Menu

Mode Gelap

News

KA Menghantam Xenia Saat Terjebak di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Rejoso Pasuruan

badge-check


					Pria bernama R Panuju Kusriantono dari Dampit, selamat dari kecelakaan itu berhasil keluar kendaraan sebelum KA menabrak mobilnya. tangkap layar video@pasuruan.kekinian Perbesar

Pria bernama R Panuju Kusriantono dari Dampit, selamat dari kecelakaan itu berhasil keluar kendaraan sebelum KA menabrak mobilnya. tangkap layar [email protected]

KREDONEWS.COM, PASURUAN- Rangkai KA Sri Tanjung jurusan Jogjakarta- Banyuwangi menabrak sebuah mobil Xeni di perlintasan tanpa palang pintu di Dusun Wonowoso, Desa Kedungbako, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Tabrakan tak bisa dihindari, kaream mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi L 1687 IY macet di atas rel saat melintasi perlintasan tanpa palang di daerah tersebut. Kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 12.00 WIB, hari Rabu 11 Desember 2024.

Mobil tersebut terseret sejauh 50 meter, sebelum akhirnya terlepar tanah berlumpur sisi rel,  akibat tabrakan dan mengalami kerusakan parah. Meskipun demikian, sopir mobil berhasil selamat dari insiden tersebut.

Akibatnya, Xenia L 1687 IY terguling masuk ke rawa tepi rel kereta api. Kendaraan itu disopiri, R Panuju Kusriantono (54). Sopir dalam kondisi selamat.

Sopir itu adalahKecamatan Dampit, Kabupaten Malang, ini keluar lebih dulu dari mobil, sebelum akhirnya KA melibas mobilnya.

Mobil itu dihantam lokomotif kereta api Sri Tanjung, saat kendaraan terjebak pada rel kereta api tanpa palang pintu. Pada saat yang sama sudah terdengar deru mesin kereta api akan lewa, karena gagal menjalankan mobilnya, Panuju pun menyelamatkan diri.
Duia berhasil keluar pintu, sehingga selamat dari kecelakaan itu. Sementaranya mobil putih yang dia kendaran, mencelat masuk ke rawa-rawa sisi rel kereta api. **
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

ASN Mojokerto Antusias Ikuti Gerakan Bike to Work Setiap Jumat

28 Maret 2026 - 14:59 WIB

Kasus Kredit BNI Rp 105 Miliar, Hakim PN Beri Tahanan Rumah Terdakwa Bengawan Kamto

28 Maret 2026 - 12:29 WIB

Dituduh Illegal Mining Potensi Denda Rp4,2 Triliun, Kejaksaan Agung Menahan Taipan Tambang Samin Tan

28 Maret 2026 - 08:39 WIB

Enam Hari Dilaporkan Hilang, Dua Pria Ditemukan Membusuk di Kubah Masjid Miftahul Janah Pengaradan Brebes

28 Maret 2026 - 00:45 WIB

Melalui MBG dan Perumahan Rakyat, Presiden Prabowo Pasang Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

27 Maret 2026 - 18:45 WIB

Jadi Bahan Tertawaan Netizen, Tugu Mungil Titik Nol Pemkab Tangerang Rp 2,15 Miliar

27 Maret 2026 - 17:56 WIB

Kejati Pamerkan Uang Sitaan Rp 214 Miliar Kasus Illegal Mining PT JMB Group Kutai Kartanegara

27 Maret 2026 - 17:16 WIB

14 Hari Hilang, Polisi Temukan Jasad Alfin Windian Dikubur Sedalam 3 M di Cikeas

27 Maret 2026 - 16:38 WIB

Bike to Work: Cara ASN Mojokerto Tekan BBM dan Polusi

27 Maret 2026 - 15:50 WIB

Trending di News