Menu

Mode Gelap

Headline

Ketintang Surabaya Geger, Mahasiswi Tusuk Pacarnya karena Diselingkuhi

badge-check


					Kapolsek Gayungan AKP Eko Damara Yudha sedang mendalami kasus dengan keterangan keluarga korban dari Banjarmasin. Kasus mahasiswi melakukan penusukan kepada pacarnya, Senin malam, 26 Januari 2026. Foto: Instagram@surabayakabarmetro Perbesar

Kapolsek Gayungan AKP Eko Damara Yudha sedang mendalami kasus dengan keterangan keluarga korban dari Banjarmasin. Kasus mahasiswi melakukan penusukan kepada pacarnya, Senin malam, 26 Januari 2026. Foto: Instagram@surabayakabarmetro

Penulis: Sri Muryanto   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SURABAYA– Sebuah insiden penusukan terjadi di kawasan Ketintang, Surabaya, melibatkan seorang mahasiswi yang melukai pacarnya karena dugaan perselingkuhan. Kejadian ini menggegerkan warga setempat pada Senin malam, 26 Januari 2026.

Pelaku berinisial A (21 tahun), mahasiswi asal Gubeng, mendatangi kos pacarnya Z (21 tahun) di Jalan Ketintang PTT V-D sekitar pukul 21.00 WIB untuk menjenguk, karena korban mengaku sakit.

Saat tiba, korban tidak ada di kamar; setelah kembali, Z mengaku baru jalan dengan wanita lain, memicu cekcok hebat. A merampas HP korban, memukul kepalanya dua kali menggunakan ponsel, lalu menusuk lengan kiri korban sekali menggunakan pisau dapur yang baru dibeli untuk keperluan kos barunya.

Korban mengalami luka sobek sepanjang 5 cm di lengan kiri dan dirawat di RS Bhakti Rahayu Surabaya; kondisinya sadar dan stabil.

Pelaku diamankan warga dan polisi di Mapolsek Gayungan beserta barang bukti pisau; motif utama diduga emosi akibat perselingkuhan pada hubungan putus-nyambung selama 1,5 tahun.

Kapolsek Gayungan AKP Eko Damara Yudha (atau Kompol Edo Damara Yudha) mengonfirmasi kasus dan sedang mendalami dengan keterangan keluarga, termasuk keluarga korban dari Banjarmasin. Pelaku ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Sebuah insiden penusukan akibat dugaan perselingkuhan terjadi di kos-kosan Jalan Ketintang PTT V-D, Surabaya, pada Senin malam, 26 Januari 2026, melibatkan mahasiswi berinisial A (21 tahun) dan pacarnya Z (21 tahun).

Warga dan polisi mengamankan A di Mapolsek Gayungan beserta barang bukti pisau; Z dirawat di RS Bhakti Rahayu dalam kondisi sadar dan stabil. Kapolsek Gayungan AKP Eko Damara Yudha sedang mendalami kasus dengan keterangan keluarga korban dari Banjarmasin. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi pada 11–14 Februari 2026

11 Februari 2026 - 13:54 WIB

PO Sumber Selamat Hantam Minibus di Jalan Raya Gelagah Perak, Sopir Espass Terjepit Pingsan Luka Berat

11 Februari 2026 - 12:42 WIB

Panggilan Kedua Khofifah ke Pengadilan Tipikor, Cak Sholeh: Jika Tidak Hadir Lagi Lakukan Upaya Paksa

11 Februari 2026 - 12:00 WIB

159 Siswa HKBP Sidikalang Dirawat di RSUD, Kepala BGN Sumut Tutup Sementara SPPG Pemasok

11 Februari 2026 - 10:51 WIB

Negara Rugi Rp 74,3 Miliar, Kajati Menahan Dji Lie Alianto Bos Distribusi Utama Semen Baturaja Sumsel

11 Februari 2026 - 10:15 WIB

Pemkab Lelang 5 Jabatan Eselon II, Sekda Agus Purnomo: Terbuka untuk ASN dari Luar Jombang

11 Februari 2026 - 09:46 WIB

Kadisperta M Rony: Panen Raya Mulai Pertengahan Maret, Optimistis Produksi Padi Jombang Meningkat

11 Februari 2026 - 09:41 WIB

Semeru dan Merapi Janjian Erupsi, Pantai Laut Selatan 3 Kali Gempa Sederet 10 Februari 2026

11 Februari 2026 - 09:13 WIB

Pandji Pragiwaksono Jalani Upacara Adat Toraja: Kena Denda Seekor Babi dan 5 Ekor Ayam

11 Februari 2026 - 00:15 WIB

Trending di Headline