Menu

Mode Gelap

Headline

Kasus Suap Oknum Jaksa di Jombang, Ibarat ‘Nggeret Carang Teko Pucuk’

badge-check


					Ilustrasi (Shuterstock/ Istimewa) Perbesar

Ilustrasi (Shuterstock/ Istimewa)

Penulis: Hadi S Purwanto| Editor: Wibisono

KREDONEWS.com, SURABAYA‘Nggeret carang teko pucuk,’ begitulah kira-kira kasus suap dari tersangka korupsi dana APBD Provinsi Jawa Timur yang menyeret oknum jaksa berinisial W pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun KREDONEWS.com, kuat dugaan ada oknum lain di Kejari Jombang dan Kejati Jatim yang terlibat kasus ini.
Oknum jaksa W yang jadi perbincangan publik dalam beberapa minggu terakhir ini hanyalah salah seorang dari beberapa orang yang terlibat dalam pusaran ini. Oknum jaksa W, diduga kuat tidak bekerja sendirian. Dia hanyalah pion dalam bidak permainan catur.
Sementara pemeriksaan tim Aswas (Asisten Pengawas) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terhadap oknum jaksa W terduga penerima suap kasus korupsi dana pokir DPRD Jatim di Jombang, belum menunjukkan perkembangan berarti.
Bahkan, terbilang misterius, karena upaya konfirmasi yang dilakukan ke gedung Kejaksaan Tinggi Jatim, Selasa (3/12/2024), hanya berujung membentur tembok protokoler layanan publik.
“Maaf bapak, saat ini para pimpinan masih sibuk dengan rekruitmen CPNS hingga pekan depan sehingga belum bisa ditemui,” ujar perempuan petugas PPID Kejati Jatim yang mengaku hanya menyampaikan konfirmasi dari pimpinan.
Belum diketahui, jawaban petugas PPID benar-benar mewakili kesibukan gedung Adhiyaksa A Yani atau ada hal lain. Yang jelas, saat itu jarum jam sudah menunjukkan pukul 14.00 dan peserta rekruitmen CPNS dengan atasan putih dan celana hitam itu nampak mulai meninggalkan gedung Kejati.

Menolak Beri Komentar
Terpisah, tim pemeriksa Aswas Kejati Jatim, Dodik, yang dihubungi melalui sambungan seluler menolak memberikan pernyataan terkait perkembangan kasus dugaan suap yang dilakukan oknum jaksa W yang bertugas di Kejari Jombang.
“Mohon maaf, saya tidak bisa memberikan pernyataan terkait perkembang pemeriksaan (kasus dugaan suap oknum jaksa W). Itu kapasitasnya Kasi Penkum. Silakan menghubungi beliau,” ucapnya di ujung telpon, Selasa (3/12/2024).
Sejumlah pertanyaan yang dilontarkan kepada Dodik antara lain apakah jaksa W saat ini dinonaktifkan terkait statusnya sebagai terperiksa dugaan pelanggaran etik dan dugaan pidana suap.
Juga, sejauh apa hasil pemeriksaan tim Aswas yang sudah berlangsung dalam 3 pekan ini. Apakah dugaan pelanggaran etik dan pidana berujung menguat atau sebaliknya. Dan Selasa kemarin, kabut misteri itu belum juga terkuak.

Terhadap hal ini, seorang praktisi hukum yang dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Selasa (3/12/2024), menegaskan bahwa pemeriksaan dugaan suap yang menyeret sejumlah jaksa Kejati Jatim dan jaksa Kejari Jombang bakal berlangsung alot.
Sebab, tegasnya, salah satu jaksa terperiksa merupakan anak kandung dari Wakajati di salah satu Kejaksaan Tinggi di luar Jawa.
“Saya kira konflik of interest akan membayangi jalannya pemeriksaan sehingga kasus ini tidak akan selesai dalam waktu cepat,” tegasnya.
Menurutnya, tanda ke arah itu sudah mulai nampak. Salah satunya ditunjukkan tim Aswas Kejati Jatim yang menyebut pihaknya tidak punya kapasitas memberikan pernyataan resmi kepada publik melalui keterangan pers.
“Saya bisa bilang kalau tidak ada anak orang penting yang terseret dalam kasus ini (dugaan oknum jaksa terima suap), sudah pasti sikap tim Aswas seratus delapan puluh derajat lebih terbuka dan berani menunjukkan ketegasan,” tambahnya.
Jika kasus ini bisa terbongkar tuntas, ibarat ‘Nggeret carang teko pucuk’, atau masalah lebih besar bakal meledak di kemudian hari. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pramono Anung dan Rano Karno Luncurkan Gagasan Empat Hari Kerja di Jakarta

23 Januari 2025 - 01:03 WIB

Pasangan gubernur dan wakil wakil gubernur DKI terpilih Pramono Anung dan Rano Karno melempar wacana kerja empat hari di Jakarta. Instagram@ctd.insider

21 Korban Jiwa Tanah Longsor di Pekalongan, Bupati Umumkan Masa Darurat Hingga 4 Februari 2025

23 Januari 2025 - 00:41 WIB

Sekolah SMA Sulthan Baruna Cianjur Sudah Dua Tahun Lakukan Tes Kehamilan Siswinya

23 Januari 2025 - 00:18 WIB

PJ Gubernur Jatim: Pemda Sidoarjo Tidak akan Perpanjang Izin HGB 656 Ha di Segoro Tambak

22 Januari 2025 - 23:39 WIB

Titik Soeharto Terjun Langsung Ikut Awasi Pembongkaran Pagar Laut 30,16 Km

22 Januari 2025 - 23:25 WIB

Trending di Headline