Menu

Mode Gelap

News

IWAS Penyandang Disabilitas Terjerat Kasus Pelecehan Seksual, Muncul 10 Orang Korban Baru Melapor ke KDD

badge-check


					IWAS tersangka kasus pelecehan seksual fisik, kini muncul 10 orang korban baru melapor ke KDD Mataram. Instagram@dramakulin.official Perbesar

IWAS tersangka kasus pelecehan seksual fisik, kini muncul 10 orang korban baru melapor ke KDD Mataram. [email protected]

KREDONEWS.COM, MATARAM– Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Provinsi Nusa Tenggara Barat mengungkapkan korban tindak pidana asusila dari tersangka berinisial IWAS alias Agus, seorang penyandang disabilitas tunadaksa berjumlah 13 orang.

“Dari yang sudah di-BAP (berita acara pemeriksaan) di penyidikan kepolisian itu tiga orang, ditambah yang baru sampaikan ke kami itu 10 orang. Jadi totalnya 13 orang,” kata Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB Joko Jumadi di Mataram, Selasa, 3 Desember 2024.

Dari 10 orang yang baru masuk pelaporan ke KDD NTB tersebut, terdiri atas tujuh orang usia dewasa dan sisanya masih usia anak.

Kasus pelecehan seksual yang melibatkan IWAS alias Agus, seorang pria disabilitas di Mataram, NTB, terus berkembang.

Saat ini, lebih dari satu korban telah teridentifikasi, termasuk dua mahasiswi dan tiga anak-anak

IWAS ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 6C UU TPKS, dengan tuduhan pelecehan seksual fisik, bukan pemerkosaan

Proses hukum sedang berlangsung, dan IWAS saat ini menjalani tahanan rumah. Pendampingan hukum juga diberikan untuk memastikan hak-hak IWAS terpenuhi sebagai penyandang disabilitas.

Setelah terungkapnya kasus pelecehan seksual oleh IWAS di Mataram, pihak pendidikan mengambil langkah konkret. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat berfokus pada pendampingan psikologis bagi korban dan memastikan penanganan hukum yang tepat. Beberapa perguruan tinggi juga menyediakan pendampingan hukum dan psikologis untuk para korban, serta mengadvokasi hak-hak mereka dalam proses hukum

Selain itu, pihak terkait berkoordinasi untuk membentuk satuan tugas guna meningkatkan pengawasan di lingkungan pendidikan

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BBM Etanol 10 Persen, Harga Harus Lebih Murah, Namun Tetap Saja Rugi

14 Oktober 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lantik Pengurus Baznas: Jalankan Penuh Ikhlas dan Bertanggung Jawab

14 Oktober 2025 - 15:08 WIB

Petrokimia Perkenalkan Pemupukan Petro Spring, Gunakan Drone 8 Jam Rp 6 Juta

14 Oktober 2025 - 14:23 WIB

Kepsek Tampar Siswa Ketahuan Merokok, Orang Tua Lapor Polisi 630 Pelajar Demo

14 Oktober 2025 - 12:39 WIB

Prabowo Hapus PIK 2 dari Daftar Proyek Strategis Nasional, Saham Langsung Anjlok!

14 Oktober 2025 - 11:51 WIB

Ian Douglas Martin Penulis Buku Politik Jatah Preman: Isinya Bikin Merinding

14 Oktober 2025 - 10:58 WIB

Nvidia DGX Spark Superkomputer AI Operasi 1.000 Triliun/Detik, Harga Rp 67 Juta

14 Oktober 2025 - 10:03 WIB

Tolak Enam Atlet Senam, Israel Gugat Indonesia ke Peradilan CAS di Swiss

13 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Diangkut ke Puskesmas, 38 Siswa SMPN 1 Mojolangu Tulungagung Keracunan BMG

13 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Trending di Headline