Menu

Mode Gelap

Headline

KA Harina Tabrak Grand Max di Mrangen Demak: Terserat 12 Meter Sopir Tewas

badge-check


					Petugas KA bersama BPBD Demak, melakukan pemeriksaan kecelakaan antara rangkain KA di Mrangen, Demak, pukul 09.15, Sabtu 14 Februari 2026. Foto: Instagram@kejadiangayamsari Perbesar

Petugas KA bersama BPBD Demak, melakukan pemeriksaan kecelakaan antara rangkain KA di Mrangen, Demak, pukul 09.15, Sabtu 14 Februari 2026. Foto: Instagram@kejadiangayamsari

Penulis: Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, DEMAK– Terjadi insiden kecelakaan maut di Mranggen, Demak, Jawa Tengah, melibatkan mobil Daihatsu Gran Max dan Kereta Api (KA) Harina. Pengemudi  tewas akibat tabrakan di perlintasan sebidang Brumbung-Demak, pukul 09.12 WIB pada Sabtu, 14 Februari 2026.

Akibat kecelakaan ini mobil terseret hingga 12 meter, sedangkan KA Harina mengalami keterlambatan terlambat 102 menit, operasional terganggu hingga evakuasi selesai.

Mobil Gran Max milik warga Semarang yang dikemudikan Sarmidi memasuki perlintasan tanpa palang pintu saat KA Harina melintas, menyebabkan tabrakan keras.

Korban lua berinisial BS (inisial awal disebut), warga Tegalmas, Mranggen, Demak; penjaga pos perlintasan yang tertabrak mobil, mengalami luka sedang di kepala, badan, dan kaki, dirawat di RS Pelita Anugerah.

Korban luka sempat disebut YS dalam laporan awal Polsek Mranggen, terkena imbas saat mobil terseret 12 meter.

Insiden ini terjadi di jalur antara Stasiun Brumbung dan Demak, mengakibatkan kereta tertahan selama 102 menit. Sarmidi, warga Gayamsari, Kota Semarang, pengemudi mobil Gran Max dengan pelat H 1051 VA.

PT KAI Daop 4 Semarang menyampaikan permintaan maaf atas keterlambatan KA Harina relasi Surabaya-Semarang dan mengimbau masyarakat lebih waspada di perlintasan sebidang.

Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, i juru bicara resmi dalam kasus keterlambatan atau permintaan maaf terkait insiden KA di wilayah Semarang-Demak.

Franoto Wibowo biasanya menyampaikan informasi proaktif terkait gangguan operasional, termasuk permintaan maaf atas keterlambatan KA akibat kecelakaan seperti tabrakan Gran Max di Mranggen pada 14 Februari 2026.​

Urutan Kejadian

  • Mobil Gran Max milik warga Semarang (sopir Sarmidi) memasuki perlintasan sebidang tanpa palang pintu di jalur Brumbung-Demak saat KA Harina melintas.

  • KA Harina dari arah Surabaya menabrak bagian depan Gran Max, menyebabkan mobil terseret sekitar 12 meter hingga hancur.

  • Sopir tewas di tempat; penjaga pos perlintasan tertabrak mobil dan luka-luka. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Butuh Kesabaran Level Dewa, Petugas Dukcapil Temanggung Gunakan Sejuta Jurus agar Bisa Memotret ODGJ

3 April 2026 - 21:54 WIB

Wiku Diaz: Ini Komitmen Bupati Jombang, Langsung Bantu Warga Korban Puting Beliung

3 April 2026 - 20:45 WIB

Buruh soal Imbauan WFH: Beban Biaya Perusahaan Pindah ke Pekerja

3 April 2026 - 20:37 WIB

BNI Tutup Layanan Internet Banking 21 April, Ini Alternatifnya

3 April 2026 - 20:26 WIB

Tim BPBD dan Dinsos Jombang Turun ke Carangrejo: Kerja Bakti Perbaikan Jalan dan Serahkan Bantuan

3 April 2026 - 20:19 WIB

Sanksi Denda Telat Lapor SPT Pajak Dihapus

3 April 2026 - 20:14 WIB

Menteri PPA Kunjungi SR 08 Mojoagung: Anak Bukan Sekadar Belajar tapi Merasa Aman dan Nyaman

3 April 2026 - 19:53 WIB

Kejari Purworejo Lakukan Penggeledahan Tiga Kantor, Kasus Korupsi Mini Zoo Mangkrak Senilai Rp 9,6 Miliar

3 April 2026 - 12:01 WIB

Mahasiswa Rekam Dosen Fisip di Toilet Untirta Serang, Tertangkap Tangan Menangis Saat Diinterogasi

3 April 2026 - 11:51 WIB

Trending di News