Menu

Mode Gelap

News

Gedung UPI Senilai Rp 2,3 Miliar Mangkrak Sejak Diresmikan Maret 2024

badge-check


					Foto: Istimewa
Gedung UPI senilai Rp 2,3 miliar yang mangkrak. Perbesar

Foto: Istimewa Gedung UPI senilai Rp 2,3 miliar yang mangkrak.

Penulis: Sanny | Editor: Priyo

GRESIK, KREDONEWS.COM – Gedung pengelolaan Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Kecamatan Sidayu senilai Rp 2,3 miliar, mangkrak karena tidak pernah difungsikan sejak diresmikan 6 Maret 2024.

Mangkraknya gedung yang dibangun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) itu, diduga tidak dikelola maksimal.

UPI Sidayu awalnya digagas sebagai fasilitas hilirisasi sektor perikanan, untuk meningkatkan nilai jual hasil olahan ikan bandeng sebagai komoditas unggulan masyarakat pesisir.

Pantauan di lapangan, sejak beberapa bulan terakhir UPI tidak tampak aktivitas produksi maupun kegiatan lainnya. Suasana sepi. Bahkan di malam hari hanya terlihat lampu penerangan yang tetap menyala.

Sejumlah anggota DPRD Gresik menilai, pengelolaan UPI harus dilakukan secara terencana dan berkelanjutan.

“Pemerintah daerah harus berpikir secara holistik dan sustainable dalam perencanaan. Jangan hanya satu atau dua tahun, tapi harus dikembangkan dalam jangka panjang,” ujar Syaikhu Busyiri, Anggota Komisi I DPRD Gresik.

Politisi PKB itu juga menekankan pentingnya membedakan pendekatan antara organisasi perangkat daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), karena keduanya memiliki fungsi yang berbeda.

“BUMD itu bisnis, harus punya business plan yang jelas. Tidak bisa diperlakukan seperti OPD. Sikap pemerintah terhadap keduanya tidak boleh disamakan,” tandasnya.

Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim, berharap, Pemkab Gresik segera melakukan evaluasi terhadap pengelolaan UPI dan menyusun langkah strategis agar fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Sehingga kepentingan masyarakat pesisir terakomodir,” imbuh Nurhamim.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan Gresik, Eko Anandito Putro, menyampaikan pihaknya tengah bersiap untuk mempercepat pengoperasian kembali UPI Sidayu.

“Kami sedang koordinasikan dengan semua piha, termasuk Gresik Property (Anak perusahaan BUMD Gresik Migas) dengan harapannya pengoperasian kembali UPI ini bisa segera dilakukan,” terangnya.

Eko mengakui, selama ini sempat terjadi miskomunikasi yang berimbas pada hambatan pemasaran hasil olahan. Hal ini, kata dia, menjadi evaluasi bersama agar ke depan tidak terulang.

“Kemarin memang ada sedikit miss, terutama di sisi pemasaran. Tapi dalam waktu dekat ini, minggu ini kita sudah jadwalkan pertemuan dan koordinasi ulang bersama seluruh pihak terkait,” imbuhnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ramadhan Bareng Tring! Tiga Hari Ajang Transaksi Halal di Pegadaian Penuh Hadiah

2 Maret 2026 - 19:39 WIB

Pemkab Jombang Mulai Menyegel 297 Tower BTS tanpa Dilengkapi Sertipikat Laik Fungsi

2 Maret 2026 - 18:06 WIB

Sinergi Pemkot dan BPN: Sertifikasi Aset Mojokerto Capai 51 Bidang

2 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Hari Berkabung Nasional: Mantan Wapres RI Try Sutrisno Tutup Usia 90 Tahun

2 Maret 2026 - 16:19 WIB

Kecelakaan Maut di Kulon Progo, Bos Rokok HS Kritis, Istri Meninggal Dunia

2 Maret 2026 - 13:18 WIB

Ledakan Petasan Mirip Bom di Ponorogo, Rumah Hancur Satu Korban Tewas

2 Maret 2026 - 08:19 WIB

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Akan Hadiri Vonis Sidang Botok-Teguh di PN Pati

1 Maret 2026 - 23:17 WIB

Rantangan Ning Ita: Silaturahmi Ramadan Wali Kota Mojokerto di Rumah Warga

1 Maret 2026 - 20:22 WIB

13 Tahun Ramalan Cak Nun Jadi Kenyataan: AS-Israel Menyerang Iran!

1 Maret 2026 - 18:02 WIB

Trending di Headline