Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Ketua Banggar DPR-RI Said Abdullah Mengganti Motor Guru Ahmad Nurdin yang Dibakar Pemuda di Kangean

badge-check


					Ketua Banggar DPR-RI, Said Abdullah menyerahkan bantuan sepeda motor kepada guru honorer Ahmad Nurdin, 32. Tanggal 13 Januari lalu, motor guru honorer di pulau Kangean  itu dibakar seorang pemuda yang mengaku tersinggung atas pidato menyinggung soal miras dalam upacara di sekolah. instagram@kominfosumenep Perbesar

Ketua Banggar DPR-RI, Said Abdullah menyerahkan bantuan sepeda motor kepada guru honorer Ahmad Nurdin, 32. Tanggal 13 Januari lalu, motor guru honorer di pulau Kangean itu dibakar seorang pemuda yang mengaku tersinggung atas pidato menyinggung soal miras dalam upacara di sekolah. instagram@kominfosumenep

Penulis: Syaifudin  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SUMENEP-  Masih ingat kasus pembakaran sepeda motor milik seorang guru di desa Pajanangger, kecamatan Arjasa, kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pelaku pemuda kampung yang tersinggung oleh ucapan guru soal miras saat upacara di sekolah.

Seperti diberitakan kredonews.com sebelumnya, polisi menangkap seorang pemuda berinisial AQ (19) di pulau Kangean, Sumenep, setelah membakar sepeda motor milik seorang guru bernama Ahmad Nurdin (32). Pelaku ditangkap Selasa, 14 Januari 2025, setelah kejadian pembakaran sepeda motor guru Senin, 13 Januari 2025.

Kasus itu ternyata mendapat perhatian serius dari Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah, merespon kejadian yang menimpa seorang guru honorer bernama Ahmad Nurdin (52 tahun).

Ia secara khusus turun langsung menyerahkan bantuan 1 unit sepeda motor kepada korban kekerasan oleh warga setempat, Selasa, 28 Januari 2025.

Selain itu, Said Abdullah juga memberikan bantuan uang tunai senilai Rp15 juta kepada guru honorer itu, bertempat di kediamannya kelurahan Pajagalan, kecamatan kota Sumenep.

Polisi Kangean, Selasa 14 Januari 2025, menangkap pemuda berninisal AQ, 19, kabupaten Sumenep, Madura, terSangka pelaku pembakaran motor guru SMA. instagram@kangeanesia

“Saya merasa prihatin atas kejadian yang menimpa Pak Nurdin ini. Beliau seorang guru honorer selama 30 tahun justru menjadi korban kekerasan. Saya harap ini menjadi kasus terakhir,” tutur Said.

Menurutnya bantuan tersebut, merupakan sikap peduli terhadap kasus yang menimpa seorang guru. Said juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap guru sebagai ujung tombak pendidikan.

Ia juga memastikan keselamatan Nurdin dengan berkoordinasi dengan kepolisian.

“Kami ucapkan terima kasih kepada aparat kepolisian yang responsif menangani kasus ini. Saya harap hukum berjalan tegas untuk memberikan efek jera,” tegasnya.

Sementara Ahmad Nurdin, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan terhadap dirinya.

“Bantuan ini sangat berarti bagi saya. Meski insiden ini menyakitkan, saya tetap berkomitmen untuk mengabdi di dunia pendidikan,” ucap Nurdin.

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa memilukan itu bermula pada Senin (13/01/2025), ketika Nurdin memberikan nasihat kepada siswa saat menjadi pembina upacara.

Ia mengingatkan siswa agar tidak kasar terhadap orang tua. Namun, nasihat ini memicu emosi pelaku berinisial AQ, siswa berusia 19 tahun, sehingga membakar motor Nurdin dan mengancamnya dengan pedang. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wanita Bidan Ditemukan Tewas di Saluran Air di Situbondo, Pelaku Suami yang Cemburu Buta

7 Juni 2026 - 17:51 WIB

Video Viral Juragan Truk Ikat dan Pukuli Sopir Pakai Kayu, Polisi Menahan Keduanya

7 Juni 2026 - 15:56 WIB

Menelisik Akar Terorisme (13): Teror Bermotif Agama Bergejolak di Prancis

6 Juni 2026 - 19:42 WIB

Kuasa Hukum Dua Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp 1,4 Miliar Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

6 Juni 2026 - 18:56 WIB

Dewan Bahas Ranperda Miras, Kartiyono: Oplosan Sudah Sangat Berbahaya!

5 Juni 2026 - 20:14 WIB

Perkara Dihentikan, Nama Baik Dr Yudi Utomo Imarjoko Dipulihkan

5 Juni 2026 - 16:05 WIB

Pangdam Mayjen Rudi Saladin ke Mojowarno, Tinjau Lahan 86 Ha untuk Markas Batalyon TP

5 Juni 2026 - 08:30 WIB

Kandang Ayam Seharga Rp 2 Miliar Ludes Terbakar di Peterongan Jombang

4 Juni 2026 - 22:04 WIB

Semua SPBU Wajib Campur BBM dengan Etanol 5% Mulai Semester II Tahun Ini

4 Juni 2026 - 20:30 WIB

Trending di Nasional