Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Nasional

Iklan Obat Setelan Berseliweran di Online, BPOM Peringatkan Bahayanya

badge-check


					Obat setelan tak aman karena tanpa keterangan jelas/wiremahs Perbesar

Obat setelan tak aman karena tanpa keterangan jelas/wiremahs

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan peringatan bahaya konsumsi obat setelan.

Peringatan ini dikeluarkan setelah penggerebekan terhadap sebuah apotek di Cilegon yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan obat.

Obat setelan adalah jenis obat dalam bentuk tablet atau kapsul yang dikemas ulang dan dijual bebas di berbagai platform, mulai dari lapak online atau e-commerce hingga warung.

Praktik ini berbahaya karena keamanan, khasiat, dan mutu obat tidak terjamin akibat kandungan yang tidak diketahui secara pasti.

Selain itu, banyak obat setelan termasuk dalam kategori obat keras, yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter.

Pengemasan ulang ini menghilangkan informasi penting tentang dosis dan petunjuk pemakaian yang tertera pada kemasan asli industri farmasi.

Obat setelan terbagi dalam dua kategori yaitu yang bermerek dan tanpa merek.

Yang bermerek biasanya dikemas dalam sebuah plastik, karton, atau dalam bentuk rentengan dengan merek tertentu.

Sedangkan yang tidak bermerek dikemas dalam plastik berklip atau rentengan tanpa keterangan apapun.

Obat setelan kerap dianggap masyarakat ampuh mengobati sakit apa pun misal pegal linu, asam urat, nyeri gigi, rematik, dan flu tulang.

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik Indonesia (PAMKI), dr. Anis Karuniawati, PhD, SpMK(K), menyoroti risiko dan bahaya dari obat setelan.

“Obat setelan adalah campuran obat yang tidak jelas kandungannya, digabungkan dalam satu plastik, dan sering kali dijual dengan klaim bisa menyembuhkan berbagai penyakit tanpa mengetahui interaksi antar-zat kimia di dalamnya,” jelas dr. Anis kepada Bloomberg Technoz.

Menurut dr. Anis, interaksi antarobat dalam obat setelan dapat menyebabkan efek berbahaya, termasuk keracunan atau efek toksik.

“Selain itu, dosisnya tidak disesuaikan dengan kondisi atau berat badan pasien, sehingga risiko overdosis sangat tinggi,” tekannya.

BPOM mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan obat setelan demi menjaga kesehatan.

Jika menemukan penjualan obat semacam ini, warga dapat melaporkannya ke BPOM melalui media sosial resmi BPOM atau layanan HALO BPOM di 1500533.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jatim Siapkan Progam Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 1-31 Agustus 2026

31 Juli 2026 - 18:39 WIB

PLN Tambah Stasiun Pengisian Daya Mobil Listrik di Tol Solo-Ngawi

31 Juli 2026 - 17:11 WIB

Daftar Lengkap Harga Emas Tiga Jenama Pegadaian pada Kamis

30 Juli 2026 - 19:07 WIB

BMKG Keluarkan Peringatan Gelombang Tinggi di Selat Bali

30 Juli 2026 - 18:54 WIB

Harga Komoditas Pangan Berisiko Naik karena El Nino

30 Juli 2026 - 18:33 WIB

Misi Dagang Jatim di Hong Kong Bukukan Kesepakatan Transaksi Rp12 Triliun

29 Juli 2026 - 19:38 WIB

BRI Tunjukkan Peran Motor Utama Pembiayaan Sektor Perumahan Nasional

29 Juli 2026 - 19:24 WIB

Tahun Depan Gaji Peserta Magang Nasional Bakal Naik

28 Juli 2026 - 19:45 WIB

Zulhas Bantah Ada Pengadaan Proyek Kipas Angin Kopdes Rp 1,8 T

28 Juli 2026 - 19:15 WIB

Trending di Nasional