Menu

Mode Gelap

News

Interpol Tangkap Ted Sioeng Mangkir Bayar Utang Rp 130 Miliar ke Bank Mayapada

badge-check


					Interpol Tangkap Ted Sioeng Mangkir Bayar Utang Rp 130 Miliar ke Bank Mayapada Perbesar

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Interpol berhasil menangkap Ted Sioeng, pemilik Sioen Group, di tempat persembunyiaanya di Chona, setelah buron sejak satu setengah tahun silam.

Akun instagram@inilah_com, mengunggah berita dan  foto penangkapan Ted Sioeng, Selasa dinihari, 3 Desember 2024.

Ted Sioeng, pemilik Sioeng Group, menjadi buronan Interpol setelah mangkir dari kewajiban utang sebesar Rp 203 miliar kepada Bank Mayapada.

Pada 5 Juni 2023, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan Sioeng pailit, dengan sisa utang Rp 130 miliar.

Tindakan ini diiringi oleh dugaan pemalsuan dokumen oleh putrinya, Jessica Gatot Elnitiarta, yang juga menjadi tersangka.

Sioeng diketahui telah melarikan diri ke luar negeri, dan kini pihak berwenang meminta agar ia segera kembali untuk menyelesaikan masalah ini.

Ted Sioeng mangkir dari kewajiban pembayaran utang sebesar Rp 203 miliar kepada Bank Mayapada karena tidak kooperatif dalam menyelesaikan masalah kreditnya. Meskipun telah menerima fasilitas kredit sejak 2014, ia hanya membayar sebagian dan mengabaikan tiga surat somasi dari bank.

Akibatnya, pengadilan memutuskan kepailitan terhadapnya pada Juni 2023, dan ia kini menjadi buronan Interpol setelah melarikan diri ke luar negeri
Ted Sioeng juga dituduh melakukan penipuan dengan memalsukan dokumen jaminan kredit.
Sebelum menghilang, Ted Sioeng mengelola bisnisnya melalui Sioeng Group, yang mencakup berbagai sektor seperti konstruksi, properti, dan pengembangan kawasan terpadu. Ia dikenal sukses dalam mengembangkan proyek mall, apartemen, dan hotel di Indonesia.
Meskipun kreditnya awalnya lancar, mulai akhir 2022, pembayaran bunga sering terlambat, menandakan masalah keuangan yang semakin parah.
Ted Sioeng juga terlibat dalam dugaan suap terkait pinjaman besar dari Bank Mayapada, yang berujung pada kredit macet dan status buron Interpol setelah ia melarikan diri ke luar negeri.**

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Korban Penjarahan, Ahmad Sahroni Sandang Gelar Doktor Hukum dari Universitas Borobudur

15 Oktober 2025 - 14:13 WIB

Terima Rp 18 M, Kejati Jateng Periksa Gus Yazid Basyaiban Kasus Korupsi Rp 237 M

15 Oktober 2025 - 13:23 WIB

Mantan Presiden Prancis, Nicolaus Sarkozy akan Masuk Penjara. Apakah yang Menantinya di Sana?

15 Oktober 2025 - 12:37 WIB

Kades dan Forkopimca Mojoagung Kumpulkan Donasi dan Kerja Bakti Perbaiki Rumah Guru Yuliana di Desa Johowinong

15 Oktober 2025 - 12:15 WIB

Sidang Korupsi Rp 285 T di PT Pertamina, Ini Daftar 17 Perusahaan yang Diuntungkan

15 Oktober 2025 - 11:32 WIB

46 Orang Kaya Indonesia Borong Obligasi Patriot Bond Danantara Rp 51.75 Triliun

15 Oktober 2025 - 10:16 WIB

BBM Etanol 10 Persen, Harga Harus Lebih Murah, Namun Tetap Saja Rugi

14 Oktober 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lantik Pengurus Baznas: Jalankan Penuh Ikhlas dan Bertanggung Jawab

14 Oktober 2025 - 15:08 WIB

Petrokimia Perkenalkan Pemupukan Petro Spring, Gunakan Drone 8 Jam Rp 6 Juta

14 Oktober 2025 - 14:23 WIB

Trending di Headline