Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya
KREDONEWS.COM, JAKARTA-Duta Besar untuk Republik Korea Cecep Herawan mengatakan akan memberikan prioritas terhadap pendampingan kasus dugaan pencurian teknologi Jet Tempur KF-21 yang dituduhkan kepada sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang juga berstatus insinyur PT Dirgantara Indonesia (PTDI).

Hal ini sampaikan usai Presiden Prabowo melantik Cecep dan 30 duta besar Indonesia untuk sejumlah negara dan organisasi dunia di Istana Negara, Kemarin Sore. Menurut dia, kasus dugaan pencurian yang disematkan Korea Selatan terhadap insinyur PTDI telah menjadi perhatian pemerintah sejak lama.
“Menjadi salah satu prioritas kerja kita sesuai arahan yang kami terima dari pimpinan di Jakarta,” ujar Cecep dikutip, Selasa (25/03/2025).
Menurut dia, para duta besar baru sebenarnya sudah mendapat arahan dari sejumlah kementerian dan lembaga negara. Salah satunya, soal prioritas Presiden Prabowo Subianto dan turunan dari program Asta Cita.
Cecep mengatakan, masing-masing duta besar sudah mengidentifikasi kekuatan di negara perwakilan yang bisa berkontribusi terhadap pembangunan Indonesia ke depan.
Sebagai informasi, sejumlah insinyur yang merupakan WNI sedang menjalani proses penyelidikan dalam dugaan pencurian teknologi jet tempur KF-21 di Korea Selatan.
Berdasarkan laporan Yonhap, mengutip Defense Acquisition Program Administration (DAPA), para insinyur yang dikirim ke Korea Aerospace Industries (KAI) tersebut mendapat tuduhan menyimpan dan mencuri data tentang pengembangan jet tempur KF-21 di dalam sebuah USB.
“Investigasi gabungan yang terdiri dari lembaga-lembaga terkait, termasuk Badan Intelijen Nasional, saat ini sedang dilakukan untuk menyelidiki dugaan pencurian teknologi yang dilakukan oleh warga Indonesia,” ungkap seorang pejabat DAPA kepada wartawan, Jumat (02/02/2024).
Menurut sumber, penyelidikan difokuskan pada apakah data yang disimpan berisi teknologi strategis terkait dengan program pengembangan KF-21. Para insinyur tersebut saat ini dilarang meninggalkan Korea Selatan.
Indonesia merupakan negara yang bermitra dengan Korea Selatan untuk proyek pengembangan jet tempur KF-21. Proyek tersebut menelan biaya 8,8 triliun won (Rp104 triliun), dengan skema pembayaran 60% dilakukan oleh pemerintah Korsel, 20% oleh pemerintah Indonesia, dan 20% lain oleh KAI.
Menurut Yonhap, Indonesia diperkirakan telah membayar 278,3 miliar won untuk proyek ini. Namun, masih menunggak sebesar hampir 1 triliun won. Korea Selatan berencana memulai produksi jet tempur KF-21 pada akhir tahun 2024. Pesawat tersebut ditargetkan dapat dikerahkan pada 2032.***