Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, MOJOKERTO – Pemerintah Kabupaten Mojokerto adakan Evaluasi Layanan Aduan Masyarakat melalui aplikasi SP4N-Lapor Damarmojo Tahun 2025.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas penanganan pengaduan, memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah,
serta memastikan pemanfaatan data Damarmojo sebagai bahan perbaikan pelayanan publik di Kabupaten Mojokerto.
Kegiatan berlangsung di Hotel Aston, Kenanten, Puri, Selasa (18/11/2025) dibuka Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa.
Acara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mojokerto tersebut diikuti para admin Damarmojo dari seluruh perangkat daerah.
Bupati yang akrab disapa Gus Barra menegaskan pentingnya Damarmojo sebagai instrumen strategis untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik.
“Setiap laporan masyarakat harus dipandang sebagai kesempatan memperbaiki pelayanan, bukan sebagai beban.
Ketika ada laporan yang masuk, itu menunjukkan bahwa masyarakat masih percaya kepada kita.
Yang berbahaya justru ketika masyarakat tidak mau melapor karena berarti mereka sudah tidak percaya lagi kepada pemerintah,” tegasnya.
Ia menambahkan, evaluasi Damarmojo akan dilakukan secara berkala setiap empat bulan sekali untuk memetakan capaian dan kendala masing-masing perangkat daerah.
“Data laporan adalah cermin kebutuhan masyarakat. Gunakan sebagai dasar perencanaan, penganggaran, dan inovasi layanan.
Jangan hanya mengejar angka close report, tetapi pastikan masyarakat merasakan manfaatnya,” ujarnya.
“Kita perlu memahami media apa yang digemari masyarakat. Instagram, TikTok, dan kanal digital lainnya harus kita manfaatkan untuk memperluas jangkauan pelayanan,” katanya.
Di akhir sambutannya, Gus Barra berharap seluruh perangkat daerah terus meningkatkan komitmen dalam pengelolaan aduan masyarakat.
Sedangkan Kepala Diskominfo Kabupaten Mojokerto, Nugraha Budhi Sulistya, memaparkan evaluasi teknis Damarmojo Tahun 2025.
Damarmojo merupakan kanal pengaduan resmi yang terintegrasi dengan SP4N-Lapor dan telah digunakan sejak 9 April 2021.
Selama periode 1 Januari-16 November 2025, Damarmojo menerima 103 aduan, terdiri dari 59 aduan selesai, 23 aduan dalam proses, dan 21 aduan belum ditindaklanjuti.
Menurut Nugraha, evaluasi ini penting untuk memperkuat kualitas pengelolaan aduan dan mendorong perangkat daerah memberikan pelayanan yang semakin responsif dan berbasis data. **







