Menu

Mode Gelap

Headline

Densus 88 Ringkus 4 Orang Terduga Teroris Kelompok Anshorut Daullah di Sumatera

badge-check


					Densus 88 berhasil menangkap empat tewrduga pelaku teroris kelompk Anshorut Daullah, di Padang dan Tanjung Balai, dalam operasi penangkapan tanggal 3 dan 6 Oktober. Foto: Instagram@!sumbarkita.id Perbesar

Densus 88 berhasil menangkap empat tewrduga pelaku teroris kelompk Anshorut Daullah, di Padang dan Tanjung Balai, dalam operasi penangkapan tanggal 3 dan 6 Oktober. Foto: Instagram@!sumbarkita.id

Penulis: Yusran Hakim   |     Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, Selasa 7 Oktober, melalui juru bicara AKBP Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan telah menangkap empat orang tersangka teroris di wilayah Sumatera Barat (Padang) dan Sumatera Utara, dilakukan pada 3 dan 6 Oktober 2025.

Keempat tersangka ini merupakan bagian dari jaringan pendukung ISIS, yaitu kelompok Ansharut Daulah, yang aktif membuat dan menyebarkan propaganda serta provokasi lewat media sosial.

Salah satu tersangka berinisial RW ditangkap di Kota Padang pada 3 Oktober dan berperan sebagai pembuat konten propaganda ISIS.

Tiga tersangka lain, KM, AY, dan RR, ditangkap pada 6 Oktober, dengan peran masing-masing sebagai penyebar propaganda, konten kreator propaganda ISIS, dan provokator aksi teror.

Barang bukti yang diamankan termasuk rompi hijau loreng, dokumen bertuliskan logo ISIS, dan beberapa buku yang berisi ajaran tentang penegakan Daulah Islamiyah.

AKBP Mayndra mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penyebaran radikalisasi dan propaganda di media sosial.

Berikut adalah kronologi penangkapan empat tersangka teroris pendukung ISIS oleh Densus 88 di Sumatera Barat dan Sumatera Utara pada Oktober 2025:
  • Jumat, 3 Oktober 2025, Densus 88 menangkap RW di Kota Padang, Sumatera Barat. RW berperan sebagai pembuat konten propaganda tentang Daulah ISIS yang disebarkan melalui media sosial.

  • Senin, 6 Oktober 2025, tiga tersangka lainnya ditangkap dalam operasi di lokasi yang berbeda:

    • KM ditangkap di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Ia berperan menyebarkan propaganda dan mengunggah gambar senjata api di akun media sosialnya.

    • AY ditangkap di Kota Padang, Sumatera Barat, berperan sebagai konten kreator propaganda ISIS dan aktif menyebarkan propaganda di media sosial.

    • RR ditangkap di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. RR aktif memprovokasi aksi teror dan menyebarkan dukungan terhadap ISIS.

Dalam penangkapan ini, Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu rompi hijau loreng, tiga lembar kertas bertuliskan logo ISIS, dan tiga buku berjudul Kupas Tuntas Khilafah Islamiyyah, Melawan Penguasa, dan Al Qiyadah wal Jundiyah yang berisi ajaran tentang penegakan Daulah Islamiyah.

Densus 88 juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penyebaran radikalisasi dan propaganda di media sosial yang dapat mempengaruhi siapa saja terutama generasi muda, serta mengimbau masyarakat untuk aktif mengawasi lingkungan sekitar agar tidak terpapar ideologi ekstrem.**

Terkait
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Verifikasi Putri Jawara di Plandaan, Lolos Mendapat Bantuan Modal Rp 3 Juta/ Orang

1 Desember 2025 - 19:17 WIB

Mahfud MD: Pak Presiden Beli Data Selisih Rp 186 Triliun, Purbaya Incar Bea Cukai

1 Desember 2025 - 18:26 WIB

Bobby Nasution: Penjarahan Minimarket Tidak Sepenuhnya Menyalahkan Masyarakat

1 Desember 2025 - 18:17 WIB

Warga Mojokerto Tertib Bayar PBB-P2 dapat Hadiah

1 Desember 2025 - 16:54 WIB

Dugaan Korupsi RSUD Rp4,5 T di 31 RSUD, Menkes Pastikan Kooperatif

1 Desember 2025 - 16:19 WIB

Bupati Mojokerto: Setiap Anak Di Trawas Berhak Tumbuh Kembang Optimal

1 Desember 2025 - 16:07 WIB

Pencabutan Izin Dua Bandara ‘Hantu’ PT IMIP Morowali dan Weda Bay Maluku Tengah Milik IWIP

1 Desember 2025 - 15:39 WIB

Usia Situs Gunung Padang Dipastikan 6.000 SM, Lebih Tua dari Piramida Giza

1 Desember 2025 - 14:22 WIB

Terkait Suap Ponorogo, KPK Sita Dokumen dan Senjata Api

1 Desember 2025 - 14:03 WIB

Trending di Nasional