Menu

Mode Gelap

Nasional

Kemensos Tidak Ingin Penyandang Disabilitas Stuck di Satu Jabatan

badge-check


					Para peserta Penilaian Kompetensi dengan Sistem Computer Assisted Competency Test (CACT) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Penyandang Disabilitas Sensorik Netra di Assessment and Development Center Kemensos, Jakarta, Senin (23/12/2024). (Foto: Dok. Kemensos) Perbesar

Para peserta Penilaian Kompetensi dengan Sistem Computer Assisted Competency Test (CACT) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Penyandang Disabilitas Sensorik Netra di Assessment and Development Center Kemensos, Jakarta, Senin (23/12/2024). (Foto: Dok. Kemensos)

Penulis: Tanasyafira Libas Tirani | Editor: Hadi S Purwanto
KREDONEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyelenggarakan Penilaian Kompetensi dengan Sistem Computer Assisted Competency Test (CACT) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Penyandang Disabilitas Sensorik Netra di Assessment and Development Center Kemensos, Jakarta, Senin (23/12/2024).

Kepala Pusat Penilaian Kompetensi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bajoe Loedi Hargono mengatakan hasil penilaian kompetensi sangat diperlukan untuk kenaikan jenjang jabatan. Dalam tes ini akan diuji kompetensi peserta dari hal teknis, manajerial, hingga sosiokultural.

“Kami terus mengembangkan alat ukur kami, sehingga kami secara kolaborasi dapat menghasilkan alat ukur,” kata Bajoe pada kesempatan tersebut.

Badjoe menjelaskan, penilian kompetensi ini diikuti 27 penyandang disabilitas netra.

Dikatakan, uji kompetensi manajerial dan sosio kultural akan menjadi starting poin bagi karir para peserta penilaian kompetensi. Ia ingin para penyandang disabilitas juga memiliki jenjang karir.

“Kami tidak ingin bapak ibu stuck di satu jabatan, tapi punya kesempatan yang sama dalam meniti karir, sehingga sampai pada puncak karir,” katanya.

Lalu Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia (OSDM) Kemensos, Suratna mengatakan pelaksanaan penilaian kompetensi ini merupakan kolaborasi internal Kemensos dengan BKN. Hal ini tentunya sesuai dengan mandat Undang-Undang dan peraturan.

“Dengan mandat itu, menjadi kewajiban bagi setiap kementerian dan lembaga untuk memperhatikan penyandang disabilitas,” katanya.

Ia menyebutkan para penyandang disabilitas memiliki kesempatan untuk diterima sebagai PNS sebanyak 2 persen di kementerian/lembaga. Karena itu, tes ini harus dilakukan secara sengaja, sistematik, dan terencana.

“Kami mengajak BKN mulai merintis bagaimana teman-teman disabilitas netra memiliki kesempatan yang sama,” kata Suratna.

Ia menegaskan dalam tes ini yang akan dikedepankan bukan pada hasilnya, tapi lebih kepada tujuan inklusifitas. Sehingga, ia tak mempermasalahkan soal angka kuadran.

“Dengan ini kita membuka acara talent pool agar menjadi kebaikan dan manfaat untuk semuanya,” kata Suratna.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rahasia setelah 60 Tahun, Presiden Trump Perintahkan Buka File Penembakan Kennedy dan Luther King

25 Januari 2025 - 01:16 WIB

Survei Lokasi Camping, Tiga Mahasiswa Unhas Tewas Terseret Luapan Sungai Bislab di Maros

25 Januari 2025 - 00:47 WIB

SAR dan BPD Jombang Berhasil Temukan Jasad Ducha Ismail, Korban Terakhir Longsor Wonosalam

25 Januari 2025 - 00:13 WIB

Titik Soeharto Tegaskan KKP Jangan Takut Melawan Oligarki dalam Kasus Pagar Laut

24 Januari 2025 - 23:40 WIB

Bareskrim Periksa Lima Public Figure Terkait Investasi Bodong Robot Trading, Ada Nama Atta Halilintar Hingga Mario Teguh

24 Januari 2025 - 23:15 WIB

Trending di Headline