Menu

Mode Gelap

Headline

KA Harina Tabrak Grand Max di Mrangen Demak: Terserat 12 Meter Sopir Tewas

badge-check


					Petugas KA bersama BPBD Demak, melakukan pemeriksaan kecelakaan antara rangkain KA di Mrangen, Demak, pukul 09.15, Sabtu 14 Februari 2026. Foto: Instagram@kejadiangayamsari Perbesar

Petugas KA bersama BPBD Demak, melakukan pemeriksaan kecelakaan antara rangkain KA di Mrangen, Demak, pukul 09.15, Sabtu 14 Februari 2026. Foto: Instagram@kejadiangayamsari

Penulis: Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, DEMAK– Terjadi insiden kecelakaan maut di Mranggen, Demak, Jawa Tengah, melibatkan mobil Daihatsu Gran Max dan Kereta Api (KA) Harina. Pengemudi  tewas akibat tabrakan di perlintasan sebidang Brumbung-Demak, pukul 09.12 WIB pada Sabtu, 14 Februari 2026.

Akibat kecelakaan ini mobil terseret hingga 12 meter, sedangkan KA Harina mengalami keterlambatan terlambat 102 menit, operasional terganggu hingga evakuasi selesai.

Mobil Gran Max milik warga Semarang yang dikemudikan Sarmidi memasuki perlintasan tanpa palang pintu saat KA Harina melintas, menyebabkan tabrakan keras.

Korban lua berinisial BS (inisial awal disebut), warga Tegalmas, Mranggen, Demak; penjaga pos perlintasan yang tertabrak mobil, mengalami luka sedang di kepala, badan, dan kaki, dirawat di RS Pelita Anugerah.

Korban luka sempat disebut YS dalam laporan awal Polsek Mranggen, terkena imbas saat mobil terseret 12 meter.

Insiden ini terjadi di jalur antara Stasiun Brumbung dan Demak, mengakibatkan kereta tertahan selama 102 menit. Sarmidi, warga Gayamsari, Kota Semarang, pengemudi mobil Gran Max dengan pelat H 1051 VA.

PT KAI Daop 4 Semarang menyampaikan permintaan maaf atas keterlambatan KA Harina relasi Surabaya-Semarang dan mengimbau masyarakat lebih waspada di perlintasan sebidang.

Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, i juru bicara resmi dalam kasus keterlambatan atau permintaan maaf terkait insiden KA di wilayah Semarang-Demak.

Franoto Wibowo biasanya menyampaikan informasi proaktif terkait gangguan operasional, termasuk permintaan maaf atas keterlambatan KA akibat kecelakaan seperti tabrakan Gran Max di Mranggen pada 14 Februari 2026.​

Urutan Kejadian

  • Mobil Gran Max milik warga Semarang (sopir Sarmidi) memasuki perlintasan sebidang tanpa palang pintu di jalur Brumbung-Demak saat KA Harina melintas.

  • KA Harina dari arah Surabaya menabrak bagian depan Gran Max, menyebabkan mobil terseret sekitar 12 meter hingga hancur.

  • Sopir tewas di tempat; penjaga pos perlintasan tertabrak mobil dan luka-luka. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Segera Cair, Ini Besaran THR ASN per Golongan 2026

15 Februari 2026 - 16:04 WIB

Pencairan Dana BGN Rp32,1 Triliun, Dandan Hindayana: Ini Rekor dalam Sejarah Keuangan Indonesia

15 Februari 2026 - 12:57 WIB

Tolak Tambang Sirtu untuk Uruk Tol Bawen, Sudah 65 Hari Kades Sambeng Rowiyanto Hilang

15 Februari 2026 - 12:32 WIB

Cadangan 49,76 Ton, PT United Tractor Ambil Alih Tambang Emas JRN Senilai Rp 8.5 Triliun di Bolaang Mongondouw

15 Februari 2026 - 01:12 WIB

Bakal Ada Mati Ketawa Ala MBG, Kurang Tambah Sirup

14 Februari 2026 - 21:23 WIB

MBG Haram, Guru Gembul Punya Sejumlah Alasan

14 Februari 2026 - 20:57 WIB

Sabah Heboh, Pelaminan Jadi Trio

14 Februari 2026 - 19:47 WIB

Dituduh Korupsi Proyek Musi Rp 15 M, Kejaksaan Menahan Daryanto Vice President PT Indonesia Power

14 Februari 2026 - 15:43 WIB

PMI Mojokerto Siapkan Klinik Pratama, Layanan Kemanusiaan Kian Modern

14 Februari 2026 - 15:15 WIB

Trending di News