Menu

Mode Gelap

Headline

Dinas PUPR Pemkab Jombang Serahkan Penghargaan Satyalencana kepada 35 ASN

badge-check


					Dinas PUPR Pemkab Jombang menyerahkan penghargaan berupa Satyalancana Karya Satya 10  Tahun, kepada  36 ASN dalam melaksanakan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin, 29 September 2025. Foto: jombangkab.go.id Perbesar

Dinas PUPR Pemkab Jombang menyerahkan penghargaan berupa Satyalancana Karya Satya 10 Tahun, kepada 36 ASN dalam melaksanakan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin, 29 September 2025. Foto: jombangkab.go.id

Penulis: Arief Hendro  Soesatyo   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDNEWS.COM, JOMBANG- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Kabupaten Jombang mengadakan apel pagi seperti biasa di halaman kantor sebelum mulai bekerja. Apel ini dihadiri oleh semua karyawan dan dipimpin oleh Sekretaris Dinas, Imam Bustomi, S. T,  Senin 29 September 2025.

Dalam apel kali ini ada momen yang penting, yaitu pemberian penghargaan Satyalancana Karya Satya Tahun 2025. Sebanyak 36 pegawai mendapatkan penghargaan ini sebagai tanda penghargaan atas kerja keras dan pengabdian mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pemberian Satyalancana dilakukan secara simbolis dan diserahkan langsung oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang bersama Sekretaris Dinas. Suasana apel menjadi lebih penuh makna dengan adanya momen penghargaan ini.

“Satyalancana adalah tanda penghormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah menjalankan tugasnya dengan setia, berdedikasi, terampil, jujur, disiplin, dan telah bekerja terus-menerus minimal selama 10 tahun,” jelas Imam Bustomi, S. T. selaku pemimpin apel.

Selain itu, beliau juga menambahkan bahwa penghargaan Satyalancana tidak hanya untuk 10 tahun, tetapi juga ada untuk 20 tahun, 30 tahun, dan seterusnya.

Dengan adanya pemberian Satyalancana ini, diharapkan para pegawai semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja, menjaga kejujuran, dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Jombang.**

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Usai Periksa Ridwan Kamil

24 Desember 2025 - 06:18 WIB

7 Kawanan Pencuri Gondol 38 Ekor Kambing di Kandang Pinggir Jalan Tol Batang

23 Desember 2025 - 22:39 WIB

Chou Jung Yu Warga Taiwan Tewas Kecelakaan di Tunggorono Jombang

23 Desember 2025 - 22:11 WIB

Veronica Tan Tekankan Makna Hakiki Hari Ibu Nasional

23 Desember 2025 - 21:10 WIB

Sudirman Said Diperiksa Kejagung terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah

23 Desember 2025 - 18:07 WIB

Anak Korban Banjir Aceh Tamiang: Rumah Hancur Tinggal Seng, Tapi Tetap Mengaku Sehat

23 Desember 2025 - 18:03 WIB

Pemkab Mojokerto Serahkan Bantuan Peralatan untuk UMKM

23 Desember 2025 - 18:01 WIB

Unggahan Video yang Bikin Mewek, Pertemuan Ibu dan Anak Diruang Tahanan

23 Desember 2025 - 17:58 WIB

Pemkab Jombang Ajukan Kenaikan UMK 6,65 % Menjadi Rp 3.345.614 ke Gubernur Jatim

23 Desember 2025 - 17:36 WIB

Trending di Headline