Menu

Mode Gelap

Headline

Ditentang Greepeace dan Pecinta Lingkungan, Sebagian Warga Pulau Gag Dukung Tambang Nikel

badge-check


					Inilah wajah Pulau Gag, di kawasan Raja Aampat, Papua Barat, salah satu pulau yang  menjadi lokasi penambangan nikel yang menjadi isu nasional saat ini. Aktivis lingkungan bekerja keras menolak dan membatalkan tambang tersebut, namun sebagian warga Gag, malah mendukung operasi tambang. Foto: Antaranews.com Perbesar

Inilah wajah Pulau Gag, di kawasan Raja Aampat, Papua Barat, salah satu pulau yang menjadi lokasi penambangan nikel yang menjadi isu nasional saat ini. Aktivis lingkungan bekerja keras menolak dan membatalkan tambang tersebut, namun sebagian warga Gag, malah mendukung operasi tambang. Foto: Antaranews.com

Penulis: Mulawarman    |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, RAJA AMPAT- Berikut adalah ringkasan tanya jawab antara Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan Friska, warga Pulau Gag, terkait tambang nikel di Pulau Gag. Saat kunjungan, Minggu, 7 Juni 2025.

Bahlil bertanya kepada warga, termasuk Friska, mengenai isu kerusakan lingkungan akibat tambang nikel. Friska menjawab tegas, “Tidak ada itu pak isu itu, laut kami bersih, hoaks itu kalau Pulau kami rusak, alam kami baik-baik saja pak”.

Bahlil menanyakan kepada warga, “Jadi berita-berita itu benar atau salah? Makanya saya turun sendiri ini,” untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.

Selanjutnya, Bahlil bertanya, “Jadi ditutup atau tidak?” Warga dengan kompak menjawab, “Jangan tutup pak, kami masih hidup,” menyatakan dukungan agar operasional tambang dilanjutkan karena berdampak langsung pada kehidupan ekonomi mereka.

Bahlil menegaskan bahwa kedatangannya adalah untuk memastikan bahwa operasional PT GAG Nikel berjalan sesuai prosedur tanpa merusak alam dan untuk melihat secara objektif apa yang sebenarnya terjadi. Ia juga menyatakan senang bisa bertemu langsung dengan warga di sana.

Percakapan ini menunjukkan dialog terbuka antara Menteri Bahlil dan warga Pulau Gag yang menegaskan bahwa warga menolak isu kerusakan lingkungan dan meminta agar tambang nikel tetap beroperasi demi keberlangsungan hidup mereka.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa izin usaha pertambangan di Raja Ampat, termasuk tambang nikel PT GAG Nikel di Pulau Gag, diterbitkan sebelum dirinya menjabat sebagai Menteri ESDM.

Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan pertambangan di Raja Ampat diawasi secara ketat dan transparan, termasuk aspek legalitas, perlindungan lingkungan, serta kepatuhan terhadap kawasan konservasi dan hutan lindung.

Bahlil menghentikan sementara aktivitas tambang PT GAG Nikel pada 5 Juni 2025 sebagai respons atas penolakan dari aktivis lingkungan dan masyarakat sipil yang mengkhawatirkan dampak aktivitas tambang terhadap ekosistem Raja Ampat.

Dalam kunjungannya ke Pulau Gag pada 7 Juni 2025, ia menegaskan bahwa kunjungan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan untuk melihat langsung kondisi di lapangan dan mendengar masukan dari masyarakat setempat agar mendapatkan gambaran objektif mengenai situasi sebenarnya.

Bahlil menyatakan bahwa hasil pengecekan di lapangan akan dianalisis oleh tim Inspektur Tambang dari Kementerian ESDM sebagai dasar penentuan langkah selanjutnya.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM yang ikut meninjau menyampaikan bahwa dari pemantauan awal tidak ditemukan indikasi pelanggaran di wilayah tambang dan area pesisir juga bersih dari sedimentasi.

Selain itu, Bahlil mengungkapkan bahwa masyarakat Pulau Gag justru meminta agar aktivitas tambang nikel dilanjutkan karena mereka merasakan dampak positif ekonomi, seperti bantuan perusahaan dalam pembelian bahan bakar dan alat pancing serta hasil tangkapan ikan yang tetap baik kualitasnya.

Ia juga membantah isu kerusakan lingkungan yang beredar di media sosial dan menegaskan bahwa lokasi tambang berada cukup jauh dari kawasan wisata utama Raja Ampat sehingga tidak merusak destinasi wisata tersebut.

