Penulis: Jacobus E Lato | Editor: Yobie Hadiwijaya
KREDONEWS.COM, JAKARTA-Film Gowok: Kamasutra Jawa karya Hanung Bramantyo akan tayang di bioskop mulai 5 Juni 2025. Film ini sebelumnya diputar di International Film Festival Rotterdam 2025 dan menuai perhatian publik sejak trailer resminya dirilis.

Trailer resminya yang dirilis pada 6 Mei 2025 langsung mencuri perhatian publik. Dengan durasi 2 jam 10 menit, mengangkat tema pendidikan seksual ala Kamasutra versi Jawa dalam budaya Jawa kuno yang dibalut drama thriller.
Mengisahkan profesi tradisional gowok, yaitu perempuan yang mendidik pemuda dalam hal pendidikan seksual dan rumah tangga. Ratri adalah murid dari gowok terkenal bernama Nyai Santi.
Suatu hari, Ratri jatuh cinta pada Jaya, seorang pemuda bangsawan. Namun, hubungan mereka ditentang oleh Nyai Santi karena perbedaan status sosial.
Setelah dewasa, Ratri mewarisi peran gurunya dan dikenal sebagai Nyai Ratri. Ia kemudian menjadi gowok bagi Bagas, yang ternyata adalah anak dari Jaya.
Hubungan antara Ratri dan Bagas berkembang melewati batas yang seharusnya dijaga. Hal ini menimbulkan konflik besar dalam keluarga Bagas dan menguji posisi Ratri sebagai gowok.
Film Gowok Kamasutra Jawa menampilkan jajaran aktor dan aktris ternama Indonesia. Apalagi dalam film ini, Reza Rahadian dan Raihaanun dipertemukan kembali. Selain mereka berdua, siapa lagi yang akan memainkan film ini, ya?
Berikut deretan pemain film Gowok Kamasutra Jawa, antara lain:
- Raihaanun
- Reza Rahadian
- Lola Amaria
- Devano Danendra
- Alika Jantinia
- Ali Fikry
- Nayla Purnama
- Donny Damara
- Djenar Maesa Ayu
- Slamet Rahardjo
- Ady Bisl
Kehidupan Nyata
M. Koderi dalam Banyumas: Wisata dan Budaya yang disunting Ahmad Tohari, menyebut tak semua wanita dapat menjadi gowok. “Tugas semacam itu merupakan keahlian tersendiri,” tulis Koderi. Oleh karena itu, ada sejumlah persiapan yang harus dilakukan seorang gowok sebelum menjalankan tugasnya. Salah satunya keahlian dalam mengendalikan diri dan menghadapi godaan, sehingga saat menjalankan tugasnya tidak terjadi hal-hal di luar batas.
Dalam menjalankan tugasnya, gowok akan mendapat gaji atau upah dari orang tua yang menitipkan anaknya.
R. Prawoto dalam tulisannya, “Huwelijksgebruiken en met het Huwelijk Verwants Verhouding in Oude Ost-Banjoemas”, di majalah Tijdschrift voor Indische Taal- , Land- en Volkenkunde LXXI tahun 1931, menyebut gowok memiliki tarif tertentu yang bervariasi antara f.0,25 dan f.0,30 per hari.
Biasanya orang tua yang menitipkan putranya kepada gowok berasal dari keluarga terpandang yang memiliki cukup uang. Sehingga, selain mendapat upah berupa uang, gowok juga mendapat tambahan beras, kelapa, dan lain-lain sebagai ungkapan terima kasih.
Meski mendapat upah dan beragam bingkisan tambahan, gowok tak bisa sembarangan dalam bertugas. Ia harus memenuhi kontrak yang dibuat dengan orang tua lelaki yang ia bimbing. Jika gowok –yang jarang atau tidak pernah terjadi– gagal memenuhi kewajibannya, Prawoto menyebut gowok diwajibkan untuk mengembalikan peningset atau seserahan yang diterimanya.
Selama membimbing pemuda untuk bersiap menjadi seorang suami, gowok biasanya bertindak selayaknya seorang istri dan menantu. “Ia harus memasak makanan untuk pemuda itu dan keluarganya, menyediakan kayu bakar, membawa pemuda itu ke tanah tempat ia bekerja, membawakan makanan, mengurus pakaian dan harta miliknya, menerima kunjungan untuknya, dll.,” tulis Prawoto.***