Menu

Mode Gelap

News

FPS Menyegel Balai Desa Sidokerto, Tuduh Kades Jual Aset Desa Rp 3,2 Miliar

badge-check


					Sekitar seratus warga yang tergabung dalam Forum Peduli Sidokerto (FPS) melakukan aksi unjuk rasa dan menuntut keades Ali Nasikin mudur dan mempertanggungjawabkan penjual tanah aset desa senilai Rp 3,2 miliar. Kamis 12 Desember 2024. instagram@beritaseputarsidoarjo Perbesar

Sekitar seratus warga yang tergabung dalam Forum Peduli Sidokerto (FPS) melakukan aksi unjuk rasa dan menuntut keades Ali Nasikin mudur dan mempertanggungjawabkan penjual tanah aset desa senilai Rp 3,2 miliar. Kamis 12 Desember 2024. instagram@beritaseputarsidoarjo

KREDONEWS.COM, SIDOARJO- Sekitar 100 warga yang tergabung dalam Forum Peduli Sidokerto (FPS) melakukan aksi unjuk rasa dengan menduduki kantor desa Sidokerto, kecamatan Buduran, kabupaten Sidoarjo pada Kamis, 12 Desember 2024.

Pengunjuk rasamenduga kades telah melakukan penyelewengan aset desa, terutama terkait penjualan tanah gogol hilir yang tidak transparan. Warga meminta pertanggungjawaban penjualan tanah desa seluas 5.000 meter persegi senilai Rp 3,2 miliar yang belum diatur dalam Peraturan Desa (Perdes).

Dalam aksi tersebut, mereka juga menyegel ruang kerja kepala desa sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dianggap merugikan masyarakat. Aksi ini merupakan puncak dari ketidakpuasan warga yang telah lama mengamati praktik-praktik yang dianggap tidak etis dalam pengelolaan aset desa.
Kepala Desa Sidokerto, Ali Nasikin, merespons tuntutan warga dengan mengklaim bahwa ia sedang berada di luar kota saat aksi unjuk rasa berlangsung. Menurut informasi, ketika dihubungi untuk menghadiri pertemuan dengan warga, Ali Nasikin mematikan teleponnya, yang membuat warga semakin frustrasi.
Warga yang tergabung dalam Forum Peduli Sidokerto (FPS) menuntut agar Ali Nasikin mundur dari jabatannya karena dugaan penyelewengan aset desa dan praktik jual beli tanah yang tidak transparan.

Mereka menyegel ruang kerjanya sebagai bentuk protes dan memberikan ultimatum bahwa kantor desa akan disegel sepenuhnya jika Kades tidak muncul dalam waktu 24 jam

Di sisi lain, muncul aksi unjuk rasa tandingan yang mendukung Ali Nasikin, di mana sebagian besar pesertanya adalah ibu-ibu yang mengaku sebagai ahli waris sah dari pemilik tanah yang diperjualbelikan. Mereka menyatakan bahwa tidak ada masalah dengan proses jual beli yang dilakukan oleh kades. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Sambo Terulang di NTB, Birgadir M Nurhadi Dihabisi di Kolam Gili Trawangan

8 Juli 2025 - 22:32 WIB

Panen Raya Tebu di Sleman, Gagang Sabit Wapres Gibran Copot!

8 Juli 2025 - 21:49 WIB

Rapat Bersama REI Jombang-Mojokerto, Kabapenda Hartono Jelaskan Manfaat Pembebasan BPHTB bagi MBR

8 Juli 2025 - 21:16 WIB

Sidang Banding PTUN, Hakim Tegaskan Pemkab Jombang Pemilik Sah Ruko Simpang Tiga

8 Juli 2025 - 20:31 WIB

Menag Bicara Peluang Arab Saudi Tiadakan Kuota Haji, Kini Orientasi Bisnis

8 Juli 2025 - 15:45 WIB

Polda Jatim Tetapkan Dahlan Iskan dan Nany Wijaya Tersangka Penggelapan

8 Juli 2025 - 15:08 WIB

Aksi Pelemparan KA di Srowot-Klaten, Wanita Penumpang Alami Luka Akibat Serpihan Kaca

8 Juli 2025 - 13:11 WIB

Perang Melawan Penyakit Kresek, Berlanjut ke Sawah Petani di Kawasan Ngusikan Jombang

8 Juli 2025 - 12:19 WIB

Maju ke Tingkat Nasional ProKlim, Tim Verifikasi Kementrian LH Turun ke RW 03 Kaliwungu Jombang

8 Juli 2025 - 10:49 WIB

Trending di Headline