Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JOMBANG– Pemerintah Kabupaten Jombang bersama Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Jombang menggelar Focus Group Discussion (FGD) inspiratif di Ruang Bung Tomo, Kantor Sekretariat Daerah, Senin 8 Desember 2025.
Kegiatan yang diadakan secara hybrid ini memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 dengan tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat.” Acara ini menjadi momen penguatan komitmen seluruh elemen Pemerintah Kabupaten Jombang dalam melawan korupsi.
Tema ini selaras dengan tema nasional HAKORDIA 2025, “Satu Aksi Berantas Korupsi,” yang menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh elemen bangsa memberantas korupsi.
FGD dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Jombang, Kepala Perangkat Daerah, instansi vertikal, Kepala Desa, dan akademisi.
Wakil Bupati Jombang, Salmanudin, S.Ag., M.Pd., mewakili Bupati Warsubi, membuka acara dengan menyatakan bahwa korupsi adalah musuh bersama yang tidak boleh ditoleransi.
Ia menegaskan pentingnya aksi kolektif yang solid dan berkelanjutan dalam pemberantasan korupsi demi masa depan daerah dan kesejahteraan generasi mendatang.
Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Diah Ambarwati, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Kejaksaan tidak hanya berfungsi sebagai penegak hukum, tetapi juga mitra strategis yang memberikan pendampingan hukum agar aparatur pemerintah dapat bekerja tertib dan transparan.
Ia memaparkan program unggulan Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang membantu pengelolaan administrasi dan keuangan desa secara digital, mencegah penyalahgunaan dana desa sejak dini.
Pemerintah Kabupaten Jombang memperkuat strategi pemberantasan korupsi melalui delapan kebijakan:
- termasuk reformasi birokrasi
- pelaporan harta kekayaan ASN
- pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi
- penguatan area MCSP KPK
- Survey Penilaian Integritas,
- serta koordinasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga pengawas.
Dalam momen ini juga dikukuhkan 10 Penyuluh Anti Korupsi sebagai bagian dari Forum Penyuluh Anti Korupsi Jombang (2024–2027), serta pencanangan Patriot Integritas Muda yang beranggotakan 12 pemuda-pemudi sebagai garda terdepan penyebar semangat anti-korupsi.
Diskusi menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan akademisi hukum, yang membahas strategi pencegahan dan penindakan korupsi.
Dr. Windhu Sugiarto menegaskan fungsi preventif Kejaksaan dan pendampingan agar perangkat pemerintah bekerja sesuai aturan, sembari tetap menindak tegas korupsi.
Dr. Prija Djatmika menyoroti korupsi sebagai kejahatan luar biasa yang didorong oleh keserakahan dan kesempatan, menekankan pentingnya pemiskinan koruptor melalui perampasan aset sebagai solusi efektif.
Mereka sepakat bahwa kolaborasi penegakan hukum tegas, kebijakan pencegahan cerdas, dan penguatan moral melalui pendidikan adalah kunci membangun pemerintahan Jombang yang bersih dan makmur.
Acara ini disiarkan langsung oleh Dinas Kominfo Jombang melalui kanal YouTube Jombangkab dan Radio Suara Jombang 104.1 FM.**






