Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JAKARTA- Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, Selasa 7 Oktober, melalui juru bicara AKBP Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan telah menangkap empat orang tersangka teroris di wilayah Sumatera Barat (Padang) dan Sumatera Utara, dilakukan pada 3 dan 6 Oktober 2025.
Keempat tersangka ini merupakan bagian dari jaringan pendukung ISIS, yaitu kelompok Ansharut Daulah, yang aktif membuat dan menyebarkan propaganda serta provokasi lewat media sosial.
Salah satu tersangka berinisial RW ditangkap di Kota Padang pada 3 Oktober dan berperan sebagai pembuat konten propaganda ISIS.
Tiga tersangka lain, KM, AY, dan RR, ditangkap pada 6 Oktober, dengan peran masing-masing sebagai penyebar propaganda, konten kreator propaganda ISIS, dan provokator aksi teror.
Barang bukti yang diamankan termasuk rompi hijau loreng, dokumen bertuliskan logo ISIS, dan beberapa buku yang berisi ajaran tentang penegakan Daulah Islamiyah.
AKBP Mayndra mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penyebaran radikalisasi dan propaganda di media sosial.
-
Jumat, 3 Oktober 2025, Densus 88 menangkap RW di Kota Padang, Sumatera Barat. RW berperan sebagai pembuat konten propaganda tentang Daulah ISIS yang disebarkan melalui media sosial.
-
Senin, 6 Oktober 2025, tiga tersangka lainnya ditangkap dalam operasi di lokasi yang berbeda:
-
KM ditangkap di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Ia berperan menyebarkan propaganda dan mengunggah gambar senjata api di akun media sosialnya.
-
AY ditangkap di Kota Padang, Sumatera Barat, berperan sebagai konten kreator propaganda ISIS dan aktif menyebarkan propaganda di media sosial.
-
RR ditangkap di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. RR aktif memprovokasi aksi teror dan menyebarkan dukungan terhadap ISIS.
-
Dalam penangkapan ini, Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu rompi hijau loreng, tiga lembar kertas bertuliskan logo ISIS, dan tiga buku berjudul Kupas Tuntas Khilafah Islamiyyah, Melawan Penguasa, dan Al Qiyadah wal Jundiyah yang berisi ajaran tentang penegakan Daulah Islamiyah.
Densus 88 juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penyebaran radikalisasi dan propaganda di media sosial yang dapat mempengaruhi siapa saja terutama generasi muda, serta mengimbau masyarakat untuk aktif mengawasi lingkungan sekitar agar tidak terpapar ideologi ekstrem.**