Penulis: Bambang Tjuk Winarno | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, MAGETAN- Kasus pencurian di toko emas Senna Golden Star (SGS) di Kecamatan Bendo, Magetan, terjadi pada Rabu (14/1/2026), dcengan modus membobol tembok toko, mengakibatkan kerugian mencapai Rp1 miliar lebih.
Dalam keterangan pers, kamis 15 Januari 2026, Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, telah memberikan keterangan penangkapan kawanan pencuri emas itu dalam konferensi pers.
DFia menegaskan dalam tempo waktu kurang dari 24 jam dengan menangkap 4-5 pelaku dari komplotan spesialis bobol tembok lintas kota.
Pelaku memasuki toko sekitar pukul 22.57 WIB, Kamis malam (14/1/2026) dengan cara menjebol tembok belakang, merusak laci, dan mengambil kunci brankas berisi uang tunai Rp24-30 juta serta perhiasan emas senilai Rp1 miliar.
Kejadian diketahui pagi harinya pukul 07.30 WIB saat karyawan dan adik ipar pemilik membuka toko, menemukan kondisi berantakan. Korban segera melapor ke Polsek Bendo, dan polisi mengamankan rekaman CCTV serta emas tercecer di TKP.
Polres Magetan melalui Unit Reskrim Polsek Bendo memburu pelaku menggunakan rekaman CCTV yang menunjukkan tiga hingga empat orang terlibat.
Pada hari Kamis – Jumat (15-16/1/2026), Kapolres AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengonfirmasi penangkapan keempat pelaku beserta barang bukti emas senilai Rp1 miliar. Pelaku diduga dari luar daerah dan spesialis pencurian toko emas dengan pemberatan.
Pelaku disebut sebagai komplotan spesialis bobol tembok lintas kota atau provinsi, berjumlah empat orang utama yang ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam.
Praktik umum di Indonesia, polisi sering merilis inisial atau deskripsi awal untuk melindungi proses hukum, menghindari tekanan publik, atau sesuai KUHAP pasal 77 tentang hak tersangka.
Kronologi pembobolan Toko Emas Senna Golden Star di Bendo, Magetan, hingga penangkapan pelaku berlangsung cepat dalam kurang dari 24 jam pada 14-16 Januari 2026.
Kronologi
-
22.57 WIB, 14/1: Tiga hingga empat pelaku menjebol tembok belakang toko di Jalan Raya Bendo, Dusun Dermo, Desa Belotan, masuk, merusak laci, ambil kunci brankas, dan curi uang tunai Rp24-30 juta plus perhiasan emas Rp1 miliar.
-
Pelaku mengacak etalase, brankas, meninggalkan emas tercecer; kabur tanpa diketahui CCTV luar.
-
07.30 WIB, 14/1: Adik ipar pemilik dan karyawan buka toko, temukan kondisi berantakan, lapor Polsek Bendo; pemilik Rina Noviana konfirmasi kerugian.
-
14/1 siang: Polres Magetan olah TKP, amankan 3 rekaman CCTV, periksa saksi, identifikasi pelaku spesialis lintas kota via Satreskrim dan Inafis.
-
15-16/1: Kapolres AKBP Raden Erik Bangun Prakasa umumkan 4-5 pelaku diringkus beserta BB emas Rp1 miliar; Kapolsek AKP Agus Suparno imbau keamanan toko. **
**







