Menu

Mode Gelap

Headline

Fadia Arafiq Diangkut ke Jakarta, KPK Operasi Tangkap Tangan Bupati Pekalongan

badge-check


					Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan, Jawa Tengah. Foto: Pemkab Pekalongan Perbesar

Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan, Jawa Tengah. Foto: Pemkab Pekalongan

­Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Dalam suasana Ramadhan, KPK terus melancarkan operasi tangkap tangan. Kali ini menyasar Bupati Pekalongan, Jawa Tengah.

Budi Prasetyo, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 3 Maret 2926, secara resmi mengonfirmasi penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq dalam OTT tersebut.

Fadia Arafiq adalah Bupati Pekalongan yang memiliki kekayaan Rp85,6 miliar berdasarkan LHKPN per 30 Maret 2025.

Ia dikenal sebagai kakak artis Fairuz A. Rafiq, dengan latar belakang pernah menjadi penyanyi dangdut. Berbagai media melaporkan deretan kontroversinya sebelum OTT ini.

Pernyataan Utama
Budi menyatakan kepada wartawan bahwa “dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan Jawa Tengah, salah satunya Bupati.”

Ia mengonfirmasi via pesan singkat dan wawancara pada Selasa, 3 Maret 2026, serta menambahkan bahwa Fadia dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Detail PenangkapanKPK menyatakan tim mengamankan “sejumlah pihak” atau “beberapa individu” di wilayah Pekalongan, termasuk Bupati Fadia Arafiq, tanpa menyebut angka eksak.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan penangkapan ini bagian dari penyelidikan tertutup, dengan semua pihak dibawa ke Jakarta.

Kronologi

KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam operasi penyelidikan tertutup pada Selasa, 3 Maret 2026, di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.

* KPK menggelar operasi senyap dan mengamankan Fadia Arafiq bersama sejumlah pihak lain di Pekalongan.

* Konfirmasi awal: Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penangkapan kepada wartawan, menyebutnya sebagai bagian dari penyelidikan tertutup tanpa rincian kasus.

* Pengangkutan: Fadia dan pihak terkait langsung dibawa ke Jakarta menuju Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif.

* Penutupan lokasi: KPK menyegel ruang kantor bupati, Sekda, dan beberapa dinas terkait untuk penggeledahan.

* Status sementara: Para terjaring masih berstatus terperiksa dengan batas waktu penentuan status 1×24 jam sesuai KUHAP; detail kasus belum diungkap.

Kasus masih dikembangkan, dan KPK menjaga kerahasiaan pada tahap awal.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemkot Mojokerto Berikan Bansos Tukang Becak Jelang Lebaran

3 Maret 2026 - 12:36 WIB

Safari Ramadan di As Sholichiyah, Ning Ita Serukan Antisipasi Banjir dan Hoaks

3 Maret 2026 - 11:23 WIB

Pemkab Jombang Beri Hadiah Umrah untuk Lima Anggota Pasukan Kuning

3 Maret 2026 - 09:46 WIB

Grand Max, Pikup dan Truk Jatuh ke Jurang 50 M, Longsor di Ngadiwono Bromo

2 Maret 2026 - 23:19 WIB

Tak Bisa Bedakan Lawan dan Kawan, Rudal Kuwait Rontokkan Tiga Pesawat F-15 E Milik Amerika

2 Maret 2026 - 23:03 WIB

Drone Iran Terjang Kilang Ras Tanura Arab Saudi Terbakar, Harga Minyak Naik 10 %

2 Maret 2026 - 22:32 WIB

3 Maret 2026, Bangsa Indonesia Bisa Nonton Gerhana Blood Moon Paling Indah

2 Maret 2026 - 22:14 WIB

Gondola Terombang-ambing Angin Saat Hujan Deras, Dua Pekerja Apartemen Ascott Surabaya Tewas dan Luka-luka

2 Maret 2026 - 20:41 WIB

Ramadhan Bareng Tring! Tiga Hari Ajang Transaksi Halal di Pegadaian Penuh Hadiah

2 Maret 2026 - 19:39 WIB

Trending di Headline