Menu

Mode Gelap

News

FPS Menyegel Balai Desa Sidokerto, Tuduh Kades Jual Aset Desa Rp 3,2 Miliar

badge-check


					Sekitar seratus warga yang tergabung dalam Forum Peduli Sidokerto (FPS) melakukan aksi unjuk rasa dan menuntut keades Ali Nasikin mudur dan mempertanggungjawabkan penjual tanah aset desa senilai Rp 3,2 miliar. Kamis 12 Desember 2024. instagram@beritaseputarsidoarjo Perbesar

Sekitar seratus warga yang tergabung dalam Forum Peduli Sidokerto (FPS) melakukan aksi unjuk rasa dan menuntut keades Ali Nasikin mudur dan mempertanggungjawabkan penjual tanah aset desa senilai Rp 3,2 miliar. Kamis 12 Desember 2024. instagram@beritaseputarsidoarjo

KREDONEWS.COM, SIDOARJO- Sekitar 100 warga yang tergabung dalam Forum Peduli Sidokerto (FPS) melakukan aksi unjuk rasa dengan menduduki kantor desa Sidokerto, kecamatan Buduran, kabupaten Sidoarjo pada Kamis, 12 Desember 2024.

Pengunjuk rasamenduga kades telah melakukan penyelewengan aset desa, terutama terkait penjualan tanah gogol hilir yang tidak transparan. Warga meminta pertanggungjawaban penjualan tanah desa seluas 5.000 meter persegi senilai Rp 3,2 miliar yang belum diatur dalam Peraturan Desa (Perdes).

Dalam aksi tersebut, mereka juga menyegel ruang kerja kepala desa sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dianggap merugikan masyarakat. Aksi ini merupakan puncak dari ketidakpuasan warga yang telah lama mengamati praktik-praktik yang dianggap tidak etis dalam pengelolaan aset desa.
Kepala Desa Sidokerto, Ali Nasikin, merespons tuntutan warga dengan mengklaim bahwa ia sedang berada di luar kota saat aksi unjuk rasa berlangsung. Menurut informasi, ketika dihubungi untuk menghadiri pertemuan dengan warga, Ali Nasikin mematikan teleponnya, yang membuat warga semakin frustrasi.
Warga yang tergabung dalam Forum Peduli Sidokerto (FPS) menuntut agar Ali Nasikin mundur dari jabatannya karena dugaan penyelewengan aset desa dan praktik jual beli tanah yang tidak transparan.

Mereka menyegel ruang kerjanya sebagai bentuk protes dan memberikan ultimatum bahwa kantor desa akan disegel sepenuhnya jika Kades tidak muncul dalam waktu 24 jam

Di sisi lain, muncul aksi unjuk rasa tandingan yang mendukung Ali Nasikin, di mana sebagian besar pesertanya adalah ibu-ibu yang mengaku sebagai ahli waris sah dari pemilik tanah yang diperjualbelikan. Mereka menyatakan bahwa tidak ada masalah dengan proses jual beli yang dilakukan oleh kades. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Rem Blong di Ngadas dan Ngantang, 2 Hari Beruntun 12 Orang Lukaluka

11 Mei 2026 - 01:15 WIB

Sebulan 128 Besi Penutup Goronggorong Amblas di Surabaya, Polisi Ringkus Dua Pelaku di Ngagel

11 Mei 2026 - 00:39 WIB

Pencuri Mangga Tewas di Bontang, Kerabat Korban Menyerang Pemililk Rumah

10 Mei 2026 - 23:10 WIB

Guru Predator Siswi SMPN Kepanjeng Malang Langsung Berurusan dengan Polisi

10 Mei 2026 - 22:18 WIB

Angka PHK 2026 Lebih Rendah dari Tahun Lalu

10 Mei 2026 - 19:34 WIB

Mendag Siapkan Revisi Aturan E-Commerce

10 Mei 2026 - 19:23 WIB

Wapres Gibran Pimpin Upacara Haul 55 KH Wahab Chasbullah di Ponpes Tambakberas

10 Mei 2026 - 19:14 WIB

Guru Silat Pingsan Dikeroyok Massa: Lecehkan 11 Murid Wanita Lewat Ritual Mistis

10 Mei 2026 - 18:34 WIB

Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pencuri Motor di Bandar Lampung

10 Mei 2026 - 17:28 WIB

Trending di News