Menu

Mode Gelap

News

Ingin Tumbuh 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp 13,528 Kuadarliun 2025-2029

badge-check


					Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani. instagram@rosanroeslani Perbesar

Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani. instagram@rosanroeslani

Penulis: Priyo Suwarno | Editor: Ipong D Cahyono

KREDONEWS.COM, JAKARTA – memaparkan bahwa Indonesia membutuhkan investasi sebesar Rp13,528 kuadriliun atau sekitar US$900 miliar agar bisa  mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen dalam kurun waktu 2025–2029.

Angka tersebut, berdasarkan perhitungan Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional, mensyaratkan pertumbuhan realisasi investasi sekitar 16,75 persen per tahun dalam lima tahun ke depan.

Pada tahun ini, realisasi investasi yang dibutuhkan Indonesia sebagai modal untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen adalah sebesar Rp1,65 kuadriliun atau sekitar US$100 miliar.

“Berdasarkan data dari Bappenas, investasi yang perlu kita capai pada tahun 2024 adalah sekitar US$100 miliar. Angka ini diharapkan terus meningkat hingga tahun 2025 dan seterusnya,” tuturnya dalam acara Indonesia-Europe Investment Summit 2024, Senin, 9 Desember 2024.

Berdasarkan skenario tersebut, jika Indonesia berhasil menarik investasi sebesar Rp1,90 kuadriliun pada tahun depan, maka pertumbuhan ekonomi diproyeksikan mencapai 6,8 persen.

Selanjutnya, pada 2026, investasi perlu kembali meningkat menjadi Rp2,28 kuadriliun agar pertumbuhan ekonomi dapat mencaKemudian, pada 2027, Indonesia harus mampu mendorong realisasi investasi sebesar Rp2,68 kuadriliun agar ekonomi bisa tumbuh 8,3 persen.

Adapun pada 2028 dan 2029, target investasi yang disyaratkan masing-masing adalah Rp3,11 kuadriliun dan Rp3,54 kuadriliun. Dengan capaian tersebut, perekonomian Indonesia pada dua tahun terakhir pemerintahan Prabowo diperkirakan dapat tumbuh masing-masing sebesar 8 persen dan 7,8 persen.

“Ini adalah target yang sangat ambisius, tetapi pada saat yang sama, bagaimana kita mencapainya?” jelas Rosan. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Rasuah

19 Maret 2025 - 20:02 WIB

Bubarkan Aksi Balap Liar, Kala Munyeng Polres Gresik Ringkus 54 Remaja dan 33 Motor

19 Maret 2025 - 17:21 WIB

Makmur Berkat Pelem Water Park, Pemdes Wunut Bagikan THR 2.289 Warganya Rp 200.000/ Jiwa

19 Maret 2025 - 17:02 WIB

Viral Ladang Ganja di Bromo Tengger Semeru, Ada Hubungan dengan Larangan Drone?

19 Maret 2025 - 16:12 WIB

Pimpinan Bulog Kalsel Dicopot: Mentan Tuntut Perbaikan Serapan Gabah

19 Maret 2025 - 15:54 WIB

RUU TNI, Jenderal Bintang Empat Pensiun Usia 63-65 Tahun, Bintara dan Tamtama 55 Tagun

19 Maret 2025 - 15:28 WIB

Pembahasan Lancar Revisi UU TNI segera Dibawa ke Tingkat II Paripurna untuk Disahkan

19 Maret 2025 - 14:09 WIB

Kapolri dan Panglima TNI Nyatakan Tuntaskan Kasus Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan

19 Maret 2025 - 13:57 WIB

RUU TNI: Tidak Ada Dwi Fungsi ABRI, Berikut Daftar Final 14 K/L yang Bisa Ditempati TNI

19 Maret 2025 - 13:52 WIB

Trending di Headline