Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JOMBANG– Peristiwa hujan dan angin ribut yang melanda wilayah Jombang terjadi dalam masa peralihan musim atau pancaroba pada bulan Oktober 2025, tepatnya beberapa hari terakhir sebelum dan hingga hari ini, 21 Oktober 2025.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Jombang saat ini adalah Wiko Birawa Felipe Diaz Quintas, menyatakan bahawa BMKG menyatakan bahwa meskipun musim penghujan diprediksi baru sepenuhnya dimulai akhir Oktober 2025.
Kondisi anomali cuaca dengan hujan deras dan angin kencang sudah dirasakan sejak awal bulan dan diperkirakan terus berlanjut hingga akhir bulan.
BMKG Juanda memberikan peringatan potensi cuaca ekstrem di Jawa Timur, termasuk Jombang, dari tanggal 20 hingga 29 Oktober 2025 dengan risiko angin kencang, hujan lebat, hingga badai petir.
Fenomena ini disebabkan oleh gangguan gelombang atmosfer dan suhu muka laut yang tinggi di sekitar Selat Madura, yang mendukung pembentukan awan konvektif penyebab hujan deras dan angin kencang.
Dengan demikian, hujan dan angin ribut yang kamu tanyakan sedang terjadi sejak beberapa hari terakhir ini di Jombang sebagai bagian dari pola cuaca anomali di masa pancaroba Oktober 2025.
Warga diimbau tetap waspada terhadap dampak cuaca ekstrem seperti pohon tumbang dan banjir lokal serta segera melaporkan jika terjadi kejadian cuaca berbahaya ke BPBD setempat.
Oleh karena itu, Kelaksa BPBD Jombang, Wiko menegaskan bahwa akan terjadi intensitas hujan ringan sampai sangat lebat. Hujan tidak merata, mengakibatkan tekanan udara berbeda, hal inimenyebabkan terjadi angin kencang, puting beliung, cuaca ekstrem hingga hujan es serta sambaran petir.
Imbauan BPBD Jombang:
1. Selalu waspada dan memperhatikan kondisi cuaca
2. Hindari berrkendara pada saat hujan lebat dengan jarak pandang terbatas;
3. Hindari berteduh di bawah pohon dan papan reklame tinggi;
4. Menjaga kesehatan diri dan keluarga dengan meningkatkan imunitas tubuh;
5. Melaporkan semua kejadian kepada pejabat pemerintah dari level terkecil;
6. Laporan langsung juga dapat disampaikan ke kantor BPBD Kabupaten Jombang melalui telepon: 081252596233 dan akun media sosial @bpbdjombang. **









