Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, SURABAYA- Perempuan bernama Fujika Senna Oktavia, 31, semakin beken dan sering muncul di media sosial Indonesia. Dia adalah istri siri, mendiang mantan ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Kusnadi, yang terlibat kasus korupsi dana hibah pemprov Jawa Timur.
Fujika Senna muncul di sidang pengadilan PN Surabaya, mengaku mendapatkan mobil Mercedes-Benz senilai Rp2,1 miliar pada 2020 sebagai hadiah ulang tahun dari dana pokir yang dikelola Kusnadi.
Pengakuan ini disampaikan sebagai saksi di sidang Tipikor PN Surabaya pada 30 Januari 2026, terkait kasus korupsi dana hibah pokmas DPRD Jatim periode 2018-2022 yang ditangani KPK.
Kasus ini melibatkan terdakwa seperti Jodi Pradana Putra, yang menyetor ijon fee hingga Rp18,61 miliar dari total dana hibah Rp32,91 miliar.
Fujika mengaku dana pribadi Kusnadi dan pokir: “semua uang Pak Kusnadi ada di rekening saya”—dan sering mendampingi Kusnadi dalam dinas serta menarik uang tunai via ATM sejak menikah siri pada 2019.
Fujika mengaku mengelola alokasi dana pokir hingga Rp10 miliar dari total Rp120,5 miliar yang dikoordinasikan Kusnadi untuk 14 penerima.
Dana mengalir melalui puluhan transaksi ke rekeningnya, awalnya diklaim sebagai setoran usaha tambang pasir, tapi diakui sebagai ijon fee 15-20% dari penerima hibah seperti Jodi Pradana Putra.
Contoh transaksi:
-
Transfer bertahap Rp15 juta–Rp100 juta dari keluarga penerima, seperti Puspa Hanitri (Rp15 juta untuk acara) ke Safri Nur As Fitri (total Rp900 juta, 2020-2022).
-
Sumber awal: Uang tunai, ATM, atau lokasi rahasia dari penerima hibah.
Dana ini digunakan untuk aset atas nama Fujika atau perusahaan afiliasinya (CV Senna Adreena, CV Senna Dua, PT KUS), termasuk:
-
Mobil Mercedes-Benz Rp2,1 miliar (2020).
-
Rumah Rp10,9 miliar.
-
Jeep Rubicon dan cincin emas.
Semua aset disebut berasal dari “uang Pak Kusnadi” dan kini telah disita KPK atau dalam proses lelang.
Poin Keterangan Utama di Sidang
-
Berperan sebagai perantara proposal hibah dan penerima transfer.
-
Tahu dokumen pembagian Rp120,5 miliar, termasuk alokasi Rp3 miliar ke “A alias ASB” atau “Ari” (wartawan Pokja DPRD Jatim).
-
Identitas lengkap “Ari” belum diungkap publik; disebut sebagai wartawan Pokja DPRD di sidang 30/1/2026, tapi belum ada bukti ia dijadikan saksi.
Hingga Februari 2026, JPU KPK menyatakan status tersangka Fujika bergantung pada penyidik—belum ada penetapan meski namanya sering muncul.
Fujika (lahir 1995, sekitar 31 tahun), lulusan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya. Pernah menjabat Presiden BEM Untag, Bendahara DPC PDI Perjuangan Lamongan (2023), dan politikus milenial.
Menikah dengan aktor/guru teater Tatang Rusmawan (cerai 2018), lalu siri dengan Kusnadi (Ketua DPRD Jatim 2019-2024) sejak 2017. Dijuluki “Ibu Negara” di kalangan dekat, ia mengaku tak tahu detail persentase ijon meski asetnya disita.






