Penulis: Saifudin | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, SITUBONDO- Komisi IV DPRD Situbondo mengancam mempailitkan PT Panca Mitra Multi Perdana (PMMP) karena tidak membayar upah sekitar 200 eks karyawan. PT PMMP dinilai telah melanggar kesepakatan sebelumnya untuk melunasi pembayaran hak-hak eks karyawan tersebut, yang total tunggakannya mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, Muhammad Faisol, menyatakan bahwa pihaknya sudah sepakat untuk mempailitkan PT PMMP setelah perusahaan gagal memenuhi janji pembayaran hak eks karyawan yang semestinya dibayar hingga April 2025.
Pengacara eks karyawan, Aman Al Muhtar, bahkan menuding perubahan nama perusahaan dari PT PMMP menjadi PT Landangan Makmur Situbondo (LMS) sebagai modus untuk menghindari kewajiban membayar hak-hak eks karyawan yang jumlah keseluruhannya hampir mencapai Rp10 miliar.
Sejumlah eks karyawan mengaku belum menerima hak upah, pesangon, dan BPJS Ketenagakerjaan meskipun sudah PHK atau resign dari perusahaan.
Manajer Keuangan PT PMMP menyatakan tidak mengetahui secara pasti jumlah eks karyawan yang belum dibayar haknya, walaupun tugasnya meliputi keuangan operasional termasuk upah karyawan. Eks karyawan juga menyampaikan bahwa pembayaran yang dilakukan sangat kecil dan jauh dari total kewajiban perusahaan kepada mereka.
PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) adalah perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan udang beku dan ekspor produk-produk udang.
Perusahaan ini didirikan pada tahun 1997 dan berkantor pusat di Surabaya, Jawa Timur, dengan fasilitas produksi utama terletak di Situbondo dan Tarakan. PMMP memiliki total kapasitas produksi sekitar 25.000 ton per tahun dan kapasitas cold storage sekitar 46.000 ton.
PMMP fokus pada pengolahan jenis udang Vannamei (Litopenaeus vannamei) dan udang Windu (Black Tiger). Produk yang dihasilkan meliputi udang mentah (raw shrimp), udang masak siap konsumsi (cooked shrimp), dan produk udang bernilai tambah seperti breaded shrimp, sushi ebi shrimp, nobashi shrimp (udang yang dikupas dan direntangkan), tempura udang, serta shrimp ring yang populer di Amerika Serikat sebagai kudapan.
Perusahaan memiliki 7 fasilitas produksi dan 26 cold storage, dengan pemasaran ekspor yang utama ke Amerika Serikat (70-75% penjualan), Jepang (20-25%), dan sebagian kecil ke negara lain seperti Denmark, Singapura, dan Hong Kong. PMMP merupakan salah satu eksportir udang terbesar di Indonesia dan pada 2019 menempati peringkat kedua berdasarkan volume ekspor udang.
Pemegang saham utama antara lain Soesilo Soebardjo (24,65%), Martinus Soesilo (8,5%), PT Harapan Bangsa Kita (afiliasi Kaesang Pangarep) sekitar 8%, serta masyarakat umum dan pihak lain.
Manajemen PMMP terdiri dari komisaris Suwarli, S.E., Ak, Salis Teguh Hartono, dan sejumlah direktur seperti Hirawan Tedjokoesoemo, Alin Rostanti, Patrick Djuanda, serta Suyud Kusrinto.
PMMP mengedepankan kualitas dan kesegaran udang dari petani tambak yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Jawa, Sumatera, Bali, Lombok, Tarakan, Sumbawa, Makassar, hingga Kendari, untuk menjamin standar produk yang konsisten.
Sumber-sumber ini mengonfirmasi profil perusahaan dari berbagai aspek seperti sejarah, kapasitas produksi, produk, pasar ekspor, serta kepemilikan saham dan manajemen. **