Menu

Mode Gelap

News

Datangi Gedung DPRD Jatim, Honorer Pemkab Bangkalan Rela Sembah Sujud Agar Diangkat Jadi PPPK

badge-check


					Seorang perwakilan tenaga honorer Pemkab Bangkalan, Madura,  rela sembah sujud memohon bantuan dari Komisi I DPRD Jawa Timur, agar hak-hak mereka dilidungi dan bisa diangkat menjadi PPPK. Tangkap  layar video instagram@wecarebangkalanmadura Perbesar

Seorang perwakilan tenaga honorer Pemkab Bangkalan, Madura, rela sembah sujud memohon bantuan dari Komisi I DPRD Jawa Timur, agar hak-hak mereka dilidungi dan bisa diangkat menjadi PPPK. Tangkap layar video instagram@wecarebangkalanmadura

Tulisan: Saifudin |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SURABAYA– Nasibnya terkatung-katung penuh kekhawatiran datang melapor bahkan rela bersujud memohon agar tidak di-PHK di depan para pimpinan Komisi I  DPRD Jatim.  Ratusan tenaga honorer dari  Kabupaten Bangkalan berangkat ke Surabaya  melakukan aksi damai di depan gedung DPRD pada Senin, 17 Februari 2025.

Mereka tergabung dalam Aliansi Honorer Bersatu (AHB) dan mengadukan nasib mereka kepada anggota Komisi I DPRD Jawa Timur di Surabaya, menuntut perbaikan kesejahteraan yang selama ini dirasa tidak memadai.

Para honorer mengajukan lima tuntutan utama:

Meminta agar gaji mereka disetarakan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang ditetapkan sebesar Rp 2,3 juta. Saat ini, gaji mereka hanya sekitar Rp 1,2 juta, yang masih dipotong untuk iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan; Menuntut agar semua tenaga honorer diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

Mereka juga menolak ada rekrutmen baru hingga semua honorer yang ada diangkat menjadi PPPK.  Mereka juga menginginkan agar kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak diterapkan pada mereka, karena gaji yang mereka terima masih di bawah UMK. Plus tunjangan penghasilan pegawai (TPP) yang telah dihapus sebesar Rp 500 ribu dikembalikan.

Dalam diskusi dengan anggota dewan, seorang perwakilan honorer bernama Andi Aziz menyampaikan keluh kesahnya. Ia menegaskan bahwa setelah pemotongan untuk BPJS, sisa gaji yang ia terima hanya Rp 992 ribu, yang dianggap tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Ia juga menekankan bahwa para honorer merasa tertekan oleh kebijakan pemkab yang tidak memperhatikan kesejahteraan mereka.

Merespon tuntutan honore ini, Sekretaris Komisi I DPRD Bangkalan, Nur Hakim, menyatakan dukungan terhadap tuntutan para honorer dan berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka kepada pihak terkait. Namun, ia juga menjelaskan bahwa pengangkatan honorer menjadi PPPK tergantung pada kebijakan pemerintah pusat.

Aksi ini merupakan bagian dari perjuangan panjang para tenaga honorer di Bangkalan untuk mendapatkan keadilan dan pengakuan atas kontribusi mereka dalam pelayanan publik selama bertahun-tahun.

Sekretaris Komisi I DPRD Bangkalan, Nur Hakim, menyatakan dukungan terhadap tuntutan para honorer dan berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka kepada pihak terkait. Namun, ia juga menjelaskan bahwa pengangkatan honorer menjadi PPPK tergantung pada kebijakan pemerintah pusat.

Aksi ini merupakan bagian dari perjuangan panjang para tenaga honorer di Bangkalan untuk mendapatkan keadilan dan pengakuan atas kontribusi mereka dalam pelayanan publik selama bertahun-tahun. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Korupsi Dana Hibah Rp242 Miliar, Kejari Magetan Menahan Ketua DPRD Suratno dan 5 Orang Lainnya

23 April 2026 - 21:12 WIB

Harga Emas Terus Melemah, Ini Biang Keroknya

23 April 2026 - 19:29 WIB

Rupiah Tembus Rp17.300/US$, Begini Kata Airlangga

23 April 2026 - 19:11 WIB

Terulang Lagi, Pria Terjun dari Jembatan Cangar Batu Meninggalkan Yamaha Vixion

23 April 2026 - 16:17 WIB

Gempa 3.8 Magnetudo di Buleleng Bali dan Timor

23 April 2026 - 15:30 WIB

Viral Rombongan Turis India Gasak Barang Hotel di Ubud Bali

23 April 2026 - 14:38 WIB

Insiden di Pasar Serangan: Siswa SD Terjatuh Saat Direkam Teman

23 April 2026 - 14:23 WIB

Jusuf Hamka Menang Gugatan Rp119 Triliun Lawan Hary Tanoesoedibyo

23 April 2026 - 10:52 WIB

Menelisik Sejarah Terorisme (1): Ketika Kekerasan Jadi Pilihan Aksi

22 April 2026 - 18:30 WIB

Trending di News