Singkatnya, Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas tambang, menghentikan sementara operasi untuk evaluasi, dan akan mengambil keputusan berdasarkan hasil pemeriksaan tim inspektur tambang serta masukan dari masyarakat dan kondisi lapangan yang objektif.

Pulau Gag adalah sebuah pulau di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, dengan luas sekitar 6.000 hingga 6.500 hektar (60-65 km²) termasuk kategori pulau kecil. Pulau ini terletak sekitar 30 kilometer dari pusat kepulauan Raja Ampat yang merupakan destinasi wisata utama dan berbatasan dengan Pulau Gebe di Maluku Utara di sebelah barat laut.

Topografi Pulau Gag sebagian besar berbukit dan bergunung, dengan puncak tertinggi Gunung Susu mencapai ketinggian sekitar 350 meter di bagian selatan pulau. Pulau ini memiliki potensi sumber daya alam yang tinggi, termasuk mineral nikel, perikanan, ekosistem mangrove, terumbu karang, rumput laut, dan biota laut lainnya.

Aktivitas tambang nikel di Pulau Gag telah menyebabkan pembukaan lahan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir, yang terlihat jelas dari citra satelit sejak 2018 hingga 2025. Pembukaan lahan ini diduga berdampak pada ekosistem hutan dan pesisir di pulau tersebut, memicu kekhawatiran atas kerusakan lingkungan di kawasan yang juga merupakan global geopark UNESCO.

Lima Perusahaan
Lima izin penambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya, diberikan kepada lima perusahaan yang beroperasi di lima pulau berbeda. Berikut daftarnya nama perusahaan dengan izin dari pemerintah pusat dan dari Bupati Sorong:

1. PT Gag Nikel

  • Pemegang Kontrak Karya (KK) Generasi VII
  • Luas wilayah 13.136 hektar di Pulau Gag
  • Izin Operasi Produksi sejak 2017 hingga 2047
  • Memiliki dokumen AMDAL sejak 2014 dan adendum terbaru
  • Memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH)

2. PT Anugerah Surya Pratama (ASP)

  • Izin Operasi Produksi berdasarkan SK Menteri ESDM sejak 2024 hingga 2034
  • Beroperasi di Pulau Manuran dengan luas wilayah 1.173 hektar
  • Memiliki dokumen AMDAL dan UKL-UPL sejak 2006
  • Perusahaan dengan izin dari pemerintah daerah (Bupati Raja Ampat):

3. PT Mulia Raymond Perkasa (MRP)

  • IUP diterbitkan pada 2013
  • Beroperasi di Pulau Batang Pele

4. PT Kawei Sejahtera Mining (KSM)

  • IUP diterbitkan pada 2013
  • Beroperasi di Pulau Kawe

5. PT Nurham

  • IUP diterbitkan pada 2025
  • Beroperasi di Pulau Waigeo

Kelima perusahaan ini melakukan aktivitas penambangan di wilayah Raja Ampat dengan pengawasan dari pemerintah pusat maupun daerah sesuai izin yang dimiliki. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Deddy Corbuzier Jabat Staf Kemenhan, Lapor Kekayaan Hampir Rp 1 Triliun

8 Juni 2025 - 18:47 WIB

SMK Tanoko Nongkojajar Pasuruan Terima Murid Baru Gratis untuk Yatim, Yatim Piatu dan Piatu

8 Juni 2025 - 18:44 WIB

Nama Penyumbang Tertulis dalam Paru Sapi Kurban, Netizen: Gue Malu Lihatnya, Sumpah!

8 Juni 2025 - 16:31 WIB

Ray Kurzweil: Manusia Bisa Hidup Abadi Mulai 2030, Ini Fakta Ilmiahnya

8 Juni 2025 - 14:41 WIB

Capres Kolombia Miguel Turbay Ditembak Tiga Kali Saat Kampanye Diatas Panggung

8 Juni 2025 - 14:14 WIB

Pendidikan Gratis, Sekolah Rakyat Plosoklaten Kediri Siap Tampung 100-150 Siswa

8 Juni 2025 - 13:33 WIB

Ketua DPRD Kota Malang Berharap Idul Adha Pererat Kebersamaan dan Kepedulian

8 Juni 2025 - 10:58 WIB

Yang Rindu Megawati Baca Ini, Terbaru Terkait Ketimpangan Hukum

8 Juni 2025 - 10:27 WIB

Pungli TKA Rp 53 Miliar, 85 ASN Kemenaker Gunakan Rp 8,9 Miliar untuk Makan Siang dan Acara Nonbudgeter

8 Juni 2025 - 10:19 WIB

Trending di Headline