Menu

Mode Gelap

Headline

Tindak Tegas, DKPP Jombang Mem-BAP Empat Orang Pencari Ikan Pakai Listrik

badge-check


					Kelompok Pengawas Masyarakat berhasil menemukan empat orang melakukan penangkapan ikan di sungai, wilayah Jombang Utara. Selanjutnya pelaku lakukan Berita Aacara Pemeriksaan (BAP), untuk selanjunyta dilakukan pembinaa. Foto: jombangkab.go.id Perbesar

Kelompok Pengawas Masyarakat berhasil menemukan empat orang melakukan penangkapan ikan di sungai, wilayah Jombang Utara. Selanjutnya pelaku lakukan Berita Aacara Pemeriksaan (BAP), untuk selanjunyta dilakukan pembinaa. Foto: jombangkab.go.id

Penulis: Arief Hendro Soesatyo    |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG- Upaya pelestarian lingkungan perairan daratan dapat dilakukan melalui berbagai cara, salah satunya selain restocking atau penebaran benih ikan adalah dengan melakukan monitoring aktivitas penangkapan ikan di perairan.

Koordinasi dan kolaborasi antar berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan dan kelancaran kegiatan ini, untuk itulah Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Jombang bekerja sama dengan Bidang Pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur, Penyuluh Perikanan Lapangan, Pemerintah Desa, kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) perairan, serta KUB Nelayan.

Mereka dilibatkan untuk melaksanakan monitoring penangkapan ikan di perairan umum daratan wilayah Mojoagung, Sumobito, Kesamben, Peterongan, dan Tembelang,  29 September 2025, dimulai pukul 21.00 WIB hingga selesai.

Dalam monitoring tersebut, ditemukan empat orang yang menangkap ikan menggunakan alat setrum di perairan Desa Betek, Kecamatan Mojoagung.

Petugas dari dinas, pengawas perikanan DKP Provinsi Jawa Timur, dan pokmaswas segera melakukan penindakan dengan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di tempat kejadian serta menyita barang bukti berupa alat setrum ikan. Selanjutnya, pelaku diberikan pembinaan.

Di wilayah Kecamatan Kesamben, tepatnya di aliran sungai desa Kedungmacan, ditemukan penyalahgunaan insektisida Propar 50 EC, yang seharusnya digunakan untuk mengendalikan hama tanaman, tetapi dipakai untuk meracuni biota udang sungai. Tidak ditemukan pelaku di lokasi, karena diduga mereka sudah menyadari kehadiran petugas saat penyisiran.

Kegiatan ini menunjukkan masih banyak masyarakat yang kurang sadar dalam menjaga kelestarian perairan umum daratan. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama selalu menjaga dan melindungi perairan kita demi keberlanjutan lingkungan dan sumber daya air.**

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kaesang Pegang 8 % Saham, DPRD Situbondo Ancam Pailitkan PT PMMP Belum Bayar Upah 200 Karyawan

3 Oktober 2025 - 22:05 WIB

Polda Kerahkan 496 Personel Gagal Meringkus Meringkus Muzammil, Kades Lembung Gunong Bangkalan

3 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Polisi Ringkus Pemuda Minahasa sebagai Hakcer Beken Bjorka, Disebut Lulusan SMK

3 Oktober 2025 - 19:57 WIB

Hari Rabies Sedunia, Disnak Jombang Memvaksin 100 Kucing dan Anjing

3 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Petrokimia Gresik Pertegas Komitmen Keberlangsungan Usaha Batik Tanah Air

3 Oktober 2025 - 18:34 WIB

Mojo Shop Fiesta 2025 Tembus Omzet Rp1,8 Miliar

3 Oktober 2025 - 14:39 WIB

Tim Rescue PT FI Gresik Bawa Perangkat Canggishke Lokasi Ponpes Al Khoziny

3 Oktober 2025 - 14:30 WIB

Update Tragedi Ponpes Al-Khoziny: 9 Santri Tewas, 7 Masih Dirawat

3 Oktober 2025 - 13:47 WIB

Izin TikTok Dibekukan Sementara, Tetap Bisa Diakses

3 Oktober 2025 - 13:23 WIB

Trending di Nasional