Menu

Mode Gelap

News

Hebat Menkeu Purbaya Punya Terobosan Baru Mencari Duit Untuk Negara

badge-check


					Menkeu Purbaya, sumber IG Purbaya Perbesar

Menkeu Purbaya, sumber IG Purbaya

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, SURABAYA,
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sedang mengkaji rencana untuk meningkatkan pendapatan negara.

Banyak kebijakan baru yang tengah digodok Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang berpotensi langsung memengaruhi kehidupan sehari-hari masyarakat.

Di tengah upayanya menggerakkan laju perekonomian nasional, Purbaya memperkenalkan rencana-rencana yang berfokus pada produk-produk yang selama ini dianggap kebutuhan pokok namun belum masuk dalam pengenaan cukai.

“Penggalian potensi penerimaan dilakukan melalui perluasan basis pajak, kepabeanan, dan cukai. Di antaranya dengan penyusunan kajian potensi BKC berupa diapers dan alat makan-minum sekali pakai, serta kajian ekstensifikasi cukai tisu basah,” demikian petikan PMK tersebut, Jumat (7/11).

Yakni pada beberapa produk konsumsi harian, termasuk tisu basah, popok bayi (diapers), serta alat makan dan minum sekali pakai.

Selain itu, ada juga kajian potensi cukai untuk makanan ringan yang mengandung penyedap, seperti produk pangan olahan bernatrium (P2OB), yang saat ini beredar bebas.

Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi fiskal pemerintah untuk memperluas basis penerimaan negara melalui perluasan objek Barang Kena Cukai (BKC) sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025-2029.

Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan penerimaan negara di tengah ruang fiskal yang semakin sempit, dengan potensi penggalian penerimaan melalui pajak, kepabeanan, dan cukai pada produk-produk tersebut.

Namun, kebijakan ini menimbulkan perhatian terkait kemungkinan dampak pada daya beli masyarakat

Ringkasan jenis produk yang dikaji untuk dikenai cukai oleh Purbaya:
– Popok bayi (diapers)
– Tisu basahAlat makan dan minum sekali pakai
– Makanan ringan mengandung penyedap (Produk Pangan Olahan Bernatrium)

Rencana ini masih dalam tahap kajian dan disusun sebagai bagian dari kebijakan fiskal jangka menengah hingga panjang pemerintah 2025-2029.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemkot Mojokerto Berikan Bansos Tukang Becak Jelang Lebaran

3 Maret 2026 - 12:36 WIB

Safari Ramadan di As Sholichiyah, Ning Ita Serukan Antisipasi Banjir dan Hoaks

3 Maret 2026 - 11:23 WIB

Pemkab Jombang Beri Hadiah Umrah untuk Lima Anggota Pasukan Kuning

3 Maret 2026 - 09:46 WIB

Grand Max, Pikup dan Truk Jatuh ke Jurang 50 M, Longsor di Ngadiwono Bromo

2 Maret 2026 - 23:19 WIB

Tak Bisa Bedakan Lawan dan Kawan, Rudal Kuwait Rontokkan Tiga Pesawat F-15 E Milik Amerika

2 Maret 2026 - 23:03 WIB

3 Maret 2026, Bangsa Indonesia Bisa Nonton Gerhana Blood Moon Paling Indah

2 Maret 2026 - 22:14 WIB

Gondola Terombang-ambing Angin Saat Hujan Deras, Dua Pekerja Apartemen Ascott Surabaya Tewas dan Luka-luka

2 Maret 2026 - 20:41 WIB

Ramadhan Bareng Tring! Tiga Hari Ajang Transaksi Halal di Pegadaian Penuh Hadiah

2 Maret 2026 - 19:39 WIB

Pemkab Jombang Mulai Menyegel 297 Tower BTS tanpa Dilengkapi Sertipikat Laik Fungsi

2 Maret 2026 - 18:06 WIB

Trending di News