Penulis: Arief Hendro Spesatyo | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JOMBANG- Untuk mencegah meluasnya serangan organisme pengganggu tanaman (OPT) Xanthomonas campestris pada pertanaman padi varietas Inpari 32, Dinas Pertanian Kabupaten Jombang bersama petani melaksanakan Gerakan Pengendalian (Gerdal), Rabu, 3 Juli 2025.

Kegiatan ini dipusatkan di lahan pertanian milik Kelompok Tani (Poktan) Japanan di Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno.
Serangan Xanthomonas campestris, penyebab penyakit kresek, mulai terdeteksi pada tanaman padi yang memasuki stadia 50–60 hari.
Sebagai respon cepat, sekitar 20 orang petani yang tergabung dalam Poktan Japanan bersama-sama melakukan penyemprotan bakterisida di areal seluas 6 hektare.

PPL dan petani melakukan penyemprotan menggunakan bakterisida untuk melawan serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) Xanthomonas campestris pada pertanaman padi varietas Inpari 32, Dinas Pertanian Kabupaten Jombang bersama petani melaksanakan Gerakan Pengendalian (Gerdal) pada Rabu, 3 Juli 2025. Foto: jombangkab.go.id
Penyemprotan dilakukan dengan semangat dan antusias, didampingi oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) serta Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman (POPT) dari BPP Mojowarno.
Ketua Poktan Japanan, Slamet menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan dari Dinas Pertanian, “Kami sangat berterima kasih atas bantuan bakterisida dan pendampingan dari PPL dan POPT. Kegiatan ini membuat kami lebih siap dalam mencegah dan mengendalikan serangan OPT di lahan kami,” ungkap Slamet.
Sementara itu, Koordinator PPL Kecamatan Mojowarno, Ahmad Mujiono menegaskan pentingnya komunikasi aktif antara petani dengan penyuluh.
“Pengamatan rutin sangat penting agar jika ada gejala serangan penyakit bisa segera diidentifikasi. Dengan koordinasi yang baik, pengendalian bisa dilakukan lebih cepat dan efektif,” ujarnya.
Melalui Gerdal ini, diharapkan penyebaran penyakit kresek akibat Xanthomonas campestris dapat ditekan sehingga tidak berdampak pada hasil panen.
Kegiatan ini juga menjadi contoh kolaborasi antara pemerintah, penyuluh, dan petani dalam menjaga keberlanjutan produksi pangan.(PPL Kecamatan Mojowarno). **