Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, TUBAN- Geger wong ngoyak maling gabah! Terjadi di Desa Simo, Kecamatan Soko, Tuban, Jawa Timur, berhasil mengadang mobil sedan Toyota Corolla, L 1003 QW yang digunakan untuk mengangkut gabah curian, membuat tiga pelaku di dalamnya pasrah tak berdaya di tengah amarah massa.
Insiden ini terjadi hari Selasa malam, 20 Januari 2026, saat musim panen, di mana pencurian gabah kerap mengganggu ketenangan petani setempat.
Ketiga pelaku yang terdiri dari dua pria dan satu wanita, masing-masing:
- Nanang Kurniawan (31 tahun, Desa Pandanwangi, Soko, Tuban),
- Leni Wulandari (31 tahun, Kediri),
- Satrio Setiawan (Trenggalek).
Berdasarkan penyelidikan awal polisi, mereka menggunakan mobil sedang itu berkeliling desa mencari tumpukan gabah tak terjaga di pinggir jalan. Mereka pun sudah berhasil memuat tiga karung ke dalam mobil sebelum kabur.
Sayangnya, aksi mereka terpantau warga yang sedang waspada karena maraknya kasus serupa belakangan ini. Warga langsung mengejar hingga berhasil mengepung mobil di Desa Simo, mencegah pelaku lolos.
Petugas polisi tiba tepat waktu untuk mengamankan ketiga pelaku dari kemarahan massa yang kian memuncak.
Seorang saksi bernama Hosnan melaporkan kepada korban bahwa gabahnya sedang dicuri, lalu dikejar warga hingga tertangkap di Desa Simo, Kecamatan Soko.
Korban kehilangan tiga karung gabah. Pelaku ada tiga orang di mobil: MK asal Desa Pandanwangi, Kecamatan Soko; LW dari Desa Damarwulan, Kediri; serta SS dari Trenggalek,” ungkap Iptu Siswanto, Kasihumas Polres Tuban.
Polisi mengamankan barang bukti berupa tiga karung gabah dan satu mobil sedan bernomor L 1003 QW sebagai alat bukti pencurian.
Keterangan Kapolres
“Seorang saksi, Hosnan, memberitahu korban bahwa gabahnya dicuri dan sedang dikejar warga hingga tertangkap di Desa Simo, Kecamatan Soko.
Yang dicuri tiga karung gabah milik korban S. Pelaku di mobil: MK asal Desa Pandanwangi, Kecamatan Soko; LW dari Desa Damarwulan, Kediri; dan SS dari Trenggalek,” ujar Iptu Siswanto, Kasi Humas Polres Tuban.
Dari pelaku disita tiga karung gabah dan satu unit mobil sedan L 1003 QW. Apakah Anda ingin versi ini lebih pendek, lebih sensasional, atau ditambahkan elemen seperti kutipan tambahan. **
Peristiwa pencurian gabah di Desa Simo, Kecamatan Soko, Tuban, terjadi pada Selasa malam, 20 Januari 2026.
Kronologi Tanggal
Insiden dimulai saat pelaku memuat gabah curian di Desa Mojoagung, diikuti pengejaran warga hingga penangkapan di Desa Simo pada malam yang sama.
Berita diterbitkan keesokan harinya, 21 Januari 2026, oleh berbagai media lokal.
Konteks Waktu
Kejadian berlangsung saat musim panen gabah di wilayah utara Tuban, di mana kasus pencurian serupa kerap dilaporkan beberapa hari sebelumnya.






