Menu

Mode Gelap

Nasional

Dubes Korsel Usut Dugaan Pencurian Teknologi Jet KF-21 oleh WNI

badge-check


					Jet tempur canggih patungan Korea Selatan-Indonesia, KF-21/IF-21 Boramae, sukses uji terbang perdana pada 19 Juli 2022. (Dok: Angkatan Udara Republik Korea Selatan) Perbesar

Jet tempur canggih patungan Korea Selatan-Indonesia, KF-21/IF-21 Boramae, sukses uji terbang perdana pada 19 Juli 2022. (Dok: Angkatan Udara Republik Korea Selatan)

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Duta Besar untuk Republik Korea Cecep Herawan mengatakan akan memberikan prioritas terhadap pendampingan kasus dugaan pencurian teknologi Jet Tempur KF-21 yang dituduhkan kepada sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang juga berstatus insinyur PT Dirgantara Indonesia (PTDI).

Hal ini sampaikan usai Presiden Prabowo melantik Cecep dan 30 duta besar Indonesia untuk sejumlah negara dan organisasi dunia di Istana Negara, Kemarin Sore. Menurut dia, kasus dugaan pencurian yang disematkan Korea Selatan terhadap insinyur PTDI telah menjadi perhatian pemerintah sejak lama.

“Menjadi salah satu prioritas kerja kita sesuai arahan yang kami terima dari pimpinan di Jakarta,” ujar Cecep dikutip, Selasa (25/03/2025).

Menurut dia, para duta besar baru sebenarnya sudah mendapat arahan dari sejumlah kementerian dan lembaga negara. Salah satunya, soal prioritas Presiden Prabowo Subianto dan turunan dari program Asta Cita.

Cecep mengatakan, masing-masing duta besar sudah mengidentifikasi kekuatan di negara perwakilan yang bisa berkontribusi terhadap pembangunan Indonesia ke depan.

Sebagai informasi, sejumlah insinyur yang merupakan WNI sedang menjalani proses penyelidikan dalam dugaan pencurian teknologi jet tempur KF-21 di Korea Selatan.

Berdasarkan laporan Yonhap, mengutip Defense Acquisition Program Administration (DAPA), para insinyur yang dikirim ke Korea Aerospace Industries (KAI) tersebut mendapat tuduhan menyimpan dan mencuri data tentang pengembangan jet tempur KF-21 di dalam sebuah USB.

“Investigasi gabungan yang terdiri dari lembaga-lembaga terkait, termasuk Badan Intelijen Nasional, saat ini sedang dilakukan untuk menyelidiki dugaan pencurian teknologi yang dilakukan oleh warga Indonesia,” ungkap seorang pejabat DAPA kepada wartawan, Jumat (02/02/2024).

Menurut sumber, penyelidikan difokuskan pada apakah data yang disimpan berisi teknologi strategis terkait dengan program pengembangan KF-21. Para insinyur tersebut saat ini dilarang meninggalkan Korea Selatan.

Indonesia merupakan negara yang bermitra dengan Korea Selatan untuk proyek pengembangan jet tempur KF-21. Proyek tersebut menelan biaya 8,8 triliun won (Rp104 triliun), dengan skema pembayaran 60% dilakukan oleh pemerintah Korsel, 20% oleh pemerintah Indonesia, dan 20% lain oleh KAI.

Menurut Yonhap, Indonesia diperkirakan telah membayar 278,3 miliar won untuk proyek ini. Namun, masih menunggak sebesar hampir 1 triliun won. Korea Selatan berencana memulai produksi jet tempur KF-21 pada akhir tahun 2024. Pesawat tersebut ditargetkan dapat dikerahkan pada 2032.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Massa Mendobrak dan Menjarah Rumah Nafa Urbach, Sehari setelah Meminta Maaf ke Masyarakat

31 Agustus 2025 - 10:16 WIB

Massa Menjarah Rumah Pribadi Sri Mulyani di Bintaro Minggu Dinihari

31 Agustus 2025 - 09:33 WIB

KPK Menahan Hendarto Bos BJU dalam Kasus Dugaan Kredit LPEI Rp 1,7 Triliun

31 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Massa Bakar Gedung Grahadi, Khofifah Minta Polisi Bebaskan Demonstran yang Ditangkap

31 Agustus 2025 - 07:50 WIB

Kekayaan Ahmad Sahroni Rp 328,91 miliar, Rumah Seisinya Dihancurkan Massa

30 Agustus 2025 - 20:49 WIB

Kediri Mencekam, Gedung DPRD Kota dan Polres Dibakar Massa Pendemo

30 Agustus 2025 - 19:49 WIB

Wabup Jombang Kibarkan Bendera Start Garak Jalan ROJO, Diikuti 99 Regu Tempuh 18 Km

30 Agustus 2025 - 19:32 WIB

Detik-detik Sebelum Fotografer Humas DPRD Kota Makassar Meninggal Dikepung Kobaraan Api

30 Agustus 2025 - 18:50 WIB

Mojowarno Creative Fest 2025, Salmanudin: GPM Harus Tersebar di Desa-desa

30 Agustus 2025 - 18:40 WIB

Trending di Headline