Menu

Mode Gelap

News

KKP Turun ke Serang ada Pagar Laut Sambungan 30,16 Km dari Tangerang

badge-check


					Ternyata warga Serang menemukan pagar laut sampai ke wilayah yang berbatasan langsung dengan pagar laut 30,16 km dari Tangerang, Instagram@idx_channel Perbesar

Ternyata warga Serang menemukan pagar laut sampai ke wilayah yang berbatasan langsung dengan pagar laut 30,16 km dari Tangerang, Instagram@idx_channel

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SERANG– Semakin banyak muncul kasus pemagaran laut yang sudah memilik SHM atau HGB.  Hal ini juga terjadi pagar laut misterius di wilayah pantai utara, kabupaten Serang, provinsi  Banten. Menyusul temuan pagar laut di wilayah perairan Tangerang Banten dan Bekasi, Jawa Barat.

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Doni Ismanto Darwin menyebut, pihaknya dan pemerintah daerah telah melakukan inspeksi lapangan, seperti diwartakan akun [email protected].

“Informasi dari masyarakat pada Minggu, 26 Januari 2025, langsung ditindaklanjuti dengan inspeksi lapangan oleh Tim Polisi Khusus Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Polsus PSDKP) bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Serang,” katanya dalam pernyataan resmi, Senin 27 Januari 2027,

Doni menyampaikan, hasil temuan di lapangan mengungkap bahwa lokasi pemagaran laut yang viral sebenarnya berada di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, berbatasan langsung dengan Desa Pedaleman, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang.

Berdasarkan informasi dari nelayan dan hasil pengamatan, pagar laut tersebut merupakan bagian dari pagar bambu sepanjang 30 km dari Tanjung Pasir yang hingga kini belum diketahui pemiliknya.

Doni mengungkap, saat ini pagar sudah dibongkar, meninggalkan hanya tiang-tiang bambu yang masih tertancap di perairan. Sebagai langkah awal telah dipasang spanduk penghentian kegiatan pemagaran di lokasi.

Dia menambahkan, KKP akan berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan kasus ini ditangani hingga tuntas dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“KKP menegaskan, kegiatan pemagaran laut tanpa izin dapat mengancam akses nelayan dan ekosistem perairan. KKP mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan kejadian serupa melalui saluran resmi atau media sosial,” tutur dia. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

OPM Tembak Jatuh Pesawat Smart Air 13 Penumpang Selamat, Pilot dan Co-pilot Dieksekui di Bandara Boven Digoel

11 Februari 2026 - 14:47 WIB

BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi pada 11–14 Februari 2026

11 Februari 2026 - 13:54 WIB

PO Sumber Selamat Hantam Minibus di Jalan Raya Gelagah Perak, Sopir Espass Terjepit Pingsan Luka Berat

11 Februari 2026 - 12:42 WIB

Panggilan Kedua Khofifah ke Pengadilan Tipikor, Cak Sholeh: Jika Tidak Hadir Lagi Lakukan Upaya Paksa

11 Februari 2026 - 12:00 WIB

159 Siswa HKBP Sidikalang Dirawat di RSUD, Kepala BGN Sumut Tutup Sementara SPPG Pemasok

11 Februari 2026 - 10:51 WIB

Negara Rugi Rp 74,3 Miliar, Kajati Menahan Dji Lie Alianto Bos Distribusi Utama Semen Baturaja Sumsel

11 Februari 2026 - 10:15 WIB

Pemkab Lelang 5 Jabatan Eselon II, Sekda Agus Purnomo: Terbuka untuk ASN dari Luar Jombang

11 Februari 2026 - 09:46 WIB

Kadisperta M Rony: Panen Raya Mulai Pertengahan Maret, Optimistis Produksi Padi Jombang Meningkat

11 Februari 2026 - 09:41 WIB

Semeru dan Merapi Janjian Erupsi, Pantai Laut Selatan 3 Kali Gempa Sederet 10 Februari 2026

11 Februari 2026 - 09:13 WIB

Trending di Headline