Menu

Mode Gelap

Internasional

Google Kritik Solusi Antimonopoli, Sebut Rugikan Konsumen

badge-check


					Google Kritik Solusi Antimonopoli, Sebut Rugikan Konsumen Perbesar

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, COLUMBIA– Google berencana mengajukan banding atas putusan pengadilan di Amerika Serikat terkait tuduhan praktik monopoli di pasar mesin pencari. Keputusan itu muncul usai argumen penutup dalam persidangan antimonopoli disampaikan.

Melalui unggahan di akun X resmi perusahaan, Google menyebut bahwa solusi yang diajukan dalam sidang bersifat berlebihan dan “akan merugikan konsumen.”

Seperti dikutip Engadget, Senin, Google menyatakan akan menunggu opini resmi dari pengadilan, namun menegaskan keyakinannya bahwa putusan awal tersebut keliru. “Kami masih sangat yakin bahwa keputusan awal pengadilan itu salah, dan kami menantikan proses banding kami,” kata Google.

Gugatan terhadap Google pertama kali dilayangkan oleh Departemen Kehakiman AS pada 2020. Dalam gugatan itu, pemerintah menuduh Google menyalahgunakan dominasinya di pasar mesin pencari dan periklanan berbasis pencarian. Salah satu poin utama adalah dugaan pemaksaan kepada produsen perangkat agar memasang Google sebagai aplikasi dan mesin pencari bawaan.

Tindakan tersebut dianggap menghambat peluang kompetitor dan mempertahankan pendapatan iklan Google secara tidak wajar.

Departemen Kehakiman mengusulkan sejumlah solusi, termasuk membuka lisensi teknologi mesin pencari Google untuk pihak ketiga, melarang perjanjian eksklusif dengan pembuat perangkat, serta memaksa perusahaan menjual browser Chrome dan proyek open-source Chromium.

Namun, Google menilai langkah-langkah itu justru akan menimbulkan “masalah privasi yang sangat nyata,” memberi peluang pemerintah mengakses data pengguna, dan menguntungkan pesaing yang didukung modal besar.

Sebagai alternatif, Google mengusulkan pelonggaran kesepakatan agar mesin pencari lain bisa hadir di perangkat, serta pembentukan komite pengawas independen untuk memantau aktivitas perusahaan.

Pada Agustus 2024, Hakim Amit Mehta dari Pengadilan Distrik Columbia memutuskan bahwa Google terbukti melakukan praktik monopoli ilegal. Hakim menyetujui argumen Departemen Kehakiman bahwa kepemilikan Google atas peramban Chrome memberi keunggulan tidak adil karena mampu mengarahkan lalu lintas internet dan memperbesar pendapatan perusahaan.

Google memperingatkan bahwa putusan tersebut bisa membuka jalan bagi perusahaan lain yang mengembangkan chatbot AI untuk menguasai pasar mesin pencari.

Dalam persidangan, eksekutif OpenAI, Nick Turley, bahkan menyatakan ketertarikannya untuk membeli Chrome jika Google diwajibkan melepaskan browser tersebut.****

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dr Mark Sagar Ciptakan Baby X, Bayi Virtual untuk Simulasi Kembang Tumbuh Anak

4 Juni 2025 - 08:03 WIB

Dr. Mark Sagar, seorang pakar dalam bidang virtual humans dari University of Auckland dan CEO Soul Machines, membuat Baby X, robot manusia atau manusia robot. Foto: Yourstory.com

Drone Stinger Ukuran Setelapak Tangan Pembunuh Paling Jitu

3 Juni 2025 - 19:48 WIB

Israel Negara Pertama Jatuhkan Drone dengan Senjata Laser

1 Juni 2025 - 20:29 WIB

Perhimpunan INTI dan Dokter.My Gelar Group Discussion ‘Hidup Tanpa Batas’, Hadirkan Ahli Bedah Ortopedi dan Jantung dari Malaysia

1 Juni 2025 - 12:17 WIB

Pramugara British Airways Menari Telanjang di Ketinggian 37.000 Kaki

31 Mei 2025 - 20:05 WIB

Bannon Ungkap Perkelahian Fisik Rahasia di Balik Kehancuran Musk

31 Mei 2025 - 19:49 WIB

Mata Lebam Elon Musk di Gedung Putih, Rumor Narkoba dan Obat-obatan Mencuat

31 Mei 2025 - 18:55 WIB

Singapura Mendakwa Wisatawan Indonesia karena Mencuri 250.000 Mil KrisFlyer untuk Beli Kue dan Ponsel di Bandara Changi

30 Mei 2025 - 20:27 WIB

Elon Musk Hanya Bertahan Selama 130 Hari di Kabinet Trump

29 Mei 2025 - 17:02 WIB

Trending di Internasional