Menu

Mode Gelap

Nasional

Kemensos Tidak Ingin Penyandang Disabilitas Stuck di Satu Jabatan

badge-check


					Para peserta Penilaian Kompetensi dengan Sistem Computer Assisted Competency Test (CACT) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Penyandang Disabilitas Sensorik Netra di Assessment and Development Center Kemensos, Jakarta, Senin (23/12/2024). (Foto: Dok. Kemensos) Perbesar

Para peserta Penilaian Kompetensi dengan Sistem Computer Assisted Competency Test (CACT) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Penyandang Disabilitas Sensorik Netra di Assessment and Development Center Kemensos, Jakarta, Senin (23/12/2024). (Foto: Dok. Kemensos)

Penulis: Tanasyafira Libas Tirani | Editor: Hadi S Purwanto
KREDONEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyelenggarakan Penilaian Kompetensi dengan Sistem Computer Assisted Competency Test (CACT) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Penyandang Disabilitas Sensorik Netra di Assessment and Development Center Kemensos, Jakarta, Senin (23/12/2024).

Kepala Pusat Penilaian Kompetensi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bajoe Loedi Hargono mengatakan hasil penilaian kompetensi sangat diperlukan untuk kenaikan jenjang jabatan. Dalam tes ini akan diuji kompetensi peserta dari hal teknis, manajerial, hingga sosiokultural.

“Kami terus mengembangkan alat ukur kami, sehingga kami secara kolaborasi dapat menghasilkan alat ukur,” kata Bajoe pada kesempatan tersebut.

Badjoe menjelaskan, penilian kompetensi ini diikuti 27 penyandang disabilitas netra.

Dikatakan, uji kompetensi manajerial dan sosio kultural akan menjadi starting poin bagi karir para peserta penilaian kompetensi. Ia ingin para penyandang disabilitas juga memiliki jenjang karir.

“Kami tidak ingin bapak ibu stuck di satu jabatan, tapi punya kesempatan yang sama dalam meniti karir, sehingga sampai pada puncak karir,” katanya.

Lalu Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia (OSDM) Kemensos, Suratna mengatakan pelaksanaan penilaian kompetensi ini merupakan kolaborasi internal Kemensos dengan BKN. Hal ini tentunya sesuai dengan mandat Undang-Undang dan peraturan.

“Dengan mandat itu, menjadi kewajiban bagi setiap kementerian dan lembaga untuk memperhatikan penyandang disabilitas,” katanya.

Ia menyebutkan para penyandang disabilitas memiliki kesempatan untuk diterima sebagai PNS sebanyak 2 persen di kementerian/lembaga. Karena itu, tes ini harus dilakukan secara sengaja, sistematik, dan terencana.

“Kami mengajak BKN mulai merintis bagaimana teman-teman disabilitas netra memiliki kesempatan yang sama,” kata Suratna.

Ia menegaskan dalam tes ini yang akan dikedepankan bukan pada hasilnya, tapi lebih kepada tujuan inklusifitas. Sehingga, ia tak mempermasalahkan soal angka kuadran.

“Dengan ini kita membuka acara talent pool agar menjadi kebaikan dan manfaat untuk semuanya,” kata Suratna.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Adhyaksa Playon 2025 Peringati Hari Jadi 112 Jombang: Dihadiri Dua Jaksa Agung Muda dan Kajati Bersama Ribuan Runner

19 Oktober 2025 - 12:09 WIB

Kebakaran Dapur Keluarga M Tain di Ngoro Kerugian Mencapai Rp 100 Juta

18 Oktober 2025 - 21:00 WIB

Mahasiswa Udayana Timothy Anugerah Lompat dari Lantai 4, Chat Ejekan Bikin Geram

18 Oktober 2025 - 19:18 WIB

Ledakan di Kilang Minyak TPPI Tuban, Warga Berhamburan Menyelamatkan Diri

18 Oktober 2025 - 07:24 WIB

Verifikasi Usulan Calon Pelestari LH Dilaksanakan di Ponpes Mambaul Hikam Putri Jombang

17 Oktober 2025 - 21:16 WIB

Menkeu Purbaya: Wapres Mendukung Saya Suruh Ngomong Ceplas-ceplos

17 Oktober 2025 - 20:33 WIB

ASN Diskominfo Jombang Kumpulkan 65,1 Kg Sampah Kantor yang Dapat Daur Ulang

17 Oktober 2025 - 20:31 WIB

Apel Pagi DLH Jombang: Mendorong LifeStyle Masyarakat Minim Sampah

17 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Warsubi Pimpin Raker Tripartit untuk Meningkatkan Kesejahteraan Karyawan dan Kenyamanan Investor

17 Oktober 2025 - 19:39 WIB

Trending di Headline