Menu

Mode Gelap

News

Hebat Menkeu Purbaya Punya Terobosan Baru Mencari Duit Untuk Negara

badge-check


					Menkeu Purbaya, sumber IG Purbaya Perbesar

Menkeu Purbaya, sumber IG Purbaya

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, SURABAYA,
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sedang mengkaji rencana untuk meningkatkan pendapatan negara.

Banyak kebijakan baru yang tengah digodok Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang berpotensi langsung memengaruhi kehidupan sehari-hari masyarakat.

Di tengah upayanya menggerakkan laju perekonomian nasional, Purbaya memperkenalkan rencana-rencana yang berfokus pada produk-produk yang selama ini dianggap kebutuhan pokok namun belum masuk dalam pengenaan cukai.

“Penggalian potensi penerimaan dilakukan melalui perluasan basis pajak, kepabeanan, dan cukai. Di antaranya dengan penyusunan kajian potensi BKC berupa diapers dan alat makan-minum sekali pakai, serta kajian ekstensifikasi cukai tisu basah,” demikian petikan PMK tersebut, Jumat (7/11).

Yakni pada beberapa produk konsumsi harian, termasuk tisu basah, popok bayi (diapers), serta alat makan dan minum sekali pakai.

Selain itu, ada juga kajian potensi cukai untuk makanan ringan yang mengandung penyedap, seperti produk pangan olahan bernatrium (P2OB), yang saat ini beredar bebas.

Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi fiskal pemerintah untuk memperluas basis penerimaan negara melalui perluasan objek Barang Kena Cukai (BKC) sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025-2029.

Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan penerimaan negara di tengah ruang fiskal yang semakin sempit, dengan potensi penggalian penerimaan melalui pajak, kepabeanan, dan cukai pada produk-produk tersebut.

Namun, kebijakan ini menimbulkan perhatian terkait kemungkinan dampak pada daya beli masyarakat

Ringkasan jenis produk yang dikaji untuk dikenai cukai oleh Purbaya:
– Popok bayi (diapers)
– Tisu basahAlat makan dan minum sekali pakai
– Makanan ringan mengandung penyedap (Produk Pangan Olahan Bernatrium)

Rencana ini masih dalam tahap kajian dan disusun sebagai bagian dari kebijakan fiskal jangka menengah hingga panjang pemerintah 2025-2029.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Prabowo Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara yang Dipecat karena Bantu Honorer

13 November 2025 - 11:31 WIB

Gresmal Gelar Gress of Champions Upaya Tingkatkan Kualitas Pendidikan

13 November 2025 - 09:31 WIB

Rp 4.6 M Ludes! Mobil ISS Angkut Uang ATM BNI Terbakar di Trans Sulawesi

13 November 2025 - 09:02 WIB

Komisi E dan Koalisi Difabel Jatim Genjot Revisi Perda Disabilitas

13 November 2025 - 06:55 WIB

Maria Gabriella, Siswi SMA Tangerang yang Hilang Akhirnya Ditemukan

13 November 2025 - 06:42 WIB

Mafia Rusia Memutilasi Suami Istri Miliuner Crypto Roman dan Ana Novak di Gurun Hatta

12 November 2025 - 21:48 WIB

Polisi Gresik Meringkus Ayah Kandung yang Jadikan Anak Perempuannya Budak Nafsu

12 November 2025 - 20:47 WIB

Puskesmas Pulo Lor Jombang Punya 15 Santri Binaan Berperilaku Hidup Bersih dan Sehat

12 November 2025 - 20:06 WIB

Sekcam Perak Jombang Bagikan Bansos kepada 94 Warga Penyandang Disabilitas Rp 200.000/Orang

12 November 2025 - 19:37 WIB

Trending di News