan langsung dengan pagar laut 30,16 km dari Tangerang, Instagram@idx_channel

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SERANG– Semakin banyak muncul kasus pemagaran laut yang sudah memilik SHM atau HGB.  Hal ini juga terjadi pagar laut misterius di wilayah pantai utara, kabupaten Serang, provinsi  Banten. Menyusul temuan pagar laut di wilayah perairan Tangerang Banten dan Bekasi, Jawa Barat.

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Doni Ismanto Darwin menyebut, pihaknya dan pemerintah daerah telah melakukan inspeksi lapangan, seperti diwartakan akun instagram@idx.channel.

“Informasi dari masyarakat pada Minggu, 26 Januari 2025, langsung ditindaklanjuti dengan inspeksi lapangan oleh Tim Polisi Khusus Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Polsus PSDKP) bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Serang,” katanya dalam pernyataan resmi, Senin 27 Januari 2027,

Doni menyampaikan, hasil temuan di lapangan mengungkap bahwa lokasi pemagaran laut yang viral sebenarnya berada di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, berbatasan langsung dengan Desa Pedaleman, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang.

Berdasarkan informasi dari nelayan dan hasil pengamatan, pagar laut tersebut merupakan bagian dari pagar bambu sepanjang 30 km dari Tanjung Pasir yang hingga kini belum diketahui pemiliknya.

Doni mengungkap, saat ini pagar sudah dibongkar, meninggalkan hanya tiang-tiang bambu yang masih tertancap di perairan. Sebagai langkah awal telah dipasang spanduk penghentian kegiatan pemagaran di lokasi.

Dia menambahkan, KKP akan berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan kasus ini ditangani hingga tuntas dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“KKP menegaskan, kegiatan pemagaran laut tanpa izin dapat mengancam akses nelayan dan ekosistem perairan. KKP mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan kejadian serupa melalui saluran resmi atau media sosial,” tutur dia. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Semangat Pejuang Pelajar Hadir dalam Muskerda Paguyuban MAS TRIP Jawa Timur

24 Juni 2025 - 10:44 WIB

Sego Rp2 Ribu: Cara Sederhana untuk Peduli Sesama

24 Juni 2025 - 02:01 WIB

Dokter di Blitar Gratiskan Biaya Operasi Mata Kuli Bangunan, Demi Kemanusiaan

23 Juni 2025 - 12:38 WIB

Bocah Indonesia Umur 5 Tahun Diserang Pria Bersenjata di Singapura

23 Juni 2025 - 12:20 WIB

Balon Udara Terbakar di Brasil, 21 Wisatawan Terjun Bebas 8 Orang Tewas

23 Juni 2025 - 10:31 WIB

77 Jabatan di Pemkab Jombang Masih Lowong, Bupati Warsubi: Persetujuan Kemendgari Belum Turun

23 Juni 2025 - 10:04 WIB

Bupati Warsubi Luncurkan Pantun Meriahkan Sedekah Dusun Bulak Mojokrapak

23 Juni 2025 - 09:28 WIB

Rumah Syukur HUT ke 80 RI, Warsubi: Kepedulian Luar Biasa dari Ponpes Siddhiqiyyah Jombang

23 Juni 2025 - 07:18 WIB

LIRA dan LDC Tegaskan Dukungan Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi

22 Juni 2025 - 20:25 WIB

Trending di Headline