Penulis: Mayang K. Mahardhika | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, INDRAMAYU– Mata gubernur Dedi Mulyadi sepet melihatan pemandangan tradisi tidak elok warga penyapu koin di Kabupaten Indramayu dan Subang, yang menjadikan profesi mencari rezeki dari lemparan uang pemakai jalan.
Khususnya di dekat Jembatan Sewo, Indramayu, ratusan warga tua muda, laki perempuan membawa sapu berjejar di pinggir jalan menunggu lemparan uang receh kepada penggunakan jalan.
Dedi Mulyadi menghilangkan praktik “sapu koin” di kawasan Pantura Indramayu–Subang (khususnya Jembatan Sewo) dengan cara non‑represif, yaitu memberi kompensasi uang agar warga tidak lagi turun ke jalan selama masa mudik dan balik Lebaran 2026.
Pemandangan ini selain tidak elok, menurut Dedi Mulyadi, karena alasan keselamatan dan kelancaran arus mudik Lebaran.
Pertama, aktivitas penyapu koin dinilai sangat berbahaya karena warga harus berada di pinggir atau badan jalan nasional Pantura, terutama ketika arus kendaraan padat saat mudik dan balik
Kedua, menghindari kemacetan dan gangguan arus. Kehadiran penyapu koin bisa membuat pengendara mengerem mendadak, menoleh, atau menurunkan laju, sehingga berpotensi menimbulkan antrean dan kecelakaan di jalur strategis nasional.
Solusi Sosial Ekonomi
Untuk itulah Dedi pun membuat kebijaksanaan agar tradisi ini bisa dihentikan, dengan cara pemerintah provinsi memberi kompensasi Rp50.000 per orang per hari selama 12 hari, sehingga total per orang bisa mencapai Rp600.000 selama periode larangan.
Program ini hanya berlaku untuk warga dewasa yang biasa menjadi penyapu koin dan telah terdaftar melalui data kepala desa, RT/RW setempat.
Dedi Mulyadi memerintahkan aparat kewilayahan (desa, RT/RW) untuk mendata warga penyapu koin di Jembatan Sewo dan sekitarnya, kemudian uang kompensasi diberikan langsung atau diatur lewat mekanisme desa.
Warga diminta “libur” dari aktivitas penyapu koin selama periode mudik‑balik; sebagai gantinya mereka tetap mendapat penghasilan melalui kompensasi tersebut, sambil mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.
Total warga 104 orang di Desa Sukra, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, dan 55 orang di Desa Karanganyar, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang.
Penyaluran dilakukan secara bertahap mulai awal Maret 2026, sebelum puncak arus mudik, agar warga sudah “libur” dari aktivitas penyapu koin saat masa padat kendaraan.
Uang kompensasi Rp600 ribu (akumulasi Rp50.000/hari selama 12 hari) diberikan langsung ke rekening penyapu koin melalui buku tabungan Bank BJB, dengan mekanisme transparan dan tercatat resmi.
Data individual tersebut diklaim diolah dan disalurkan melalui buku tabungan Bank BJB, dengan mekanisme administrasi desa (RT/RW) dan pengawasan aparat, sehingga identitas mereka lebih diposisikan sebagai “penerima kompensasi” daripada figur publik. **







