Menu

Mode Gelap

Nasional

Dilabeli Berisiko Kanker di AS, BPOM Pastikan Bumbu Instan Bamboe Aman Dikonsumsi

badge-check


					BPOM pastikan bumbu Bamboe aman Perbesar

BPOM pastikan bumbu Bamboe aman

Penulis: Jacobus E Lato | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Salah satu bumbu instan populer asal Indonesia, Bamboe, ramai diperbincangkan di media sosial setelah ditemukan memuat label “Prop 65 Warning” di kemasannya di California, Amerika Serikat. Label tersebut dikaitkan dengan potensi risiko kanker, memicu kekhawatiran sejumlah warganet.

“Ini bumbunya terkenal, Bamboe ya. Tapi di sini ada peringatan dari California soal kanker. Aku cek semua varian ada,” ujar salah satu netizen dalam video TikTok yang viral baru-baru ini.

Sebagai catatan, Proposition 65 atau Prop 65 adalah regulasi negara bagian California yang mewajibkan produsen mencantumkan peringatan jika produk mengandung bahan kimia tertentu yang berpotensi menyebabkan kanker, cacat lahir, atau gangguan reproduksi.

Bahan kimia itu bisa berasal dari zat alami maupun sintetis yang ditemukan pada pestisida, pewarna, pelarut, hingga produk rumah tangga.

Menanggapi hal ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menegaskan bahwa produk Bamboe yang beredar di Indonesia aman dikonsumsi dan telah memiliki izin edar resmi.

“Produk bumbu instan tersebut sudah memperoleh izin edar dari BPOM RI dan memenuhi syarat keamanan, manfaat, dan mutu,” tulis BPOM dalam keterangan resmi, Rabu (30/7).

BPOM menambahkan, pencantuman label Prop 65 merupakan kebijakan lokal dari pemerintah negara bagian California dan tidak berarti produk tersebut dilarang atau berbahaya di semua negara.

“Label ini bertujuan memberikan transparansi kepada konsumen terkait risiko paparan bahan kimia tertentu, meskipun dalam kadar sangat rendah,” lanjut BPOM.

Menurut laman Specialty Equipment Market Association (SEMA), banyak perusahaan di AS memilih menambahkan label Prop 65 secara preventif guna menghindari potensi gugatan hukum, meski sebenarnya kandungan bahan kimia masih dalam ambang batas aman.

BPOM menegaskan tetap memantau isu ini dan telah berkoordinasi dengan produsen terkait.

“BPOM terus memantau perkembangan isu ini dan telah melakukan konfirmasi kepada pelaku usaha,” pungkasnya.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Selesai Upgrade, Kapal Induk Ringan ITS Giuseppe Garibaldi segera Dikirim ke Indonesia

11 Februari 2026 - 21:21 WIB

TNI AU Berhasil Lakukan Uji Coba Take Off-Landing Pesawat Super Tucano dan F-16 di Tol Kayu Agung Lampung

11 Februari 2026 - 18:37 WIB

BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi pada 11–14 Februari 2026

11 Februari 2026 - 13:54 WIB

PO Sumber Selamat Hantam Minibus di Jalan Raya Gelagah Perak, Sopir Espass Terjepit Pingsan Luka Berat

11 Februari 2026 - 12:42 WIB

Panggilan Kedua Khofifah ke Pengadilan Tipikor, Cak Sholeh: Jika Tidak Hadir Lagi Lakukan Upaya Paksa

11 Februari 2026 - 12:00 WIB

159 Siswa HKBP Sidikalang Dirawat di RSUD, Kepala BGN Sumut Tutup Sementara SPPG Pemasok

11 Februari 2026 - 10:51 WIB

Negara Rugi Rp 74,3 Miliar, Kajati Menahan Dji Lie Alianto Bos Distribusi Utama Semen Baturaja Sumsel

11 Februari 2026 - 10:15 WIB

Pemkab Lelang 5 Jabatan Eselon II, Sekda Agus Purnomo: Terbuka untuk ASN dari Luar Jombang

11 Februari 2026 - 09:46 WIB

Semeru dan Merapi Janjian Erupsi, Pantai Laut Selatan 3 Kali Gempa Sederet 10 Februari 2026

11 Februari 2026 - 09:13 WIB

Trending di Headline